Site icon TAJDID.ID

Fakultas Hukum UMSU Laksanakan Rangkaian Akhir Abdimas 2021 di Desa Paluh Sibaji

TAJDID.ID~Deli Serdang || Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) melaksanakan Pengabdian Masyarakat (Abdimas) sesi 4 di Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labuh, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (6/7/2021).

Ketua Panitia Mhd Teguh Syuhada Lubis SH MH menjelaskan, bahwa abdimas yang diisi kegiatan penyuluhan hukum dan pembagian sembako ini merupakan sesi ke 4 (terakhir) dari agenda Pengabdian kepada Masyarakat Fahum UMSU 2021.

Sesi 1 sudah kita laksanakan seminggu yang lalu di Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Jum’at (4/6/2021). Kemudian sesi ke 2 di gelar di Kampung Badur, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Medan, Kamis (10/6).

“Lalu sesi ke 3 kita laksanakan di Kelurahan Bagan Deli, Belawan, Medan, Kamis (10/6). Dan hari ini kita menyelenggarakan sesi ke 4 atau terakhir di di Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labuh, Kabupaten Deli Serdang,” jelas Teguh.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UMSU, Dr Ida Hanifah SH MH menyampaikan, bahwa kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah salah satu wujud implementasi Tri Darma Perguruan Tinggi yang dilaksanakan Fakultas Hukum UMSU.

“Sekarang UMSU menjadi PTS terbaik di Sumut dengan peringkat Akreditasi Institusi A. Dan Alhamdulillah, Fakultas Hukum menjadi salahsatu fakultas unggulan dan favorit yang juga akreditasinya A,” ujar Ida Hanifah yang didampingi WD I Dr Faisal SH MHum dan WD III Dr Zainuddin SH MH.

Baca Juga:

Meskipun sekarang masih dalam kondisi pandemi, namun tidak menjadi halangan bagi kita untuk tetap menyelenggarakan kegiatan-kegiatan positif, tentunya dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan. Sudah menjadi komitmen kami untuk senantiasa bisa memberikan kontribusi bagi masyarakat, diantaranya lewat kegiatan pengabdian masyarakat ini. ” imbuhnya.

Ida Hanifah menjelaskan, program abdimas Fakultas Hukum UMSU diisi dengan kegiatan penyuluhan hukum untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat dan dirangkai dengan pemberian bantuan paket sembako.

“Paket sembako ini merupakan sumbangan dari dosen-dosen Fakultas Hukum UMSU yang punya kepedulian sosial dan memiliki empati terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang terimbas pandemi Covid 19 yang hingga hari ini masih terus berlangsung,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dusun 4 Saeful yang mewakili Kepala Desa Paluh Sibaji dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Fakultas Hukum UMSU yang telah berkenan mengunjungi Desa Paluh Sibaji.

“Terimakasih telah memilih desa kami sebagai tempat pengabdian masyarakat. Tentunya kegiatan ini sangat penting dan bermanfaat, karena lewat penyuluhan hukum yang diberikan dosen-dosen Fahum UMSU masyarakat kami mendapat pencerahan,” sebutnya.

Dalam sesi presentasi penyuluhan hukum, tampil sebagai narasumber 2 dosen Fakultas Hukum UMSU, yakni Rahmat Ramadhani SH MH dan Faisal Riza SH MH.

Rahmat Ramadhani menyampaikan topik tentang pentingnya sertifikasi tanah bagi masyarakat pesisir pantai. Sedangkan Faisal Riza memaparkan terkait Pencegahan Tindak Pidana Perikanan.

Kegiatan pengabdian masyarakat yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan ini diikuti juga oleh puluhan dosen Fakultas Hukum UMSU lainnya. (*)

Exit mobile version