Site icon TAJDID.ID

Pejabat di Lingkungan BPBA Mengikuti Rakor Penanganan Satgas Covid-19

TAJDID.ID~BANDA ACEH || Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Dr. Ir. Ilyas, MP bersama Pejabat di Lingkungan BPBA, mengikuti Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di ruang Vidcon BPBA, Minggu (16/05).

Rakor yang dipimpin langsung Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo , update pengaturan mobilitas penduduk pada peniadaan mudik dan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan pasca idul Fitri 1442 H, berlangsung mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai.

Ketua Bidang Data dan IT terkait Update Kasus COVID-19 dan mobilitas penduduk, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan tentang Dinamika pengetatan mobilitas pada semua moda transportasi selama masa peniadaan mudik, Asisten Operasi Polri tentang Koodinasi lintas sektor Polri antar pusat dan daerah selama masa peniadaan mudik, kendala dan solusi, Dirlantas Polda (Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah) terkait Pelaksanaan koordinasi lintas sektor dalam pemeriksaan dokumen perjalanan, random check testing dan hasil penindakkannya selama masa peniadaan mudik, kendala dan solusi.

Paparan selanjutnya dari Asops Panglima TNI, tentang Laporan dukungan TNI dalam operasional penyekatan lalu lintas selama masa peniadaan mudik, PT ASDP (Angkutan Sungai, Danau, Penyeberangan) terkait Laporan pelaksanaaan screening pelaku perjalanan (testing) di Pelabuhan, Kendala dan Solusi, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan tentang Kesiapan Fasyankes terhadap potensi kenaikan kasus COVID-19 pasca Idul Fitri 1442 H di Nasional terutama Sumatera dan Jawa dan Paparan oleh Sekretaris Daerah (DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Barat) tentang Laporan penegakan disiplin protokol kesehatan di fasilitas publik (Tempat ibadah, tempat wisata, dan pusat perbelanjaan), Kesiapan karantina dan isolasi mandiri bagi pelaku perjalanan lintas daerah selama masa peniadaan mudik.

Sementara Kepala Daerah selaku Narasumber pada Rakor tersebut antara lain Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Sekretaris Daerah DI Yogyakarta dan Sekretaris Daerah Jawa Tengah.

Adapun peserta rapat koordinasi sesuai dengan undangan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 terdiri dari :
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan; Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan; Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;. Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan; Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan; Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham; Direktur Jenderal Bina Administrasi dan Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri; Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri; Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah, Kementerian Keuangan; Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan; Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan; Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan;

Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan; Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kemenkes; Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama; Direktur Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat, Kementerian Dalam Negeri; Direktur Pelayanan Kesehatan Primer, Kemenkes; Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, Kemenkes; Plt. Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan, Kemenkes; Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Kemenkes; Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, Kemenkes;. Kepala Balitbang, Kemenkes; Kepala Pusdatin, Kemenkes; Plt. Kepala Badan PPSDMK, Kemenkes;

Dewan Mesjid Indonesia, MUI; Direktur PT ASDP; Koordinator Antar Lembaga, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional; Koordinator Tim Pakar, Satuan Tugas Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional; Koordinator Pengawasan Akuntabilitas, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional; Wakil Koordinator Bidang Pengawasan Akuntabilitas, Satgas Penanganan Covid-19 Nasional; Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi, Satgas Penanganan Covid-19 Nasional; Ketua Bidang Komunikasi Publik, Satgas Penanganan Covid-19 Nasional; Ketua Bidang Perubahan Perilaku, Satgas Penanganan Covid-19 Nasional; Ketua Bidang Penanganan Kesehatan, Satgas Penanganan Covid-19 Nasional; Ketua Bidang Relawan, Satgas Penanganan Covid-19 Nasional; Ketua Bidang Perlindungan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, Satgas Penanganan Covid-19 Nasional; Para Sekretaris Bidang STPC19 Nasional; Para Anggota Tim Pakar STPC19 Nasional; Para Ketua Sub Bidang STPC19 Nasional.

Kepala Daerah Selaku Narasumber: Sekretaris Daerah DKI Jakarta; Sekretaris Daerah DI Yogyakarta; Sekretaris Daerah Jawa Barat.

Mabes TNI/Polri: Asops Panglima TNI; Asops Kapolri; Komandan Korps Marinir; Komandan Korps Paskhas; Pangkoarmada I, II dan III Pangkoopsau I, II dan III 4. Kakorbimas Baharkam Polri; Ka RS DC Wisma Atlit / Kapuskes TNI; Kapuskes Polri; Kapuskes TNI-AD; Kapusdalops TNI; Karodalops Sops Polri; Kas Koopsau I; Wa Asops Panglima TNI; Wadan Kor Brimob; Paban IV Asops Panglima TNI. BNPB: Eselon I BNPB; Eselon II BNPB; Tenaga Ahli Kepala BNPB.

Jajaran Teritorial TNI/Polri di wilayah 34 Provinsi di Indonesia: Pangdam; Kapolda; Danrem; Kakesdam; Kapusdokkes; Danlanal; Danlanud; Dandim; Kapolres.

Pemerintah Provinsi di wilayah 34 Provinsi di Indonesia: Sekretaris Daerah Provinsi; Kepala Dinas Kesehatan; Kepala Dinas Kominfo; Kepala Dinas Pariwisata; Kepala Satpol PP; Kepala Pelaksana BPBD; Kepala Badan/Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah 34 Provinsi di Indonesia: Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota; Kepala Dinas Kesehatan; Kepala Dinas Kominfo; Kepala Dinas Pariwisata; Kepala Satpol PP; Kepala Pelaksana BPBD; Kepala Badan/Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Puskesmas Kecamatan.

Rakor yang masing masing naras umber di siapkan waktu 10 menit untuk memaparkan kegiatannya dan Mengingat keterbatasan kapasitas webinar. Kegiatan ini juga disiarkan melalui Channel YouTube Pusdalops BNPB. (*)


Kontributor: Agusnaidi B

Exit mobile version