No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • Jufri Daily
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Nukilan
    • Celotehan
    • Kiat
    • Ringan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result

FORMASSU dan PERADI Pergerakan Kutuk Keras Dugaan Penggunaan Alat Rapid Test Antingen Bekas di Bandara Kualanamu

29 April 2021
in Daerah, Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Share on Facebook
Share on Twitter

TAJDID.ID~Medan || Forum Masyarakat Sipil Sumatera Utara (FORMASSU) dan DPC PERADI Pergerakan Langkat menegaskan dugaan praktek penggunaan Alat Rapid Test Antigen bekas atau daur ulang di Bandara Kuala Namu adalah tindakan yang sungguh biadab, tidak bermoral.

“Kami meminta pada pihak Polda Sumut untuk mengusut tuntas dan pengembangan kasus ini sampai ke akar-akarnya. Dugaan kita, kasus ini bisa saja menjadi fenomena gunung es yang menyeruak dimana-mana. Jika benar maka mereka telah memenuhi unsur tindak Pidana UU Kesehatan, apalagi ini dilakukan oleh oknum petugas sebuah Perusaahaan sekelas Kimia Farma melalui cucu perusahaanya PT Kimia Farma Diagnostik, yang notabene adalah Perseroan Terbatas ternama,” ujar Ariffani, SH dan Rafdinal, SSos.,MAP mewakili FORMASSU dan DPC PERADI Pergerakan Langkat, Rabu (28/4).

Lebih lanjut Ariffani mengatakan, perbuatan tak bermoral oknum Petugas Layanan Rapid Test di Bandara Kuala Internasional Kualanamu, Deli Serdang ini, sunggah sangat mencederai semangat Negara Indonesia yang sedang berusaha untuk bisa pulih dan bangkit dari pandemi Covid 19.

“Disaat kita sedang berupaya untuk membasmi pandemi covid 19, mereka malah mengumpulkan keuntungan pribadi dan menjadi aktor penyebar virus berbahaya ini. Rasanya pantas mereka kita kutuk dan harus mendapatkan hukum mati sekaligus,” tegas Ariffani.

Ariffani malah menduga, bahwa praktek seperti ini tidak hanya terjadi di Bandara Kualanamu saja. Menurutnya, bisa saja terjadi ditempat tempat lain. Kemungkinan itu sangat besar terjadi, apabila Layanan Rapid Test ini tidak dilakukan pengawasan dengan ketat seuai SOP pelaksanaanya.

“Untuk itu kami meminta pada Pemerintah Propinsi Sumut, Dinas Kesehatan dan Satgas Covid 19, untuk segera melakukan evaluasi secara menyeluruh tentang pelaksanaan Layanan Rapid Test Antigen ini,” ujar Arif yang juga Advokat di LBH Perisai Keadilan ini.

Ariffani juga menyampaikan apresiasi atas gerak cepat dan tepat dari Personil Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Kriminal Khsuus Polda Sumatera Utara yang telah membongkar kasus ini.

BACA JUGA

Fakultas Hukum UMSU dan PW ‘Aisyiyah Sumut Gelar Pelatihan Paralegal

RS Muhammadiyah Palembang Sukses Gelar Workshop Tingkatkan SDM dan Pelayanan

Maestro Sihaloho: Dari Mesin Tik Sebelas Jari hingga Dunia Jurnalistik

Pembukaan Tanwir XXXIII IMM: Energi Kolektif untuk Negeri

PK IMM FEBI dan FDK UIN SU Adakan Kolaborasi Menanam Pohon

BikersMu Kalimantan Selatan Gelar Touring Riding

Rafdinal dan Ariffani.

Kemudian, Sekjen FORMASSU Rafdinal menambahkan, bahwa perbuatan ini sungguh keji sekali.

“Bagaimana lah moralitas oknum petugas tersebut, Ini kejadian luarbiasa tak bermoral,” sebutnya.

FORMASSU dan DPC PERADI Pergerakan menilai, masyarakat yang menjadi korban dan dirugikan oleh praktek oknum Layanan Rapid Test Antigen, dapat saja melakukan gugatan pada PT Kimia Farma jika terbukti bahwa ada dugaan bahwa sistem pengawasan atas Layanan Publik oleh PT Kimia Farma melalui cucu perusahaanya PT Kimia Farma Diagnostik, yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia yang bergerak di bidang usaha jasa Penyediaan jasa dan produk layanan kesehatan terintegrasi yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat pada bidang industri kimia, farmasi, biologi ini tidak berjalan.

“Karena ini menyangkut harkat martabat kesehatan hidup orang banyak,” kata Rafdinal.

FORMASSU dan DPC PERADI Pergerakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dengan membuka POS PENGADUAN Korban Rapid Test Antigen, dan menunggu sikap tegas dari PT Kimia Farma Tbk melalui cucu usahanya yaitu PT Kimia Farma Diagnostik yang kataya akan memberikan sanksi yang berat kepada oknum petugas yang memberikan layanan rapid test antigen dengan alat bekas di Bandara Kualanamu. (*)

Tags: Alat Rapid Test Antingen BekasAriffaniBandara Kuala NamuFORMASSUPeradi PergerakanRafdinal
Mujaddid

Mujaddid

Editor in chief

Konten Terkait

Kontribusi Gerakan Tajdid Muhammadiyah dalam Pencerahan Kehidupan Bangsa dan Bernegara
Daerah

Kontribusi Gerakan Tajdid Muhammadiyah dalam Pencerahan Kehidupan Bangsa dan Bernegara

by Mujaddid
12 Oktober 2026
68
Tantangan Dakwah Islam Abad Kontemporer Era Digital
Islam

Tantangan Dakwah Islam Abad Kontemporer Era Digital

by Mujaddid
9 Oktober 2026
88
Benteng Takwa Cegah Ghazwul Fikri: Menuju Kebangkitan Islam Berkemajuan
Islam

Benteng Takwa Cegah Ghazwul Fikri: Menuju Kebangkitan Islam Berkemajuan

by Mujaddid
2 Oktober 2026
70
Rekonstruksi Kepercayaan Diri Muhammadiyah: Membaca Pesan Agung Danarto di Balik Prestasi Global UMSU
Daerah

Rekonstruksi Kepercayaan Diri Muhammadiyah: Membaca Pesan Agung Danarto di Balik Prestasi Global UMSU

by Mujaddid
21 September 2026
63
Hijrah: Solusi Membangun Peradaban Umat Berkemajuan
Islam

Hijrah: Solusi Membangun Peradaban Umat Berkemajuan

by Mujaddid
18 September 2026
58
Membangun Ekosistem Dakwah dan Gerakan Terpadu Wujudkan Kesejahteraan Nasional
Muhammadiyah

Membangun Ekosistem Dakwah dan Gerakan Terpadu Wujudkan Kesejahteraan Nasional

by Mujaddid
10 September 2026
79
FORMASSU: Negara Punya Uang, Tapi Korban Bencana Tetap Dapat Recehan
Daerah

FORMASSU: Surat Edaran Wali Kota Medan Harus Dibaca Utuh dan Proporsional

by Mujaddid
24 Februari 2026
94
Pernyataan Akhir Tahun FORMASSU: Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penghentian Illegal Logging di Sumatera
Daerah

Pernyataan Akhir Tahun FORMASSU: Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penghentian Illegal Logging di Sumatera

by Mujaddid
30 Desember 2025
119
FORMASSU: Negara Punya Uang, Tapi Korban Bencana Tetap Dapat Recehan
Daerah

FORMASSU: Negara Punya Uang, Tapi Korban Bencana Tetap Dapat Recehan

by Mujaddid
19 Desember 2025
105
FORMASSU Desak Presiden Evaluasi Kebijakan Kontroversial
Daerah

FORMASSU Desak Presiden Evaluasi Kebijakan Kontroversial

by Mujaddid
31 Agustus 2025
96

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

  • Terpilih Secara Aklamasi, Arya Sinulingga Resmi Pimpin PSSI Sumut Periode 2026–2030
  • Kaji Industri Komunikasi Hadapi Disrupsi, UMY dan UMJT Gelar Seminar di Madiun
  • Kontribusi Gerakan Tajdid Muhammadiyah dalam Pencerahan Kehidupan Bangsa dan Bernegara
  • SMeCK Hooligan Apresiasi League Cup, Siap Jadikan Medan Tuan Rumah yang Ramah
  • Pelantikan PW IPM Sumut Periode 2026–2028, Rektor UMSU Ajak Kader Sukseskan Muktamar 49 Muhammadiyah
  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

OPINI

Kontribusi Gerakan Tajdid Muhammadiyah dalam Pencerahan Kehidupan Bangsa dan Bernegara
Daerah

Kontribusi Gerakan Tajdid Muhammadiyah dalam Pencerahan Kehidupan Bangsa dan Bernegara

Orang Lucu Bicara Serius: Sore-Sore  dari Pak Zai
Jufri Daily

Orang Lucu Bicara Serius: Sore-Sore dari Pak Zai

Kepemimpinan Muhammadiyah dan Masa Depan Persyarikatan
Jufri Daily

Kepemimpinan Muhammadiyah dan Masa Depan Persyarikatan

Tantangan Dakwah Islam Abad Kontemporer Era Digital
Islam

Tantangan Dakwah Islam Abad Kontemporer Era Digital

Rocky Gerung Masuk Istana, Masihkah Suaranya Segarang Dulu?
Nasional

Rocky Gerung Masuk Istana, Masihkah Suaranya Segarang Dulu?

Pertanyaan Hakim dan Pertanyaan Munkar-Nakir
Jufri Daily

Pertanyaan Hakim dan Pertanyaan Munkar-Nakir

TAJDID.ID

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • Jufri Daily
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Nukilan
    • Celotehan
    • Kiat
    • Ringan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.