Oleh: Shohibul Anshor Siregar
Beberapa waktu yang lalu viral video Jozeph Paul Zhang yang selain mengaku sebagai nabi ke-26 juga melakukan penistaan terhadap Islam. Kemudian tak kalah menghebohkan adalah munculnya pendeta Saifudin yang melontaran pernyataaan-pernyataannya yang penuh kebencian dan melecehkan Islam.
Selama ini bentuk-bentuk perbuatan penistaan terhadap Islam di Indonesia dapat dikategorikan ke dalam dua jenis.
Pertama, penistaan yang dapat dipahami sebagai ketidak-tahuan atau keawaman belaka. Risikonya tak begitu besar dan umumnya kaum muslimin di Indonesia tidak begitu bereaksi. Tetapi tetap saja menjadi pertanyaan, mengapa orang begitu berani menista Islam di Indonesia?
Kedua,penistaan bertujuan dengan dilatarbelakangi oleh kebencian dan tidak tertutup kemungkinan bertujuan politik tertentu sekaligus.
Baik kategori pertama maupun kategori kedua tidak selalu dapat diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku dan sudah begitu kerap menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam. Keresahan itu selalu potensial menjadi pupuk bagi proses radikalisasi bersasaran ganda.
Pertama, kemerosotan kepercayaan dan kewibawaan pemerintah di mata umat. Kedua, potensi kemunculan tindakan-tindakan “main hakim sendiri” yang pada gilirannya sekaligus akan mengukir kesan bahwa umat Islam Indonesia tidak toleran, beringas dan hidup dengan agenda amuk. Juga akan sangat mendekatkan umat Islam Indonesia kepada status sebagai tertuduh pelaku teroris berjejaring (ISIS dan sebagainya) maupun apa yang kerap diseut lone wolf (terorisme mandiri dan sakitjiwa). Karena hal terakhir ini menjadi ranah spesifik negara, umat dan seluruh rakyat tidak beroleh informasi yang diperlukan atas kebenaran setiap kejadian.