No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result

Urgensi Perombakan Legal Framework Politik dan Demokrasi Indonesia

15 Maret 2021
in Nasional
Reading Time: 4 mins read
0
A A
0
Shohibul Anshor Siregar.

Shohibul Anshor Siregar.

Share on Facebook
Share on Twitter

TAJDID.ID~Medan || Pemerhati sosial politik FISIP UMSU, Shohibul Anshor Siregar menilai, bobroknya konsolidasi demokrasi di Indonesia sebenarnya tidak terlepas dari pengaruh negara dan lembaga asing yang turut mendesainnya.

Menurut Shohib, negara dan lembaga asing yang jadi donor untuk advokasi demokrasi kita itu lebih mengutamakan apa yang disebut dengan kelembagaan demokrasi, sedangkan substansi dari demokrasi itu sendiri agak diabaikan.

“Begitu juga dengan partisipasi politik warga terkesan agak dibelakangkan. Artinya, formalisasi demokrasi dulu baru kemudian diharapkan kelak bisa menuju substansi,” jelasnya.

Sebagai contoh misalnya, kata Shohib, adanya Pemilu yang rutin dilaksanakan. Menurutnya, pelaksanaan Pemilu seringkali dipertanyakan apakah sudah berjalan secara demokratis atau tidak.

 

Perombakan Legal Framework

Kedepan, Shohibul menyarankan agar dilakukan perombakan legal framework politik dan demokrasi di Indonesia sehingga lebih substantif dengan ukuran standar rujukannya Pancasila dan Pembukaan/Batang Tubuh UUD 45. Artinya, Pancasila dan UUD 45 harus dilihat dan dipahami sebagai satu dokumen yang selaras dengan aturan-aturan di bawahnya.

“Tidak seperti yang terjadi selama ini, kita melihat tidak ada konsistensi, koherensi dan korespondensi yang kuat antara Pancasila dan UUD 45 dengan implementasi aturan-aturan di bawahnya. Saya melihat ada persolan ketidakselarasan antara Pancasila dan UUD 45 dengan praktik-praktik praksis kehidupan demokrasi kita” ungkap Ketua LHKP PW Muhammadiyah Sumut ini.

 

Lima Gagasan Besar

Mengupas Pembukaan UUD 45, Shohib membeberkan, bahwa di dalamnya ada lima gagasan besar yang mestinya jadi panduan imperatif bagi perjalanan Indonesia, termasuk makro ekonominya.

Gagasan pertama, pada alenia pertama Pembukaan UUD 45 disebutkan, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.”

“Penjajahan itu tidak berakhir ketika kita memproklamirkan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Penjajahan juga maknanya bukan hanya berasal dari asing, tetapi juga diantara sesama warga negara. Perbaikan itu harus dilakukan merujuk kepada UUD 45 dan dimensinya itu harus pada legal framework politik dan demokrasi Indonesia,” katanya.

Kedua, gagasan melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Menurut Shohib, jika hal ini dipegang teguh, maka sudah pasti tidak akan ada gonjang-ganjing di Natuna, karena itu tanah air kita.

“Begitu juga, tak seorangpun warga negara bisa mati sia-sia karena misalnya tak makan. Itu tanggungjawab negara. Dan memang negara kita didirikan untuk desain seperti itu. Dan itulah pesan-pesan dari para pendiri bangsa yang dinukilkan dalam pembukaan UUD 45,” sebutnya.

Ketiga dan keempat adalah gagasan memjukan kesejahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini terkait dengan pendidikan dan kesehatan. Shohib mengatakan, terkait dengan dua hal ini, pemerintah tidak boleh “berdagang” dengan rakyatnya.

“Apapun ceritanya, mestinya pendidikan dan kesehatan free of charge alias gratis. Mengapa mesti demikian? Karena memang Pembukaan UUD 45 meminta seperti itu,” tegasnya.

Kelima, gagasan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dalam konteks ini Shohib mengatakan, apapun peristiwa yang terjadi di mana-mana, kalau itu tentang kemanusian, maka Indonesia harus ikut dan wajib bersuara.

“Indonesia tidak boleh diam dan harus bersuara. Karena kita adalah bangsa yang pernah diluluhlantakkan oleh penjajahan, maka sudah seharusnya sensitivitas kita terhadap hal-hal seperti itu harus tinggi dan semestinya kita pro aktif melakukan protes terhadap segala hal yang tidak mengindahkan kemanusiaan, dimanapun itu terjadi,” katanya.

Lantas mengapa perlu merujuk pada UUD 45? Shohib menegaskan, pada Pasal 27 Ayat 2 UDD 45 disebutkan; “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” 

BACA JUGA

Gandeng USAI & IUWASH Gelar Workshop Air Bersih, Sanitasi dan Stunting

Sabtu, MAHUTAMA Gelar Webinar: Kewenangan Daerah dalam Menghadapi Pandemi Covid-19

MHH PW Muhammadiyah Sumut Kecam Aksi Brutal Polisi “Smackdown” Mahasiswa

30 Orang Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA Lulus Seleksi Kualitas

Pusdikham Uhamka Gelar Seminar Pendidikan Antikorupsi dan Pemajuan HAM di Sekolah

Ketika Rahim Berbicara: Jejak Wahyu dalam Setiap Lapis Penciptaan Manusia

“Bagaimana terjemahannya? Apakah dengan mendatangkan investor ke republik ini? Tidak! Negara justru berkewajiban menyediakan lapangan kerja. Investor itu pada prakteknya lebih banyak menjadi outvestor. Ia bawa sesuatu ke sini, tapi sebenarnya kemudian lebih banyak yang dibawanya ke luar,” ungkapnya.

“Jadi ketergantungan pada investor adalah sesuatu yang tidak serasi dengan UUD 45 khususnya Pasal 27 Ayat 2 yang secara eksplisit bunyinya: ‘Negara berkewajiban membuka lapangan pekerjaan’, apapun ceritanya. Dan memang begitu amanat konstitusi kita,” imbuhnya.

Karena itu, kata Shohib, berangkat dari hal tersebut kiranya perlu digagas program “jamina pekerjaan dan penghasilan Indonesia”.

“Artinya tak ada pengangguran di Indonesia. Bisakah? Tentu bisa! Indonesia ini adalah negara kaya, tapi selama ini salah urus. Sumber Daya Alamnya tidak dikelola secara baik,” kata Shohib.

Selain itu, lanjut Shohib, legal frame-work juga akan jadi rujukan mempertanyakan pengamalan Sila ke 4 Pancasila yang berbunyi; “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”.

Menurut Shohib, selama ini ada dua etape pemerintahan Indonesia. Pertama, era Soekarno (Orla) dan Soeharto (Orba), kedua rezim itu telah menjalankan pemerintahan Indonesia sesuai dengan Sila ke 4 Pancasila. Dan kedua, rezim-rezim yang berkuasa sejak era reformasi 1998 yang menjalankan demokrasi pemilihan langsung.

“Siapakah yang lebih Pancasila? Mereka berdua (Soekarno dan Soeharto) pada era Orla dan Orba kah, atau rezim-rezim sesudahnya sampai sekarang yang melakukan pemilihan langsung Prsiden/Wakil Presiden dan Kepala Daerah? Saya melihat, faktanya kecenderungan transaksional dari pemilihan langsung lebih parah dan berbahaya.” tegasnya.

“Saya melihat koherensi dan korespondensi antara Pancasila dengan praktek-praktek demokrasi sangat bermasalah,” tambahnya.

kemudian, terkait ukuran-ukuran demokrasi, dimana selama ini dikenal Indek Demokrasi Indonesia yang di dalamnya ada tiga daerah pengukurannya dan sekian parameternya.

“Tapi di situ tidak ditemukan bagaimana jawaban demokrasi dalam ekonomi. Kalaupun kesenjangan yang luarbiasa, demokrasi tidak perduli. Padahal bukan itu intinya, Indonesia tidak boleh dengan kesenjangan seperti itu. Sebab, Pasal 33 UUD 45 sesungguhnya sudah mengantisipasi itu,” jelas Shohib.

Jadi, kesimpulannya, jika ingin kehidupan demokrasi republik ini lebih baik ke depan, maka kata Shohib, upaya peninjauan-ulang legal framework Pemilu dan Kehidupan demokrasi Indonesia adalah sesuatu yang urgen dilakukan.

“Dan landasan untuk meninjaunya adalah Pancasila dan Pembukaan serta Batang Tubuh UUD 45,” tutup Shohib.

Tags: demokrasiLegal FrameworkPancasilapolitikUUD 45
Mujaddid

Mujaddid

Editor in chief

Konten Terkait

Demokrasi yang Bau Bangkai
Nasional

Demokrasi yang Bau Bangkai

by Mujaddid
29 Agustus 2026
10
Politik: Cara Merampok Dunia
Nasional

Politik: Cara Merampok Dunia

by Mujaddid
26 Agustus 2026
58
Demokrasi yang Kehilangan Suara: Ketika Kritik Dipandang sebagai Ancaman Negara
Nasional

Demokrasi yang Kehilangan Suara: Ketika Kritik Dipandang sebagai Ancaman Negara

by Mujaddid
20 Juli 2026
16
Akar Panjang, Langkah Tenang: Catatan Seorang Kader
Jufri Daily

Politik itu Terlalu Penting untuk Hanya Diserahkan kepada Politisi

by Mujaddid
8 Juni 2026
31
Pancasila: Nama yang Ditemukan Bangsa, Nilai yang Dihidupkan Muhammadiyah
Esai

Pancasila: Nama yang Ditemukan Bangsa, Nilai yang Dihidupkan Muhammadiyah

by Mujaddid
1 Juni 2026
27
Menjinakkan Watak “Raja” Presiden: Belajar dari Sjafruddin, Assaat, dan Ilusi Konstitusi Sempurna
Kebangsaan

Menjinakkan Watak “Raja” Presiden: Belajar dari Sjafruddin, Assaat, dan Ilusi Konstitusi Sempurna

by Mujaddid
28 Mei 2026
27
Modernisasi Sistem Demokrasi Nagari melalui E-Voting
Daerah

Modernisasi Sistem Demokrasi Nagari melalui E-Voting

by Mujaddid
24 Mei 2026
30
Demokrasi Tanpa Oposisi Resmi
Jufri Daily

Demokrasi Tanpa Oposisi Resmi

by Mujaddid
9 April 2026
30
Menjaga Oksigen Demokrasi: Membongkar Krisis Struktural Keselamatan Jurnalis di Indonesia
Esai

Menjaga Oksigen Demokrasi: Membongkar Krisis Struktural Keselamatan Jurnalis di Indonesia

by Mujaddid
22 Februari 2026
102
Otentikasi “Gerakan Rakyat”
Nasional

Otentikasi “Gerakan Rakyat”

by Mujaddid
19 Januari 2026
102

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

  • Tindaklanjut MoU, BWI Simalungun Targetkan 241 Sertifikat Tanah Wakaf
  • Bertumbuh Bersama Tapak Suci UIN Raden Fatah Palembang
  • Kampus Berdampak, Prodi Biokewirausahaan UMJT Gelorakan Literasi Numerasi di SMAN Mejayan Madiun
  • UMSU Melejit
  • Analisis Strategi School Branding Melalui Integrasi Model AIDA dan Teori Identitas Sosial dalam Ekosistem Pendidikan Digital
  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

OPINI

Bertumbuh Bersama Tapak Suci UIN Raden Fatah Palembang
Daerah

Bertumbuh Bersama Tapak Suci UIN Raden Fatah Palembang

UMSU Melejit
Muhammadiyah

UMSU Melejit

Analisis Strategi School Branding Melalui Integrasi Model AIDA dan Teori Identitas Sosial dalam Ekosistem Pendidikan Digital
Nasional

Analisis Strategi School Branding Melalui Integrasi Model AIDA dan Teori Identitas Sosial dalam Ekosistem Pendidikan Digital

Membangun Ekosistem Dakwah dan Gerakan Terpadu Wujudkan Kesejahteraan Nasional
Muhammadiyah

Membangun Ekosistem Dakwah dan Gerakan Terpadu Wujudkan Kesejahteraan Nasional

Muhammadiyah di Abad Kedua: Meneguhkan Gerakan Peradaban di Era VUCA
Kemuhammadiyahan

Muhammadiyah di Abad Kedua: Meneguhkan Gerakan Peradaban di Era VUCA

Gerakan Organisasi Pemuda: Cetak Pemimpin Publik Tangguh
Internasional

Gerakan Organisasi Pemuda: Cetak Pemimpin Publik Tangguh

TAJDID.ID

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.