No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result

Tak Cuma Perpres Investasi Miras, Abdul Hakim Siagian: Sebaiknya Juga Presiden Cabut UU Ciptaker

2 Maret 2021
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Share on Facebook
Share on Twitter

TAJDID.ID~Medan || Wakil Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara, Dr Abdul Hakim Siagian SH MHum mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akhirnya mencabut Peraturan Presiden (Perpres) No 10 Tahun 2021  tentang  izin investasi miras yang beberpa hari terakhir ramai diperbincangkan.

Namun, kata Abdul Hakim, soyogianya tidak cuma cukup sampai disitu, tapi sekalian UU Ciptaker-nya yang dicabut dengan Perppu.

“Pantas diapresiasi. Namun alangkah baiknya bila UU Ciptakernya yang dicabut/dibatalkan dengan Perppu. Bila itu terjadi, kita beri hormat dan angkat jempol pada Presiden,” ujarnya, Selasa (2/3)

Menurut Abdul Hakim,  sesungguhnya argumentasi yang mendasarinya sangat kuat, yakni merujuk pada Naskah Akademik (NA), bahwa NA merupakan keharusan untuk revisi dan pembentukan UU dan Perda baru.

Dijelaskannya, ada hal prinsip dalam NA itu, yakni, pertama kajian filosofis, harusnya Pancasila dan Konsutusi UUD 45, sementara dalam NA UU tidak demikian.

Kedua, kajian sosiologis/empirik, yang memaparkan desakan/permintaan masyarakat untuk dilahirkan UU tersebut.

“Dalam hal itu tidak tampak dari unsur mana yang menginginkan itu, bahkan dalam praktik, penolakan dari berbagai kalangan sungguh luar biasa, dari MUI, ormas2 keagamaan, masy, bahkan organisasi buruh. Kejadiannya persis dengan Perpres yang baru dicabut ini,” kata Abdul Hakim..

BACA JUGA

Survei Ipsos 2024 Tunjukkan Potensi Peningkatan Citra Polisi di Masyarakat

Mulai April PPN Naik, Menkeu: Demi Kuatkan Fondasi Pajak Negara

Shohib: MUI dan Ormas Islam Perlu Tegaskan Hasil Seleksi ASN oleh KPK Wajib Dibatalkan

Webinar MAHUTAMA Kontroversi Kedatangan TKA: Pemerintah Wajib Mementingkan Keselamatan Warga Negaranya

Ethics of Care: Pajak Dipungut, Keadilan Menyusut

Penderitaan Rakyat Pasca Bencana

Dengan demikian, lanjut Abdul Hakim, karena nyatanya rakyat menolak, maka seharusnya  presiden mendengarkan itu.

“Bagaimana bisa terjadi hukum yang harusnya dibutuhkan untuk melindungi, memberikan keadilan dan kepastian,  tapi UU Ciptaker ini justru sebaliknya,” tegas Abdul Hakim.

Ketiga, aspek kajian juridis, bahwa model omnibus law tidak dikenal dalam tradisi kodifikasi hukum republik ini sejak dulu. Karena hal itu baru, menurut Abdul Hakim harusnya  kajian tentang itu disosialisasikan dulu dengan berbagai alasan, manfaat dan mudaratnya.

“Ini tidak, langsung saja ujuk-ujuk. Anehnya, tujuan untuk menyederhanakan, namun jadinya sangat gembrot dan sulit untuk dipahami, apalagi tuntutan aturan pelaksanaanya yaitu peraturan pemerintah dan Perpres yang tak sedikit, bahkan kabarnya sudah lima puluhan kan ? Itu artinya regulasi kita makin kusut dan gembrot,” sebutnya.

Dengan berbagai alasan di atas, kata Abdul Hakim, alangkah baiknya bila presiden juga bersikap sama dengan  Perpres yang baru dicabutnya itu.

“Hal lain, saya tak yakin, investasi akan nyaman bila regulasi yang dibuat untuk itu ditolak dan ditentang dari berbagai kalangan seperti diatas. Ayo, kita tunggu pencabutannya dari Bapak presiden,” tutupnya.

Bahkan, kata Abdul Hakim, sekarang gugatan itu sedang berproses di MK.

“Untuk itulah kita harapkan pak presiden mendengar suara rakyat dari berbagai unsur itu,” ujarnya.

Hal lain agar lebih fokus menuntaskan pandemi, Abdul Hakim meminta presiden supaya memprioritaskan untuk memenuhi janji-janji kampanyenya di berbagai bidang, mulai ekonomi, linngkungan,  pendidikan, hukum dan lain sebagainya.

“Tentu juga mewujudkan revolusi mental dan kekuatan berdikarinya sesuai dengan Pancasila dan UUD 45,” tutupnya. (*)

Tags: abdul hakim siagianUU Ciptaker
Mujaddid

Mujaddid

Editor in chief

Konten Terkait

Zuhairi Misrawi Ngaku Cuma Guyon, Abdul Hakim Siagian: Memangnya Dia Seorang Pelawak?
Muhammadiyah

Zuhairi Misrawi Ngaku Cuma Guyon, Abdul Hakim Siagian: Memangnya Dia Seorang Pelawak?

by Mujaddid
8 November 2021
743
Sengkarut Kasus PCR, Abdul Hakim Siagian: Harapan Satu-satunya Cuma Presiden
Nasional

Sengkarut Kasus PCR, Abdul Hakim Siagian: Harapan Satu-satunya Cuma Presiden

by Mujaddid
6 November 2021
168
Nasional

Blusukan Jokowi, Abdul Hakim Siagian: Presiden Wajib Berlaku Adil kepada Seluruh Rakyat

by Mujaddid
17 Juli 2021
105
Abdul Hakim Siagian: Gagasan Presiden 3 Periode Langgar Konstitusi dan Mencontoh Orba
Nasional

Abdul Hakim Siagian: Gagasan Presiden 3 Periode Langgar Konstitusi dan Mencontoh Orba

by Mujaddid
22 Juni 2021
143
Nasional

Pernyataan Mahfud MD Justru Mengonfirmasi Kegagalan Pemerintah dalam Memberantas Korupsi

by Mujaddid
9 Juni 2021
195
Abdul Hakim Siagian: Menag Jangan Diskriminatif
Nasional

Abdul Hakim Siagian: Pengelolaan Haji dan Zakat Mendesak untuk Diperbaiki

by Mujaddid
5 Juni 2021
128
Tuduhan Ormas Islam Telah Disogok Cuma Pengalihan Isu
Esai

Konstelasi Hukum Kesehatan Corona

by Mujaddid
27 Mei 2021
74
Jum’at Besok Koalisi Umat Islam Sumut Akan Gelar Aksi “Tolak SaveBabi”
Muhammadiyah

Abdul Hakim Siagian: Penegakan Amar Makruf dan Pemberantasan Nahi Munkar Tak Boleh Kendur!

by Mujaddid
24 Mei 2021
223
Muhammadiyah

Abdul Hakim Siagian: Pernyataan Hendropriyono Perlu Direspon Secara Kritis

by Mujaddid
19 Mei 2021
324
Muhammadiyah

Abdul Hakim Siagian: Secara Hukum Ngabaling Tetap Penting untuk Diminta Pertanggungjawabannya

by Mujaddid
15 Mei 2021
212

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

  • Cari Pewarta Foto Hilang Kontak, ANTARA Perkuat Koordinasi dengan Basarnas dan Polda Banten
  • Hari Kedua Pencarian 8 Korban Speedboat Hilang, Tim SAR Gabungan Sisir Perairan Krakatau
  • Cari Jurnalis yang Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau, PFI Pusat Berkoordinasi Intensif dengan Tim SAR Gabungan 
  • Muhammadiyah di Abad Kedua: Meneguhkan Gerakan Peradaban di Era VUCA
  • Belajar Profesionalitas dalam Bekerja, Mahasiswa Prodi Ilmu Aktuaria UMJT Madiun Ikuti Magang di BPJS Kesehatan Madiun
  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

OPINI

Muhammadiyah di Abad Kedua: Meneguhkan Gerakan Peradaban di Era VUCA
Kemuhammadiyahan

Muhammadiyah di Abad Kedua: Meneguhkan Gerakan Peradaban di Era VUCA

Gerakan Organisasi Pemuda: Cetak Pemimpin Publik Tangguh
Internasional

Gerakan Organisasi Pemuda: Cetak Pemimpin Publik Tangguh

85 Mahasiswa Prodi IAP FISIP UMSU PPL di Kabupaten Samosir
Daerah

Sinergisme PPL: Penguatan Kebijakan Pembangunan Daerah

Desil dan Bantuan: Antara Tepat Sasaran dan Gaya Hidup
Daerah

Desil dan Bantuan: Antara Tepat Sasaran dan Gaya Hidup

Budak Tahta (Buta)
M. Risfan Sihaloho

Budak Tahta (Buta)

Muhammadiyah Gerakanku: Bergerak dengan Ilmu, Berkemajuan dan Berkelanjutan
Jufri Daily

Muhammadiyah Gerakanku: Bergerak dengan Ilmu, Berkemajuan dan Berkelanjutan

TAJDID.ID

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.