No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • Jufri Daily
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Nukilan
    • Celotehan
    • Kiat
    • Ringan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result

Camat Sibolangit Dinilai Tak Mampu Selesaikan Konflik Tanah Warga Desa Martelu

21 Januari 2021
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
Share on Facebook
Share on Twitter

TAJDID.ID~Deliserdang ||  Juru bicara warga Desa Martelu, Dedi Sinuhaji menilai Camat Sibolangit Febri E Gurusinga tidak mampu menyelesaikan konflik tanah di lahan Shipon, Desa Martelu, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang.

“Bahkan, mengeluarkan surat himbauan penghentian kegiatan sementara di lokasi kepada pihak yang sedang bersengketa pun ia tak berani. Padahal bapak camat sendiri yang menjanjikan akan mengeluarkan surat itu pada rapat pertama bersama masyarakat Desa Martelu, Kamis 14 Januari lalu,” ucap Dedi usai menghadiri rapat pertemuan lanjutan di Aula Kantor Camat Sibolangit, Rabu (20/1).

Dalam rapat kedua ini, lanjut Dedi, pihaknya sudah berulang kali mempertanyakan mengapa Febri belum menerbitkan surat penghentian itu.

Namun, ia tidak mau menyampaikan dan terus mengalihkannya.

“Pada closing statement baru Camat mengatakan, setelah ia berkoordinasi dengan Kasitrantip, ia menyebutkan seperti yang disampaikan Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, agar masing-masing pihak menahan diri. Supaya gak salah, jangan niatnya kita menyelesaikan malah menjadi masalah,” kata Dedi menirukan ucapan Febri.

“Kita menagih surat itu bukan tanpa sebab. Alasannya, agar tidak terjadi kontak fisik antar warga. Buktinya sekarang sudah terjadi,keluarga saya warga Desa Martelu bernama Amdes Edi Sahputra Tarigan mengalami penganiayaan dengan cara pengeroyokan di lahan Shipon itu,” tambahnya.

Selain masalah surat, hal janggal lain diungkapkan oleh Jurnalis kantor berita Eropa, European Pressphoto Agency (EPA) itu. Dia menduga pertemuan kedua yang diinisiasi Camat oleh Sibolangit itu sarat akan pengondisian. Hal itu terlihat dari jumlah peserta yang diundang pihak kecamatan tidak berimbang. Contohnya, pengurus petani pemakai air (P3A) Desa Sukamaju diundang. Tapi tidak mengundang pihak P3A Desa Martelu dan Ketangkuhen. Namun, P3A Ketangkuhen yang tidak diundang malah hadir di dalam forum.

Kemudian, sambung Dedi, Camat juga berjanji agar Kepala Desa Martelu dan Kepala Desa Suka Maju diminta membawa surat keterangan tanah yang mereka terbitkan saat pertemuan digelar. Namun pada kenyataannya, kedua kepala desa tersebut tidak membawanya dan Camat tidak memperdulikan ketika hal itu diingatkan.

“Kita minta kedua Kades itu membawa (surat keterangan tanah) yang telah mereka terbitkan agar semua warga yang hadir dapat melihat apa dasar mereka menerbitkan surat keterangan tanah Shipon di Desa Martelu. Biar terang benderang persoalan ini. Tapi saat diingatkan, Camat malah tidak menggubrisnya. Sedangkan kami membawa semua berkas yang dimiliki,” jelas Dedi.

Sementara, Camat Sibolangit Febri E Gurusinga menjelaskan, sesuai kewenangan dan tugas Muspika terkait masalah pertanahan sifatnya hanya memfasilitasi persoalan itu. Artinya, mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah agar dilakukan musyawarah untuk mencari solusi terbaik.

“Jadi, tadi kita sudah mengundang semua pihak, baik dari Desa Sukamaju dan warga Martelu, berikut kepala desanya. Kita bersama-sama sudah mendengar komentar dari mereka. Antara Desa Sukamaju dan Martelu saya kira ada dasar masing-masing yang sesuai sejarah mereka,” ucap Febri ketika diwawancarai wartawan usai pertemuan.

“Kesimpulannya mungkin belum ada penyelesaian, nanti kita akan merancang pertemuan berikutnya. Insyaallah dalam waktu secepatnya,” lanjutnya.

Ketika disinggung terkait surat penghentian kegiatan di lahan Shipon, Febri mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum, maka ia menyarankan kepada pihak yang bersengketa agar bisa menahan diri. Sehingga tidak terjadi masalah lanjutan di lahan yang bermasalah.

“Artinya saya gak mau juga ada masalah lanjutan. Masalahnya cuma satu, yaitu tanah Shipon. Mengenai surat penghentian itu, kita sudah minta kepada seluruh pihak agar bisa menahan diri,” katanya.

“Masyarakat ini kan masih keluarga semua. Jadi ngapain kita gara-gara tanah bermusuhan. Bagusan kita mencari solusi yang terbaiklah,” sambungnya.

Namun, lanjut Febi, ketika sudah difasilitasi masalah belum terselesaikan maka ada jalur lain yang bisa ditempuh. Karena di negara inikan ada hukum yang bisa ditempuh pihak-pihak berkeberatan. Melalui jalur itu pasti lebih permasalahan semakin terang benderang.

BACA JUGA

Pemko Medan Bersama PT Bank Sumut Bagikan Sumut Card

Konjen Kehormatan Republik Turki Rahmat Shah Terima Kunjungan Rektor UMSU

Dosen FAI UMSU: Etika Pelayanan Salah Satu Kunci Pemasaran dalam Bisnis Digital

FOTO: Aksi Pembakaran Bendera PKI di Madina

Dr Adi Mansar: Kewenangan Komisi Yudisial Harus Dioptimalkan

PC IMM Kabupaten Sumbawa Barat Resmi Dilantik

“Untuk ke depannya akan saya suruh Kasitrantib kecamatan memonitor di lahan Shipon. Monitor saja, karena untuk masuk kali ke dalam kami takut salah lagi. nanti sikit-sikit salah, biarlah mereka yang bersengketa mencari solusi dan kami memfasilitasinya,” pungkas Febi.

Pantauan di lokasi, pertemuan dihadiri Camat Sibolangit Febri E Gurusinga, Danramil 03 Sibolangit Kapten Jusak Sembiring, Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu AKP Syahril Siregar berikut staf kecamatan. Berikutnya puluhan warga Desa Martelu berserta kepala desa. Kemudian Kepala Desa Sukamaju beserta pengurus petani pemakai air (P3A).

Pertemuan yang dimulai sekitar pukul 10.57 sampai dengan 14.00 WIB tidak menemukan titik temu karena pihak fasilitator tidak bisa memutuskan pihak mana yang benar dan salah. Sehingga direncanakan akan dilakukan pertemuan lanjutan. (*)


Liputan: MSH

Tags: DeliserdangDesa Martelu
Mujaddid

Mujaddid

Editor in chief

Konten Terkait

Deklarasi Tolak Narkoba di Sumut, IMM Deli Serdang: Ini Pekerjaan Serius
Daerah

Deklarasi Tolak Narkoba di Sumut, IMM Deli Serdang: Ini Pekerjaan Serius

by Mujaddid
17 April 2021
272
Tokoh Pemuda ini Sebut Tudingan GAR ITB terhadap Din Syamsuddin Kental Aroma Politik
Daerah

Jelang Ramdhan, Polres Deliserdang Diminta Tutup Judi Ketangkasan Ikan

by Mujaddid
9 April 2021
210

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

  • Setiap Orang Perlu Panggung dan Punggung
  • Lulusan Terbaik Medkom UMY Bahas Fenomena Jastip dan Guru Gembul dalam Seminar Media dan Komunikasi UMJT
  • Belajar dari Kelangkaan BBM di Bali: FSPPB Dorong Pembenahan Tata Kelola lewat RUU Migas 2026
  • Menulis: Dari Sekadar Merangkai Kata hingga Memahat Peradaban
  • Terpilih Secara Aklamasi, Arya Sinulingga Resmi Pimpin PSSI Sumut Periode 2026–2030
  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

OPINI

Setiap Orang Perlu Panggung dan Punggung
Jufri Daily

Setiap Orang Perlu Panggung dan Punggung

Menulis: Dari Sekadar Merangkai Kata hingga Memahat Peradaban
Esai

Menulis: Dari Sekadar Merangkai Kata hingga Memahat Peradaban

Kontribusi Gerakan Tajdid Muhammadiyah dalam Pencerahan Kehidupan Bangsa dan Bernegara
Daerah

Kontribusi Gerakan Tajdid Muhammadiyah dalam Pencerahan Kehidupan Bangsa dan Bernegara

Orang Lucu Bicara Serius: Sore-Sore  dari Pak Zai
Jufri Daily

Orang Lucu Bicara Serius: Sore-Sore dari Pak Zai

Kepemimpinan Muhammadiyah dan Masa Depan Persyarikatan
Jufri Daily

Kepemimpinan Muhammadiyah dan Masa Depan Persyarikatan

Tantangan Dakwah Islam Abad Kontemporer Era Digital
Islam

Tantangan Dakwah Islam Abad Kontemporer Era Digital

TAJDID.ID

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • Jufri Daily
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Nukilan
    • Celotehan
    • Kiat
    • Ringan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.