No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • Jufri Daily
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Nukilan
    • Celotehan
    • Kiat
    • Ringan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result

Berhentikan Ketua KPU Arif Budiman, Pemuda Muhammadiyah Sebut DKPP Gagal Paham

15 Januari 2021
in Nasional, Pemuda Muhammadiyah
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Share on Facebook
Share on Twitter

TAJDID.ID || Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 123-PKE-DKPP/X/2020 untuk memberhentikan Ketua KPU RI Arif Budiman mendapatkan tanggapan dari Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.

Pemuda Muhammadiyah menganggap bahwa sanksi etik yang diberikan oleh DKPP atas Ketua KPU RI Arif Budiman terjadi akibat DKPP gagal dalam melihat substansi etik dalam perkara yang dipersoalkan.

Ketua Hikmah dan Hubungan Antar Lembaga Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Ali Muthohirin menyayangkan keputusan DKPP yang dinilai terlalu berlebihan.

Menurut Ali, seharusnya DKPP lebih berhati-hati terkait dengan memutus pelanggaran etik dikarenakan persoalan tersebut rawan adanya konflik kepentingan.

“Terkait dengan pelanggaran etik dan sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU RI, Arif Budiman seharusnya didasarkan atas pertimbangan yang seksama dan substantif, karena rawan adanya conflict of interest”, ungkap Ali dalam keterangannya (14/01/2020).

Lebih lanjut Ali mengatakan, bahwa sesuai dengan regulasi Undang Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017, pasal 159 ayat (3) berkaitan dengan kewajiban DKPP, seharusnya hal tersebut menjadi patokan utama dan mendasar bagi DKPP dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Prinsip netralitas, keadilan, imparsialitas, transparansi perlu untuk diterapkan.

Menurut  Ali, DKPP pun wajib untuk bersikap netral dan tidak memanfaatkan kasus yang timbul untuk popularitas dan pribadi seperti yang dijelaskan pada UU Pemilu pasal 159 Ayat (3) point c.

BACA JUGA

Sebut di Negara Lain BBM Naik 2 Kali Lipat Tak Ada Demo, Jokowi: Di Indonesia Naik 10 persen Saja Demonya 3 Bulan

Maneger Nasution: UU PSK Perlu Kembali Direvisi

Tanggapi Pernyataan Ade Armando, Shamsi Ali: Bicara Pakai Otaklah!

UMSU Siap Berkompetisi di PIMNAS ke-37

Mahfud MD: Kondisi Hukum di Indonesia Kacau Balau

Rakernas Bersama LSB dan LPO PP Muhammadiyah Bahas Olah Raga Diabilitas

“Tetap harus merujuk kepada tugas dan fungsi DKPP yang sudah diatur dalam Undang-Undang 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Bahwa DKPP dalam melakukan tugasnya DKPP memiliki kewajiban yang melekat. Itu perlu untuk ditaati sebelum menerima amanah sebagai DKPP, agar tidak abuse of power,” ungkap Mantan Ketua Umum DPP IMM ini.

Ali berharap kepada DKPP RI untuk lebih jeli dalam melihat substansi persoalan, agar mampu menghasilkan keputusan yang berkualitas dalam setiap persoalan etik yang ditangani, mengingat peran strategis DKPP dalam mengawal dugaan laporan pelanggaran etik yang terjadi di penyelenggara pemilu.

“Kita berharap DKPP jangan dijadikan ajang meningkatkan popularitas oknum lah, terlebih mungkin ada konflik kepentingan yang terjadi. Sehingga mencoreng nama baik demokrasi Indonesia yang telah mulai tertata dengan baik hari ini”, tambah Ali Muthohirin.

Dukungan Untuk Arif Budiman

Dalam keterangan yang diberikan, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah melalui Ketua Hikmah dan Hubungan Antar Lembaga, Ali Muthohirin menyampaikan dukungannya terhadap Arif Budiman dalam kapasitasnya sebagai Ketua KPU RI.

Dalam keterangannya, Pemuda Muhammadiyah menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh Arif Budiman secara substansi bukan termasuk dalam ranah pelanggaran etik sebagaimana sanksi yang dijatuhkan oleh DKPP.

Dalam keterangannya, Ali menjelaskan bahwa duduk perkara yang terjadi merupakan proses yang wajar dilakukan secara kelembagaan oleh Ketua KPU RI. Seperti dalam hal menandatangani surat pengantar untuk menyampaikan keputusan Presiden mengenai pembatalan pemecatan Evi Novida Ginting sebagai Komisioner KPU RI.

Ditambah lagi, dugaan adanya keterlibatan Arif Budiman dalam perkara Evi ketika melakukan banding ke PTUN seperti yang dituangkan dalam kronologi kejadian Keputusan DKPP Nomor 123-PKE-DKPP/X/2020 tidak bisa serta merta dianggap sebagai keterlibatan. Menurut Ali, hal tersebut wajar dilakukan dalam hubungan kekerabatan sebagai wujud empati.

Atas beberapa hal tersebut, Pemuda Muhammadiyah menganggap bahwa keputusan DKPP untuk memberhentikan Ketua KPU RI sebagai keputusan yang minim substansi dan terlalu mengada-ada.

“Pemuda Muhammadiyah dalam hal ini tetap mendukung Arif Budiman untuk menempuh langkah selanjutnya. Sambil lalu, perlu kiranya untuk dibentuk tim independen guna menilai kualitas putusan yang dikeluarkan DKPP hari ini. Biar saling menjaga aja”, pungkasnya. (*)

Tags: Arif BudimanDKPPKPUPemuda Muhammadiyah
Mujaddid

Mujaddid

Editor in chief

Konten Terkait

FH UMSU Siap Fasilitasi Agenda Sidang DKPP RI di Sumatera Utara
Daerah

FH UMSU Siap Fasilitasi Agenda Sidang DKPP RI di Sumatera Utara

by Mujaddid
10 Agustus 2026
74
Dihadiri Wamenko Pangan, Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Bogor Tegaskan Karya Monumental Harus Lahir dari Gerakan Intelektual
Daerah

Dihadiri Wamenko Pangan, Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Bogor Tegaskan Karya Monumental Harus Lahir dari Gerakan Intelektual

by Mujaddid
5 Juni 2026
70
Akar Panjang, Langkah Tenang: Catatan Seorang Kader
Jufri Daily

Akar Panjang, Langkah Tenang: Catatan Seorang Kader

by Mujaddid
2 Mei 2026
119
Penyaluran Bantuan Daging Meugang Presiden Prabowo di Aceh Tengah Disorot, Pemuda Muhammadiyah Minta Transparansi
Daerah

Penyaluran Bantuan Daging Meugang Presiden Prabowo di Aceh Tengah Disorot, Pemuda Muhammadiyah Minta Transparansi

by Mujaddid
19 Februari 2026
92
Ketua Pemuda Muhammadiyah Subulussalam Aspresiasi Pemerintah Atas Berdirinya Dua Penguruan Tinggi
Daerah

Ketua Pemuda Muhammadiyah Subulussalam Aspresiasi Pemerintah Atas Berdirinya Dua Penguruan Tinggi

by Mujaddid
16 Agustus 2025
107
Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim
Daerah

Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

by Mujaddid
26 Juli 2025
85
Pemuda Muhammadiyah Soroti Jalan Rusak di Sunggal yang Tak Kunjung Diperbaiki
Daerah

Pemuda Muhammadiyah Soroti Jalan Rusak di Sunggal yang Tak Kunjung Diperbaiki

by Mujaddid
28 Juni 2025
232
Musyran Pemuda Muhammadiyah Ranting Langkap Bumiayu Brebes Lahirkan Pimpinan Baru
Daerah

Musyran Pemuda Muhammadiyah Ranting Langkap Bumiayu Brebes Lahirkan Pimpinan Baru

by Mujaddid
17 Februari 2025
123
PDPM Paluta Dilantik, Tonggak Muhammadiyah Pertama di Padanglawas Utara
Daerah

PDPM Paluta Dilantik, Tonggak Muhammadiyah Pertama di Padanglawas Utara

by Mujaddid
14 Februari 2025
143
Nasional

Pemuda Muhammadiyah: Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis Dinilai Jauh dari Rasa Keadilan Publik

by Mujaddid
30 Desember 2024
124

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

  • Setiap Orang Perlu Panggung dan Punggung
  • Lulusan Terbaik Medkom UMY Bahas Fenomena Jastip dan Guru Gembul dalam Seminar Media dan Komunikasi UMJT
  • Belajar dari Kelangkaan BBM di Bali: FSPPB Dorong Pembenahan Tata Kelola lewat RUU Migas 2026
  • Menulis: Dari Sekadar Merangkai Kata hingga Memahat Peradaban
  • Terpilih Secara Aklamasi, Arya Sinulingga Resmi Pimpin PSSI Sumut Periode 2026–2030
  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

OPINI

Setiap Orang Perlu Panggung dan Punggung
Jufri Daily

Setiap Orang Perlu Panggung dan Punggung

Menulis: Dari Sekadar Merangkai Kata hingga Memahat Peradaban
Esai

Menulis: Dari Sekadar Merangkai Kata hingga Memahat Peradaban

Kontribusi Gerakan Tajdid Muhammadiyah dalam Pencerahan Kehidupan Bangsa dan Bernegara
Daerah

Kontribusi Gerakan Tajdid Muhammadiyah dalam Pencerahan Kehidupan Bangsa dan Bernegara

Orang Lucu Bicara Serius: Sore-Sore  dari Pak Zai
Jufri Daily

Orang Lucu Bicara Serius: Sore-Sore dari Pak Zai

Kepemimpinan Muhammadiyah dan Masa Depan Persyarikatan
Jufri Daily

Kepemimpinan Muhammadiyah dan Masa Depan Persyarikatan

Tantangan Dakwah Islam Abad Kontemporer Era Digital
Islam

Tantangan Dakwah Islam Abad Kontemporer Era Digital

TAJDID.ID

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • Jufri Daily
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Nukilan
    • Celotehan
    • Kiat
    • Ringan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.