Site icon TAJDID.ID

Polisi Sebut ada Kotak Amal Mendanai Teroris, Shohibul: Jangan menggeneralisasi

Shohibul Anshor Siregar.

TAJDID.ID~Medan || Akademisi Sosial Politik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Shohibul Anshor Siregar menegasakan jangan mengeneralisasi soal kotak amal.

Hal tersebut ditegaskan Shohibul Anshor menanggapi pernyataan Mabes Polri yang menyebut adanya kotak amal diduga untuk pendanaan teroris.

“Kalaupun ada orang yang pernah ke mesjid atau sering ke mesjid menjadi teroris, enggak boleh semberono melakukan generalisasi seperti itu. Banyak yang cidera kemudian,” tegas Shohibul, Ahad, (20/12/2020).

Lebih lanjut dijelaskan Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumut (LHKP-PWMSU) ini, ketidakmasukakalan generalisasi seperti itu justeru akan menimbulkan radikalisasi.

“Kenapa? Karena orang dituduh sembarangan atau merasa dituduh sembarangan seperti itu. Sedangkan semut yang diperlakukan begitu oleh gajah, dia (semut) bisa memiliki reaksi perlawanan. Entah itu berhasil atau tidak itu nomor dua. Tapi menjaga eksistensi, harkat dan martabat, orang selalu punya keinginan menghindar dari perlakuan-perlakuan yang tidak baik,” jelasnya.

Masih menurut Shohib, kasus disebut-sebutnya pembiayaan teroris tertentu dari kotak amal itu sangat tidak masuk akal.

“Kasus disebut-sebutnya pembiayaan teroris tertentu dari kotak amal, di mana masuk akalnya itu. Memang berapa ratus juta untuk itu. Dan ini suatu kecerobohan yang luar biasa. Mohonlah Kapolri menertibkan hal-hal seperti itu. Lakukanlah komunikasi substantif. Jaga perasaan berbangsa. Jangan sempat umat Islam merasa dirinya penumpang di negeri ini. Sejajarah tidak seperti itu,” pungkas Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD-IMM) Sumut periode 1986-1988 ini.

Sebelumnya, Tim Detasemen (Densus) 88 Mabes Polri bersama penyidik terus melakukan penyelidikan terkait modus kotak amal yang diduga digunakan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Modus tersebut diperkirakan sebagai salah satu sumber dana operasional.

Dalam kaitan itu, Polisi menyebut sebaran kotak amal yang diduga mendanai teroris tertentu ini tersebar di seluruh Indonesia. Terbanyak berada di Provinis Lampung yakni 6.000 kotak amal, Sumut 4.000 kotak, Jakarta 48 dan Semarang 300.

Kemudian, Pati 200 kotak, Temanggung 200, Solo 2.000, Yogyakarta 2.000, Magetan 2.000, Surabaya 800, Malang 2.500 serta Ambon 20.
Menurut Polisi, fakta ini terungkap dari hasil pemeriksaan mendalam terhadap 24 anggota JI yang diringkus selama periode Oktober-November 2020.

Setidaknya tercatat beberapa ciri yakni, kotak amal melampirkan nama yayasan. Kemudian ada tertulis nomor SK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), nomor SK BAZNAZ, dan SK Kemenag. (*)


Liputan: RK Siahaan

Exit mobile version