Selasa, Juli 14, 2026
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Intimidasi Polisi Terhadap Jurnalis di Medan Dikecam Banyak Pihak

Mujaddid by Mujaddid
2020/10/10
in Daerah, Nasional
Reading Time: 3 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID-Medan || Insiden tindakan intimidasi petugas kepolisian terhadap jurnalis Raden Armand, reporter indozone.id saat meliput Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Kamis (8/10/2020) mendapat kecaman dari banyak pihak.

Diketahui, oleh sejumlah polisi, Armand dipaksa menghapus sejumlah foto aksi kekerasan aparat terhadap pendemo yang tertangkap pada saat aksi tersebut.

Kecaman PWI Sumut

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, Hermansjah mengutuk keras atas tindakan intimidasi petugas kepolisian terhadap jurnalis yang sedang melaksanakan kerja jurnalistik pada unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

“Saya mengutuk keras, wartawan bukan musuh, kenapa polisi menganggap wartawan itu musuh. Apa wartawan ikut melempar batu, apa wartawan melakukan kekerasan,”ujar Hermansjah, Sabtu (10/10) sore.

Menurutnya jurnalis dan pihak kepolisian dan jurnalis memiliki undang-undang saat bekerja. Sehingga tak seharusnya petugas kepolisian untuk bertindak semena-mena.

“Polisi tak boleh semena-mena. Wartawan itu memberitakan kedua belah pihak. Apalagi kedua belah pihak tidak benar, pasti diberitakan wartawan. Mulai mahasiswa anarkis, atau pendemo yang anarkis, begitu juga polisi yang bertindak tidak benar. Harusnya polisi bersikap arif menyikapi hal ini saat berada di lapangan,” kata Hermansjah.

Hermansjah menegaskan pada dasarnya wartawan itu bekerja berpedoman pada undang-undang nomor 40 1999 tentang pers dan wajib mendapatkan perlindungan.

Kecaman PFI Medan

Kecaman senada juga dilontarkan Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kota Medan, Rahmad Suryadi. Ia mengatakan, kejadian seperti ini bukan kali pertama. Bahkan sudah beberapa kali menimpa anggota PFI Medan, termasuk Raden Armand yang merupakan anggota PFI.

Rahmad berharap oknum aparat lebih bertanggung jawab dalam bertugas dan tidak melakukan tindakan represif terhadap siapapun, terlebih terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas.

“Seharusnya oknum aparat sudah memahami bahwa kerja-kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers dan tidak ada pembenaran untuk mengintimidasi jurnalis yang bertugas. Mudah-mudahan kejadian serupa tidak terulang lagi,” jelasnya.

Dengan ini PFI Medan memberikan pernyataan sikap sebagai berikut:

(1) Menyesalkan tindakan oknum aparat yang mengintimidasi dan menghalang-halangi kerja-kerja jurnalis saat melakukan peliputan demonstrasi menolak Omnibus Law di DPRD Sumut, Kamis sore (8/10).

(2) Mengimbau aparat penegak hukum agar memahami mekanisme kerja-kerja jurnalis yang dilindungi oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, di mana saat kejadian korban sudah mengenakan ID Pers namun malah diminta untuk menghapus foto-foto kekerasan oknum aparat terhadap pendemo di kamera fotografer.

(3) Meminta kepada oknum pelaku intimidasi bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa anggota PFI Medan, Raden Armand reporter Indozone.id.


Seorang demonstran diamankan petugas kepolisian di depan Kantor DPRD Sumut, Kamis (8/10). / indozone.id/ Raden Armand

Pernyataan IJTI Sumut

Sementra itu terkait peristiwa intimidasi jurnalis ini, IJTI Sumut menyatakan sikap sebagai berikut:

(1) Mengutuk tindakan siapapun, baik dari aparat keamanan maupun masyarakat sipil yang melakukan intimidasi dan menghalang-halangi kerja-kerja jurnalis kapanoun dan dimanapun.

(2) Meminta Kapolda Sumatera Utara untuk mengusut anggotanya yang melakukan intimidasi terhadap jurnalis dalam aksi unjuk rasa penolakan omnibus law di Sumatera Utara.

(3) Menghimbau kepada seluruh rekan jurnalis dalam melakukan peliputan, untuk tetap mengenakan atribut jurnalis masing masing, dan berupaya sedapat mungkin untuk saling mengawasi satu sama lain agar bisa saling melindungi jika terjadi tindakan yang tidak diinginkan.

(4) Tetap mematuhi protokol kesehatan.

Pernyataan Sikap IJTI Sumut ini disampaikan Ketua Budiman Amin Tanjung, Sekretaris Hendri Sihombing dan Ketua Devisi Advokasi M. Harizal

 

Koronologi

Armand menuturkan, awalnya ia meliput di DPRD Sumut sekitar pukul 15.30 WIB. Saat meliput dia melengkapi dengan ID Pers, helm, dan patuh dengan protokol kesehatan.

Saat demo sudah rusuh, ada pendemo yang ditarik paksa seperti buronan, terus dipukuli oleh oknum aparat berpakaian seragam PDH. Momen inilah yang menurutnya langsung dibidik menggunakan kameranya. Namun selesai memotret, ia mengaku tiba-tiba ditarik oleh oknum diduga aparat berpakaian sipil.

“Lalu oknum tersebut mengatakan ‘Saya nggak mau foto itu ada, saya mau foto itu dihapus’. Saya ditarik sampai dekat DPRD Medan. Dan sudah ada sekitaran 5 oknum yang mengelilingi dan memaksa meminta hapus dan berusaha menarik kamera saya,” kata Armand.

“Jadi karena sudah dikepung, saya terpaksa menunjukkan hasil jepretan dan beberapa hasil jepretan dihapus. Setelah itu mereka pergi,” sebutnya.

Polda Sumut Minta Maaf

Terkait tindakan intimidasi jurnalis Raden Armand saat meliput unjuk rasa menolak Omnibus Law di depan Kantor DPRD Sumut, Kamis (8/10) kemarin Polda Sumatera Utara menyampaikan maaf.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Sabtu (10/10) menyampaikan permohonan maaf secara pribadi kepada Raden Armand dan menyakinkan atas tindakan tiada unsur kesengajaan.

“Secara pribadi saya menyampaikan maaf kepada kawan jurnalis atas tindakan anggota di lapangan, tapi yakinlah tidak ada unsur kesengajaan disitu,” ujar Tatan.

Menurutnya, dalam situasi di lapangan terkadang anggota kepolisian kesulitan untuk saling mengenal. Sehingga bisa saja terjadi kesalahpahaman saat bertugas.

“Polda Sumut meminta kepada seluruh personel yang bertugas di lapangan agar lebih peka dan mengetahui tugas jurnalis. Semua kejadian itu hanyalah mis komunikasi , maka dari itu Polda Sumut meminta maaf atas kejadian yang menimpa rekan jurnalis foto,”katanya. (*)

 

 

Tags: intimidasi jurnalisjurnalisraden armand
Previous Post

Muhammadiyah dan NU Keberatan Disahkannya RUU Cipta Kerja

Next Post

LBH UMSU Dukung LADUI MUI Sumut Buka Posko Pengaduan Dampak Demo Tolak UU Ciptaker

Related Posts

Kopdar dan Rapat Pembentukan Pengurus BikersMu Korwil Banten

Kopdar dan Rapat Pembentukan Pengurus BikersMu Korwil Banten

14 Juli 2026
103
Implementasi Kampus Berdampak, UMJT Gelar DowerRun 5K Madiun

Implementasi Kampus Berdampak, UMJT Gelar DowerRun 5K Madiun

13 Juli 2026
105
Muhammadiyah Perkuat Sinergi Pelayanan Sosial Indonesia Timur, Teguhkan Spirit Al-Ma’un sebagai Pilar Gerakan

Muhammadiyah Perkuat Sinergi Pelayanan Sosial Indonesia Timur, Teguhkan Spirit Al-Ma’un sebagai Pilar Gerakan

13 Juli 2026
110
Rihlah Gowesmu Surabaya: Dari Langgar Gipo lanjut Masjid Taqwa Perkuat Ukhuwah

Rihlah Gowesmu Surabaya: Dari Langgar Gipo lanjut Masjid Taqwa Perkuat Ukhuwah

13 Juli 2026
111
Mengapa Perkaderan Bukan Pengkaderan

Mengapa Perkaderan Bukan Pengkaderan

13 Juli 2026
114
Menjalani Hidup yang ‘Excellent’, Bukan ‘Sok Paten’

Menjalani Hidup yang ‘Excellent’, Bukan ‘Sok Paten’

13 Juli 2026
117
Next Post
LBH UMSU Dukung LADUI MUI Sumut Buka Posko Pengaduan Dampak Demo Tolak UU Ciptaker

LBH UMSU Dukung LADUI MUI Sumut Buka Posko Pengaduan Dampak Demo Tolak UU Ciptaker

UU Cipta Kerja dan Potensi Kewenangan yang Koruptif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    20081 shares
    Share 8032 Tweet 5020
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    11917 shares
    Share 4767 Tweet 2979
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    9189 shares
    Share 3676 Tweet 2297
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    6311 shares
    Share 2524 Tweet 1578
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    6099 shares
    Share 2440 Tweet 1525

OPINI

Mengapa Perkaderan Bukan Pengkaderan
Daerah

Mengapa Perkaderan Bukan Pengkaderan

13 Juli 2026
114
Menjalani Hidup yang ‘Excellent’, Bukan ‘Sok Paten’
Daerah

Menjalani Hidup yang ‘Excellent’, Bukan ‘Sok Paten’

13 Juli 2026
117
LUNAS: Ketika Muhammadiyah dan Aisyiyah Berjalan Berdampingan
'Aisyiyah

LUNAS: Ketika Muhammadiyah dan Aisyiyah Berjalan Berdampingan

13 Juli 2026
125
Peserta Darul Arqam Terlucu
'Aisyiyah

Peserta Darul Arqam Terlucu

12 Juli 2026
146
Indonesia yang Dibangun oleh Cerita-cerita Kecil
Esai

Indonesia yang Dibangun oleh Cerita-cerita Kecil

11 Juli 2026
112
Perang Geng Berjubah Hukum
Nasional

Perang Geng Berjubah Hukum

11 Juli 2026
118

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan