Site icon TAJDID.ID

MCCC PP Muhammadiyah Larang Pembelajaran/Perkuliahan Tatap Muka di AUM Bidang Pendidikan

TAJDID.ID || Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Pimpinan Pusat Muhammadiyah sebagai pelaksana mandat koordinasi untuk semua sumberdaya Muhammadiyah menyatakan melarang kegiatan pembelajaran/perkuliahan tatap muka di seluruh Amal Usaha Muhammadiyah bidang Pendidikan pada bulan September 2020 hingga waktu yang belum bisa ditentukan.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran MCCC PP Muhammadiyah No. 01/EDR/Covid-19/2020 tentang ” Pelarangan Pembelajaran/Perkuliahan Tatap Muka di Amal Usaha Muhammadiyah Bidang Pendidikan” yang ditandatangani oleh Ketua MCCC Pusat Drs. H. M. Agus Samsudin, MM dan Sekretaris Arif Nur Kholis, tertanggal 11 September 2020.

Dalam Surat Edaran tersebut, MCCC PP Muhammadiyah menjelaskan sejumlah alasan mengapa kebijakan ini dikeluarakan.

Salahsatunya, termonitor oleh MCCC bahwa beberapa AUM Pendidikan telah membuka kegiatan pembelajaran tatap muka atau berencana dalam waktu dekat untuk membuka kegiatan pembelajaran tatap muka.

MCCC PP Muhammadiyah menilai, rencana kegiatan tersebut tentu membawa konsekuensi yang perlu diwaspadai terkait kemungkinan resiko yang harus ditangani. Karena itu MCCC memandang :

Pertama, Rencana pelaksanaan kegiatan tatap muka di sekolah/pesantren/perguruan tinggi disaat seluruh wilayah Indonesia secara epidemiologi masih mengkhawatirkan akan mengakibatkan peningkatan kedaruratan yang disengaja di dalam lingkungan sekolah/pesantren/kampus.

Menurut MCCC PP MUhammadiyah, kejadian kedaruratan ini tidak mudah dikendalikan. Bila akan dilaksanakan harus disediakan berbagai protokol- protokol kesehatan, perlengkapan pelaksanaan dan penegakan protokol kesehatan, penyediaan peralatan dan perlengkapan pengendali komando kedaruratan, dukungan keuangan yang cukup, maupun tersedianya sumberdaya manusia pelaksana sistem komando kedaruratan di AUM pendidikan yang terlatih dan memiliki kompetensi yang bisa dipertanggungjawabkan.

Kedua. Untuk memastikan kegiatan perkuliahan/pembelajaran tatap muka yang aman memerlukan biaya tes yang tidak sedikit, untuk memastikan tidak ada satu orangpun Orang Tanpa Gejala (OTG) maupun Happy Hypoxia yang masuk ke lingkungan AUM pendidikan.

Orang Tanpa Gejala (OTG) hanya bisa dideteksi dengan tes PCR (Swab Tes) dan Happy Hypoxia yang hanya bisa dideteksi menggunakan alat khusus. Ketersediaan alat-alat tersebut sangat terbatas di Indonesia.

Ketiga. Pergerakan siswa/santri/mahasiswa antar daerah berbeda zonasi harus menjadi perhatian yang seksama karena akan berdampak pada masyarakat di lingkungan sekolah/pesantren/perguruan tinggi.

Zonasi Covid-19 di Indonesia sifatnya dinamis, daerah yang berstatus hijau sangat mungkin berubah menjadi kuning, orange atau merah dalam suatu waktu akibat bebasnya pergerakan manusia dari satu tempat ke tempat yang lain, sementara kemampuan testing, screening dan ruang isolasi pemerintah yang sangat terbatas. (*)

Selengkapnya untuk melihat edaran ini, klik tombol ini : UNDUH

Exit mobile version