TAJDID.ID-Medan || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan menyatakan, berkas persyaratan pencalonan bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, AkhyarNasution dan Salman Alfarisi sudah lengkap dan memenuhi persyaratan. Verifikasi dilakukan sekitar 2 jam.
Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Damanik mengatakan, setelah tahapan ini pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan akan melakukan tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkotika.
“Pendaftaran daftar calon kami terima,” kata Agussyah usai memeriksa dokumen persyaratan pasangan Akhyar-Salman di Kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan, Sabtu (5/9/2020).
Mengenai tahapan pemeriksaan kesehatan, untuk pemeriksaan psikologi dilakukan pada Selasa, 8 September 2020, dan pemeriksaan kesehatan jasmani serta bebas narkotika pada Rabu, 9 Semptember di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan.
Hingga saat ini KPU Medan telah menerima dua berkas dokumen persyaratan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan dalam Pilwalkot yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020. Berkas yang diterima milik Bobby Nasution-Aulia Rachman dan Akhyar-Salman.
Serahkan Jiwa Raga untuk Masyarakat Kota Medan.
Usai mendaftarkan diri dan menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan ke KPU Medan, Pasangan Akhyar dan Salman menyatakan akan memberikan jiwa raga mereka untuk menjaga dan kemaslatan masyarakat Kota Medan. Mereka akan bekerja sebaik baiknya sesuai wujud keberagaman di Kota Medan.
“Kami akan lakukan sesuai dengan tradisi, kultur dan budaya masyarakat Kota Medan. Pastinya yang terbaik,” ungkap Akhyar.
Akhyar diketahui sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, dan Salman adalah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Para relawan serta pendukung mereka sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat-masyarakat.
“Sudah berjalan karena relawan kita banyak. Kami berharap Pilkada berjalan aman, lancar, tertib karena masyarakat yang merdeka memiliki hak untuk menetapkan pilihannya dan seizin Allah Tuhan Yqng Maha Esa Kami Akhyar-Salman bersama masyarakat Kota Medan menang,” ujarnya. (*)