• Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan
Selasa, Juni 17, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Eka NAM Sihombing Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum dengan Predikat Sangat Memuaskan

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2020/08/05
in Daerah
0
Eka NAM Sihombing Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum dengan Predikat Sangat Memuaskan

Dr Eka NAM Sihombing SH MHum

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID-Medan || Kepala Subbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Eka NAM Sihombing SH MHum berhasil menuntaskan studi Program Doktor (S3) Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU).

Dalam Sidang Terbuka yang diselenggarakan secara daring, Rabu (5/8/2020), di depan para promotor, Co-Promotor dan Penguji , Eka berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Penerapan Asas Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Formil dan Materil dalam Pembentukan Peraturan Daerah” dengan predikat Sangat Memuaskan.

Atas keberhasilan ini, Eka mengungkapkan rasa syukur kehadirat-Nya seraya mengucapkan segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam.

Eka mengatakan, bahwa ia menyadari dalam proses penyelesaian disertasi ini telah melibatkan berbagai pihak, baik secara langsung maupun tidak langsung, perorangan maupun lembaga yang telah memberikan kontribusi dalam penyelesaian penyusunan disertasi ini.

“Untuk itu dalam kesempatan saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada sejumlah pihak yang selama ini telah berjasa dan berkontribusi membantu saya menyelesaikan studi ini,” ujar Eka.
Pertama, Eka mengucapkan penghargaan dan terimakasih kepada Prof. Dr. Eddy Purnama, SH, MH, selaku Promotor, Bapak Prof. Dr. Budiman Ginting, SH, M.Hum selaku Co Promotor I, dan Dr. Faisal Akbar Nasution, SH, M.Hum selaku Co Promotor II.

“Beliau bertiga dengan kepakarannya telah meluangkan waktu dan memberikan kontribusi bagi terwujudnya disertasi ini. Melalui beliau bertiga dengan kesabaran, perhatian dan keikhlasannya telah memberikan dorongan, koreksi dan saran baik dari aspek metodologi penelitian maupun penyajian isi disertasi secara keseluruhan,” sebut Eka.

Selanjutnya Eka menghaturkan penghormatan dan penghargaan kepada Dr. Dian Puji N. Simatupang, SH, MH, Prof. Dr. Sunarmi dan Dr. Mirza Nasution, SH, M.Hum yang telah sudi meluangkan waktunya untuk menguji disertasi penulis.

Ia juga menyampaikan penghormatan kepada Rektor USU Prof. Dr.Runtung Sitepu, SH, MH, Pimpinan Fakultas Hukum,Pimpinan Program Studi Pasca Sarjana Ilmu Hukum USU serta seluruh dosen Program Studi Pasca Sarjana Ilmu Hukum USU, yang telah memberikan kesempatan kepadanya untuk menempuh studi program S3 pada Program Pasca Sarjan Ilmu Hukum USU serta telah memberikan bekal ilmu dan wawasan bagi penulis untuk menyelesaikan disertasi ini.

Tak lupa juga Eka mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Dr. Agussani (Rektor UMSU), Prof Dr Aidul Faitriciada Azhari (ketum Mahutama), Auliya Khasanofa (Sekretaris Mahutama), Pengurus Kolegium Jurist Indonesia, Dr. Ida Hanifah, SH, MH (Dekan FH UMSU), Faisal SH MH (WD I FH UMSU), Zainuddin SH MHum (WD III FH UMSU) dan seluruh dosen FH UMSU.

“Serta rekan-rekan Perancang Peraturan Perundang undangan dan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkum Ham Sumut yang juga telah memberikan dorongan yang sangat berarti bagi saya dalam menyelesaikan studi S3 ini,” ujarnya.

Kepada teman-temannya mahasiswa S3 Ilmu Hukum angkatan 2015, ia juga menyampaikan terimakasih yang saling memberi kabar dan dorongan terhadap kemajuan dan terselesaikannya studi ini.
Kemudian teristimewa lagi Eka menghaturkan hormat dan terimakasihnya kepada ayahandanya H. Maimun Sihombing, BA. Dan ibunda Hj. Esty Mahyuni M.

“Mereka berdualah yang telah memberikan dasar-dasar utama yang sangat penting dalam pembentukan karakter saya dan setiap saat pesan-pesan dan wejangannya senantiasa saya ingat dalam mengisi aktivitas keseharian,” kata Eka sambil mengucurkan air mata.

Kepada saudara-saudaranya, Eka juga menghaturkan terima kasih, atas dukungan yang tiada henti serta doanya, sehingga ia dapat menyelesaikan studinya.

Kemudian yang paling khusus Eka mengungkapkan terimakasih kepada istri tersayang Sri Hartati dan anak-anaknya M. Aufa Abdillah Sihombing, Anindya Hashifah Sihombing dan Alkhalifi Zikrillah Sihombing.
“Dengan karakter dan keceriaan, kelucuan khasnya masing-masing mendorong penulis secepatnya menyelesaikan penyusunan disertasi ini. Yang paling penting dan berharga melalui keluarga inilah (istri dan anak-anak tercinta dan tersayang) saya terus belajar dan mendapat pelajaran khususnya pemaknaan kekuatan kata syukur, sabar dan ikhlas,” sebutnya.

Eka menyadari bahwa penyusunan disertasi ini laksana setetes air yang jatuh dalam luasnya samudera,
“Sehingga saya berbesar hati apabila para pembaca sudi memberikan kritik, saran dan masukan dalam rangka proses penulisan dan penelitian berikutnya,” tutup Eka dengan penuh bahagia. (*)

 

Tags: DoktorEka Nam SihombingFH UMSUKanwil Kenkumham Sumut
Previous Post

Besok Amir Yanto Dilantik Jadi Jamwas

Next Post

Dr Eka NAM Sihombing SH MHum: Masih Ada Perda di Sumut yang Belum Mencerminkan Asas-asas Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Related Posts

Civitas Akademika Fakultas Hukum UMSU Gelar Silaturahim dan Buka Puasa Bersama

Civitas Akademika Fakultas Hukum UMSU Gelar Silaturahim dan Buka Puasa Bersama

21 Maret 2025
123
Kritisi RUU KUHAP, FH UMSU Gelar Seminar Membangun Peradaban Penegakkan Hukum di Indonesia

Kritisi RUU KUHAP, FH UMSU Gelar Seminar Membangun Peradaban Penegakkan Hukum di Indonesia

26 Februari 2025
127
FH UMSU dan UPNM Gelar Talk-show Pendidikan Anti Korupsi

FH UMSU dan UPNM Gelar Talk-show Pendidikan Anti Korupsi

19 Januari 2025
142
Fakultas Hukum UMSU Laksanakan Kunjungan Belajar ke Kosek I

Fakultas Hukum UMSU Laksanakan Kunjungan Belajar ke Kosek I

15 Januari 2025
164
Gandeng DPP MAHUPIKI, Fakultas Hukum UMSU Sukses Gelar Webinar Nasional “Kaleidoskop Penegakan Hukum Pidana 2024”

Gandeng DPP MAHUPIKI, Fakultas Hukum UMSU Sukses Gelar Webinar Nasional “Kaleidoskop Penegakan Hukum Pidana 2024”

2 Januari 2025
113
Fakultas Hukum UMSU Yudisium 312 Lulusan

Fakultas Hukum UMSU Yudisium 312 Lulusan

12 Desember 2024
157
Next Post
Dr Eka NAM Sihombing SH MHum: Masih Ada Perda di Sumut yang Belum Mencerminkan Asas-asas Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Dr Eka NAM Sihombing SH MHum: Masih Ada Perda di Sumut yang Belum Mencerminkan Asas-asas Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In