Site icon TAJDID.ID

Dampak Covid-19: 11 Juta Anak Indonesia Rentan Jadi Pekerja Anak

Ilustrasi Pekerja anak. (Foto: merahputih)

TAJDID.ID || Setiap tanggal 23 Juli dirayakan sebagai Hari Anak Nasional (HAN) dan momentum istimewa atas kepedulian semua pihak terhadap perlindungan anak Indonesia untuk memastikan tumbuh dan berkembang secara optimal. Anak Indonesia diberikan panggung kehormatan dan kesukariaan, baik yang berada di perkotaan maupun perdesaan untuk mengisi hari ini dengan kegiatan kreatif, partisipatif dan menyenangkan.

Beragam kegiatan perayaan digelar diseluruh penjuru Indonesia baik oleh pemerintah, sektor bisnis, organisasi masyarakat, kelompok anak/forum anak, dll baik sebelum maupun sesudah hari puncak perayaan.

Jaringan LSM untuk Penanggulangan Pekerja Anak (JARAK) dan Partnership for Action Against Child Labour in Agriculture (PAACLA) Indonesia melihat HAN 2020 ini memiliki situasi yang sangat berbeda, berbagai kegiatan yang bernuansa kegembiraan dan keceriaan bagi anak-anak tidak dapat di lakukan seperti tahun-tahun sebelumnya karena berada pada situasi Pandemi COVID-19.

“Perayaan HAN hanya bisa dilakukan secara virtual/daring, anak-anak menyampaikan pandangannya, mengembangkan kreatifitasnya, menyapa teman-teman se-tanah air dan mengekspose karyanya melalui layar handphone atau computer,” ujar .Misran Lubis, Kepala Seknas PAACLA Indonesia.

Misran menuturkan, pandemi COVID-19 berdampak pada pemenuhan hak pendidikan anak. Sekitar 45,3 juta siswa mengalami dampak perubahan pembelajaran dengan menerapkan Pembelajaran dari Rumah (PdR) yang menggunakan media berbasis internet dan media sosial.

Menurutnya, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini sulit menjangkau kelompok anak dari kalangan ekonomi bawah dan wilayah terpencil. Siswa yang tidak memiliki alat komunikasi mengalami kesulitan untuk menerima pembelajaran dari guru. Begitu pula halnya dengan guru yang tinggal di daerah tanpa jaringan telekomunikasi yang memadai, mereka tidak bisa mengadakan pembelajaran secara rutin.

“Akhirnya dengan tidak optimalnya PJJ ini, anak memiliki banyak waktu diluar sekolah dan berdampak terjadinya rentanitas terlibat dalam aktifitas ekonomi sebagai pekerja anak,” sebutnya.

Lebih lanjut Misran menjelaskan, International Labour Organization (ILO) dan United Nations Children’s Fund (UNICEF) melaunching laporan bersama pada 12 Juni 2020 dengan tajuk “COVID-19 dan pekerja anak mengungkapkan bahwa pandemi COVID-19 mengakibatkan peningkatan kemiskinan dan karenanya akan meningkatkan pekerja anak mengingat rumah tangga akan menggunakan segala upaya agar dapat bertahan hidup. Dalam laporan ini mengingatkan bahwa “kenaikan satu persen dalam angka kemiskinan akan menyebabkan 0,7 persen peningkatan pekerja anak”.

Disamping itu SMERU Research Institute memproyeksikan kemiskinan meningkat menjadi 12,4 persen pada 2020 atau setara dengan 33,4 juta orang.

Berdasarkan peringatan ILO & Unicef serta proyeksi kemiskinan dari SMERU ini, kata Misran, maka JARAK mengestimasi sekitar 11 juta anak rentan menjadi pekerja anak. Ini berarti bahwa Anak Indonesia berada pada ancaman menghadapi risiko yang besar untuk terjerumus menjadi pekerja anak karena kemiskinan memiliki andil besar terhadap terjadinya pekerja anak.

“Selain itu, anak perempuan memiliki kerentanan tinggi terhadap eksploitasi, baik dipekerjakan di pertanian, pekerja informal dan dipekerjakan di sektor rumah tangga, dan menghadapi risiko besar dalam eksploitasi seksual komersial,” katanya. .

Hari Anak Nasional 2020 memberikan pesan yang kuat pada semua pihak untuk melakukan hal yang lebih dari biasanya, memberikan perhatian yang lebih dari biasanya, dan bekerja lebih keras lagi untuk anak Indonesia, karena resiko pandemic COVID-19 terhadap anak sangat besar dan berada dalam situasi ketidakpastian.

Selain itu, pandangan anak harus diapresiasi dan diberi ruang untuk menyampaikan aspirasinya, seperti hasil Rembuk Anak Desa di Kabupaten Lumajang yang melahirkan 5 rekomendasi sebagai Suara Anak Indonesia yaitu:

  1. Kebutuhan untuk sinau atau belajar dengan cara tatap muka karena sinau daring selama masa pandemi dirasa tidak efektif karena berbagai sebab (susah sinyal, minimnya alat komunikasi, keterbatasan kuota, tidak terbiasa, dll)
  2. Masyarakat membutuhkan pemahaman tentang anak dan hak anak karena sebagian besar masyarakat belum mengetahui dan memahami bahwa hak anak.
  3. Berkomitmen untuk aktif menanggulangi dan mencegah segala bentuk kekerasan pada anak (stop bullying).
    Berkomitmen untuk aktif dalam upaya stop pernikahan anak
  4. Berkomitmen untuk aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan pekerja anak.

JARAK dan PAACLA Indonesia pada momentum HAN 2020 ini menyerukan kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, sektor bisnis, orgnisasi masyarakat sipil, media dan pengiat perlindungan anak untuk mengambil tindakan segera (immediate action) dalam memastikan anak terlindungi dari berbagai bentuk eksploitasi ekonomi, secara khusus dapat mencegah dari potensi terjadinya pekerja anak sebagai akibat dari dampak pandemi COVID-19.

Misran Menegaskan, negara harus hadir menjamin anak tidak memasuki lapangan kerja secara dini dan memastikan berada di bangku pendidikan untuk mempersiapkan menjadi sumberdaya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

“Selamat Hari Anak Nasional. Anak terlindungi, Indonesia Maju,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version