Oleh: M. Risfan Sihaloho
Secara sederhana seni dapat didefinisikan sebagai wujud ekspresi keindahan. Dan keindahan menjadi salah satu sifat yang dilekatkan Allah SWT pada penciptaan jagat raya ini. Allah SWT melalui kalamnya di al-Qur’an mengajak manusia memandang seluruh jagat raya dengan segala keserasian dan keindahannya.
“Maka apakah mereka tidak melihat ke langit yang ada di atas mereka, bagaimana Kami meninggikannya dan menghiasinya, dan tiada baginya sedikit pun retak-retak?”(QS 50: 6).
Sedangkan ecara harfiah, seni merupakan bentuk dari karya manusia yang mengandung keindahan; mengandung pesona karya dan rasa jika diamati dan dinikmati. Lantas seni itu memberikan kepuasan dan kesenangan batiniah pada setiap jiwa manusia. Maka seni dan kesenian adalah suatu ungkapan dari rasa keindahan yang wujud dari kerja manusia untuk mencapai kesejahteraan hidupnya.
Sementara dalam perspektif filsafat, jika segala sesuatu yang baik dan buruk dapat dinilai dengan dimensi etika, maka seni dan keindahan ini selalu dibahas dengan dimensi estetika yaitu melalui penghayatan dan pengalaman-pengalaman indra manusia.
Dalam Ensiklopedi Indonesia disebutkan bahwa seni adalah penjelmaan rasa indah yang terkandung dalam jiwa manusia, yang dilahirkan dengan perantaraan alat komunikasi ke dalam bentuk yang dapat ditangkap oleh indera pendengar (seni suara), indera pendengar (seni lukis), atau dilahirkan dengan perantaraan gerak (seni tari, drama).
Dilihat dari ruh ajaran Islam dan kaedahnya Islam tidak melarang sesuatu yang baik, indah dan kenikmatan yang diterima akal sehat. Sebagaimana dalam Surah Al-Maidah ayat 4; “Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang dihalalkan Allah, katakanlah dihalalkan kepadamu segala yang baik-baik”. Seni merupakan fitrah yang Allah ciptakan dalam diri manusia.
Dari segi makna literal, seni ialah halus, indah atau permai. Dari segi istilah, seni ialah segala yang halus dan indah lagi menyenangkan hati serta perasaan manusia. Dalam pengertian yang lebih padu, ia membawa nilai halus, indah, baik dan suci : berguna dan bermanfaat serta mempunyai fungsi dan nilai sosial.
Selain itu, keindahan adalah sesuatu yang wujud di luar diri manusia yang menikmati keindahan itu. Ia dapat dirasa, ditanggapi dan dihayati. Allah adalah sumber daya dan sumber pemikiran manusia manakala imajinasi dan potensi mencipta (berkarya) yang ada pada manusia adalah percikan dari daya kreatif Allah.
Seni Islam merupakan sebagian dari pada kebudayaan Islam itu sendiri. Dan perbedaan antara seni Islam dengan bukan Islam ialah dari segi niat dan nilainya. Pencapaian seni Islam itu juga merupakan sumbangan daripada tamaddun islam, dimana tujuan seni Islam adalah karena Allah SWT.
Begitu juga, keindahan merupakan salah satu ciri keesaan, kebesaran, keagungan dan kesempurnaan Allah SWT. Lantas, konsekuensinya segala yang diciptakan Allah SWT juga merupakan pancaran keindahan-Nya
Secara kronologis, kesenian Islam adalah kesinambungan daripada kesenian pada zaman silam yang telah berkembang dan dicorakkan oleh konsep tauhid yang tinggi kepada Allah S.W.T. Kesenian Islam memiliki khazanah sejarahnya yang tersendiri dan unik.
Kesenian Islam dikatakan telah berkembang sejak zaman Nabi Daud A.S dan puteranya Nabi Sulaiman A.S dan terus berkembang di zaman Nabi Muhammad S.A.W dan di zaman selepas kewafatan Baginda sehingga kini. Kesenian Islam terus berkembang di dalam bentuk dan falsafahnya yang berorientasikan sumber Islam yang menitikberatkan kesejajaran dengan tuntutan tauhid dan syara’.
Dalam konsepsi ajaran Islam, seni seyogianya merupakan satu proses pendidikan (edukasi) yang bersifat positif, mencerahkan dan membebaskan (liberasi). Seni juga mestinya mampu membangkitkan semangat (optimisme), membimbing batin dan membangun moralitas mulia (akhlakul-karimah).
Artinya seni idealnya bersifat ” amar ma’ruf nahi munkar”, menyuruh berbuat baik dan mencegah kemungkaran. Artinya, semua nilai mestilah ditundukkan dalam hubunganNya serta kesanggupan berserah diri. Seni juga seharusnya menjadi alat untuk meningkatkan ketaqwaan. Diantara masalah yang paling rumit dalam kehidupan Islami adalah yang berkaitan dengan hiburan dan seni.
Hukum Seni Dalam Islam
Tidak diragukan lagi, Islam merupakan agama logis, yakni memperhatikan dan mengakomodir tabiat dan kebutuhan manusia, baik jasmani, rohani, akal dan perasaannya. Sesuai dengan kebutuhan dalam batasan-batasan tertentu yang proporsional.
Jika olah raga merupakan kebutuhan jasmani, beribadah sebagai kebutuhan rohani, ilmu pengetahuan sebagai kebutuhan akal, maka seni merupakan kebutuhan rasa (intuisi ) yaitu: seni yang dapat meningkatkan derajat dan kemulyaan manusia, bukan seni yang dapat menjerumuskan manusia dalam kehinaan.
Dalam pandangan Al Quran, seni adalah perasaan dalam menikmati keindahan, dan inilah yang diungkapkan dalam al quran untuk di perhatiakan dan di renungkan, yaitu merenungkan keindahan makhluq ciptaan Allah, dan mengambil manfaat yang di kandungnya, seperti Q.S. an-Nahl : 5-6 dan al A’raf : 26.
Bahkan, bila kita mengeksplorasi ayat-ayat al-Quran maka akan terlihat jelas bahwa Islam ingin menggugah akal dan hati setiap mukmin untuk menyelami keindahan alam semesta, di angkasa, dasar samudra dan seisinya, bumi, langit, flora, fauna dan manusia.
Penutup
Seni Islam mempunyai landasan pengetahuan yang diilhami oleh nilai-nilai spiritual yang lazim di sebut dengan hikmah dan keraifan. Salah satu pesan spiritual yang di sampaikan dalam seni Islam adalah kelugasannya dalam menyampaikan esensi Islam yang jauh lebih mudah dicerna oleh pemikiran manusia dari pada penjelasan yang bersifat ilmiah.
Misalnya, sebaris kaligrafi tradisional terbukti justru lebih mampu menjelaskan karakter pesan Islam dibandingkan dengan ungkapan ilmiah para ilmuan.
Begitu juga, orang akan merasa tenang ketika duduk di atas karpet tradisional, memandang sebaris kaligrafi,mendengarkan syair klasik dan tilawah al-Qur’an. Betapa ini adalah semacam ketenangan psikologis yang mampu disampaikan oleh berbagai seni dalam Islam. (*)