TAJDID.ID || Sidang Tanwir Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah yang dilaksanakan secara daring, Ahad (19/7) memutuskan pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah kembali ditunda.
Lantas, kapan waktu Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ? Dari sidang tanwir yang diikuti anggota tanwir Muhammadiyah dan Aisyiyah, ada beberapa opsi. Seluruh opsi yang disampikan tentu saja melui pertimbangan.
Usulan PW Muhammadiyah Sumut
Sesuai hasil pertemuan antara anggota tanwir Muhammadiyah dan Aisyiyah, melalui Ketua PW Muhammadiyah Prof. Dr. Hasyimsyah Nasution diusulkan agar Muktamar ke 48 dapat dilaksanakan pada Juli 2022 secara offline ( tatap muka, bukan online atau virtual).
Hasyimsyah Nasution menjelaskan, alasan PW Muhammadiyah Sumut mengacu pada risalah pencerahan sebagai Keputusan Tanwwir Muhammadiyah di Bengkulu Februari 2019, pada poin pertama dinyatakan bahwa “Beragama yang mencerahkan mengembangkan pandangan, sikap, dan praktik keagamaan yang berwatak tengahan (wasathiyah).
“Atas dasar tersebut PWM Sumut menganggap pandemi covid 19 tidak boleh kita terjebak pada dua sikap ekstrim, yaitu kutub jabariyah (fatalisme) atau bersikap sekularisme,” tutur Hasyimsyah.
Pada bagian lain, sebut Hasyimsyah Nasution, Muktamar 48 tidak sekedar mekanisme periodesasi kepemimpinan lima tahunanan dan konsolidasi; juga sebagai arena syiar dan silaturahim Persyarikatan.
Atas dasar itu, Rapat PWM Sumut bersama PWA Sumut menetapkan dan mengusulkan:
- Muktamar Muhammadiyah ke 48 dilaksanakan bulan Juli 2022.
- Muktamar dilaksabakan secara off line.
Dalam sidang Tanwir yang digelar hari ini, seluruh Pimpinan Wilayah Muhamamdiyah dan Aisyiyah telah menyampaikan usulannya. Tiga opsi yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan PP Muhammadiyah untuk memutuskan jadwal pengunduran Muktamar ke 48 itu.
Seperti diketahui, sebelum masuknya Covid-19 ke Indonesia, Muktamar Muhammadiyah awalnya akan digelar pada 1-5 Juli 2020. Untuk menghindari virus ini, Muktamar pun diundur ke 24-27 Desember 2020. Kini, muktamar tersebut diundur lagi.
“Hal yang ingin kami sampaikan bahwa penundaan Muktamar itu bukan karena kehendak kita, tetapi karena situasi darurat di mana kita tidak bisa menerabasnya. Dan ada satu yang lebih luhur, lebih mulia, di balik keputusan kita itu yaitu melindungi nyawa manusia,” ujar Haedar saat menyampaikan Pidato Iftitah pada Tanwir Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah yang dilaksanakan secara daring, Ahad (19/7/2020)
Haedar menjelaskan, penundaan pelaksanaan Muktamar ini lantaran Pimpinan Pusat Muhamadiyah mendapatkan rekomendasi yang berasal dari kajian tim MCCC dan kajian para ahli virus serta pakar pandemi.Kajian MCCC yang melibatkan para ahli kedokteran, virus, dan epidemiologi termasuk hasil komunikasi MCCC dengan ahli epidemiologi dari berbagai universitas disimpulkan bahwa sampai bulan Desember 2020 belum dapat dipastikan landai sehingga tidak disarankan melakukan kegiatan Muhammadiyah secara komunal. (*)