Site icon TAJDID.ID

Fuad Bawazier: UU No 2 Tahun 2020 Picu “Moral Hazard”

Fuad Bawazier.

TAJDID.ID || Ekonom senior Fuad Bawazier mengatakan, aspek impunitas pada UU No 02 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi virus Corona baru (Covid-19) memicu moral hazard.

“Kekebalan hukum UU 2/2020 ini moral hazard,” kata Fuad Bawazier saat tampil sebagai salahsatu pembicara dalam acara Serial Webinar KMPK (4) dengan tema ‘UU Korona No. 2/2020 Bagian Dari Oligarki Fulus Mulus’, Jum’at (17/7/2020).

Menurut Fuad, akibat kekebalan hukum untuk para penyelenggara negara yang dilindungi UU Corona, para pejabat negara ini semakin leluasa menggunakan duit negara yang sejatinya membuka peluang penyelewengan.

“Sehingga makin beranilah membelanjakan (anggaran Covid-19) ini karena ada perlindungan bukan kerugian negara dan sebagainya,” sebutnya.

Sementara itu, lanjutnya, pada sisi yang lain para pejabat negara tersebut bisa dengan mudahnya menuduh pihak-pihak yang kritis terhadap potensi penyalahgunaan duit negara untuk stimulus Covid-19 tersebut.

“UU seperti ini kalau enggak ditangani dengan semangat penyelenggara negara yang baik, jujur ini mempercepat kebangkrutan ekonomi Indonesia,” pungkasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, publik sudah bosan dengan alasan pejabat negara terkait kondisi objektif perekonomian nasional. Pasalnya, jauh hari sebelum pandemik Covid-19 meluluhlantakkan negara-negara di dunia termasuk Indonesia, kondisi ekonomi dalam negeri sudah babak belur.

“Kejadian pandemik ini bagi pejabat tertentu dianggap alhamdulillah mumpung, karena memang umumnya sedang babak belur. Jadi, sebelum ada masalah ini perekonomian kita sudah repot babak belur dan biasanya kan alasannya yang dipakai itu-itu saja ‘ketidakpastian global, ketidakpastian global’,” kata Fuad Bawazier.

Menurut Fuad Bawazier, alasan-alasan tersebut semakin lama justru membuat masyarakat yang mendengarkan bosan.

“Lama-lama bosan dengan alasan ini masyarakat mendengarnya,” ujarnya.

Atas dasar itu, Fuad menyatakan bahwa kondisi objektif ini seharusnya didukung oleh kebijakan yang mengarah pada semangat penyelenggara negara yang baik.

“Ekonomi kita sudah repot, ini kalau tidak ditangani dengan semangat penyelenggara negara yang baik,” tukasnya.

Selain Fuad Bawazier, turut hadir narasumber lain dalam diskusi daring yang dimoderatori Sekjen KMPK Auliya Khasanofa tersebut, antara lain Ketua Dewan Pengarah KMPK Din Syamsuddin, Ketua Dewan Penggerak KMPK, Marwan Batubara, Pakar ekonomi dan keuangan Dradjad Wibowo, ekonom INDEF, Enny Sri Hartati, mantan anggota DPR RI, Djoko Edhi Abdurrahman; dan wartawan senior Iwan Piliang. (*)

 

Exit mobile version