No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result
Home
Nasional

Jika Pancasila Diutak-atik, Umat Islam Akan Menuntut Kembali Piagam Jakarta

by Mujaddid
17 Juni 2020
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
0
Ilustrasi naskah Piagam Jakarta.

Ilustrasi naskah Piagam Jakarta.

0
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on Facebook
Share on Twitter

TAJDID.ID || Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, KH Zaitun Rasmin mengatakan, sejumlah pasal kontroversial dalam Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dikhawatirkan akan melukai umat Islam bila pembahasannya tetap dilanjutkan hingga pengesahan.

Sebab, ada sejumlah pasal dalam draf RUU yang banyak ditentang bahkan melumpuhkan Pancasila. Seperti halnya dalam Pasal 7 yang disebut akan mengerucutkan lima sila ke konsep ekasila dan trisila. Ini akan melumpuhkan sila pertama,” sebutnya di dalam acara ILC TVOne, Selasa malam (16/6).

Ia juga menyinggung soal tidak dimasukkannya TAP MPRS No 25/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap kegiatan Untuk Menyebarkan Atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme.

“Kita mengetuk hati para anggota DPR, para negarawan, dicabut saja (RUU HIP-red). Wajib, kalau masih mau membuat UU untuk memperkuat BPIP silakan, tapi buat RUU yang lebih baik,” katanya.

Zaitun Rasmin mengungkapkan kekhawatirannya, jika RUU HIP tersebut tetap dilanjutkan menjadi Undang-Undang, maka akan memancing kemarahan masyarakat, umat Islam pada khsusnya.

“Muhammadiyah terang-terangan, kalau ada pertimbangan tentang Trisila-Ekasila dimasukkan karena pertimbangan sejarah, jangan salahkan umat Islam kembali mengingat lagi luka lama, ingin mengembalikan tujuh kata yang diperjuangkan dengan tidak mudah,” tandasnya.

Adapun tujuh kata yang dimaksud adalah yang tertuang pada Piagam Jakarta, yakni ‘Ketuhanan dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya’.

Pada 18 Agustus 1945, setelah melalui perdebatan dan kompromi, akhirnya tujuh kata itu diganti menjadi ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’. (*)

Tags: KH Zaitun RasminMUIPancasilaPiagam JakartaRUU HIP

Related Posts

Pancasila: Nama yang Ditemukan Bangsa, Nilai yang Dihidupkan Muhammadiyah
Esai

Pancasila: Nama yang Ditemukan Bangsa, Nilai yang Dihidupkan Muhammadiyah

1 Juni 2026
27
Majelis Ulama Indonesia Berkemajuan
Daerah

Majelis Ulama Indonesia Berkemajuan

19 April 2026
41
MUI Sumut 2025–2030: Di Antara Musyawarah, Isu Kekuasaan, dan Beban Amanah
Jufri Daily

Majelis Ulama Indonesia: Antara Jembatan Umat dan Bayang-bayang Kekuasaan

2 Februari 2026
49
MUI Sumut 2025–2030: Di Antara Musyawarah, Isu Kekuasaan, dan Beban Amanah
Daerah

MUI Sumut 2025–2030: Di Antara Musyawarah, Isu Kekuasaan, dan Beban Amanah

29 Desember 2025
84
Puisi~puisi Fiana Winata (5)
Daerah

Buya HAMKA: Ulama yang Tidak Silau oleh Jabatan

23 Desember 2025
55
Prof Muhammad Arifin: Perlu Pemahaman Pancasila Bagi Generasi Milenial
Muhammadiyah

Prof Muhammad Arifin: Perlu Pemahaman Pancasila Bagi Generasi Milenial

28 Oktober 2022
157

Recent Posts

  • FISIP UMSU FC Tampil di Piala Rektor 2026, Bawa Semangat Kebersamaan dan Riang Gembira
  • Perkuat Ekosistem Digital Kampus, Rektor UMSU Temui Menteri Komdigi Meutya Hafid
  • Jadi Kontingen Terbesar di ASEAN, UMSU Utus 47 Mahasiswa Kuliah dan Studi Pengalaman di Malaysia
  • Menuntaskan Perjalanan, Menjaga Keteladanan
  • Analisis Faksionalisme, Akomodasi Politik, dan Paradoks Pelembagaan: Studi Kasus Partai Golkar Sumatera Utara

Recent Comments

  1. Waras mengenai Unik dan Edukatif, MuTu Fest Membatik SD Muhammadiyah 1 Bancar Kenalkan Batik Tulis pada Anak TK dan RA
  2. Waras mengenai Unik dan Edukatif, MuTu Fest Membatik SD Muhammadiyah 1 Bancar Kenalkan Batik Tulis pada Anak TK dan RA
  3. Ashsaism mengenai IMM Sumsel Dukung Zaki Nugraha jadi Caketum pada Muktamar IMM XX Palembang
  4. Ay mengenai Temanku
  5. Akuntansi mengenai Dukung Swasembada Pangan Nasional, Penyuluh Pertanian OKUT Normalisasi Saluran Irigasi

Follow TAJDID.ID on:

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

© 2026 JNews – Premium WordPress News & Magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?
Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required.
Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.