TAJDID.ID-Tapanuli Selatan || Di tengah pandemi covid-19 yang berdampak kepada banyak sektor khususnya ekonomi masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Tapanuli Selatan TA 2020 malah akan membangun tiga rumah dinas sekaligus.
Hal tersebut tertuang di kode lelang Rencana Umum Pengadaan 22857847 pembangunan rumah dinas sekretaris daerah; 22857962 rumah dinas wakil ketua I DPRD dan 22858033 rumah dinas wakil ketua II DPRD, masing-masing dengan anggaran Rp 3 Milyar
Menyikapi hal tersebut menuai kritik dari Zikri Azizan Lubis, Direktur Pusat Analisis Hak Dasar Masyarakat (PAHAM) Sumatera Utara
“Pembangunan rumah dinas ditengah Covid-19 ini kurang tepat dan layak, oleh karenanya Inpres nomor 4 tahun 2020 tentang refocusing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan covid-19. Mestinya Inpres ini diterjemahkan Anggaran Daerah fokus kepada hal yang prioritas dan menyangkut hajat hidup orang banyak,” Jelasnya kepada wartawan Minggu, (21/6/2020)
Ia menilai apabila pembangunan tersebut tetap dipaksakan, maka sejak awal patut diduga syarat terjadinya kolusi.
“Karna masih bisa ditunda namun tetap dipaksakan, ini berpotensi adanya kolusi serta misi tertentu antara oknum dinas dan oknum berkepentingan lainnya,” bebernya
Zikri mengatakan belum memiliki rasional yang tepat dan dasar yang kuat mengapa pembangunan rumah dinas harus dikerjakan ditengah Covid-19 ini.
“Menurut amatan kami, Rumah Dinas Bupati dan Wakil Bupati saja dinilai tidak ditempati sejak dibangun sampai sekarang, lantas apa dasar yang kuat rumah dinas Sekda dan Wakil DPRD harus dibangun,” tegasnya
Hal senada juga disampaikan oleh Dr. Salman Nasution, SE.I. MA sebagai Pengamat anggaran dan pakar ekonomi di Sumatera Utara
“Harusnya Pemerintah Daerah mendahulukan pemulihan ekonomi dimasyarakat, fokus kepada kesehatan dan menunda kegiatan yang sifatnya tidak dirasakan langsung masyarakat luas,” paparnya ketika dihubungi wartawan
Salman menjelaskan Inpres tentang refocusing kegiatan, realokasi anggaran sudah sangat jelas,
“Nah, pembangunan rumah dinas inikan lebih kepada pribadi, ini terkesan sia-sia dan dinilai melanggar Intruksi Presiden,” Tambahnya lagi
Sampai berita ini terbit, TAJDID.ID telah menghubungi Sekda Tapanuli Selatan juga sebagai Ketua Tim Anggaran Pembangunan Daerah (TAPD), Namun pesan WhatsApp belum direspon meskipun sudah terlihat masuk. (*)