Site icon TAJDID.ID

Anggota Komisi 10 DPR Tinjau Kesiapan UMSU Laksanakan New Normal

TAJDID.ID-Medan || Anggota Komisi 10 DPR RI, Prof Dr. Ir. Djohan Arifin Husin meninjau kampus Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Jalan Kapten Mukhtar Basri, Medan untuk melihat kesiapan perguruan tinggi tersebut dalam melaksanakan aktifitas pendidikan di masa normal baru (new normal).

Dalam kunjungan tersebut anggota komisi 10 DPR mengikuti prosedur masuk ke dalam lingkungan kampus dan berbagai fasilitas yang disiapkan sesuai prosedur kesehatan.

Diantara fasilitas yang tersedia, yakni perlengkapan cuci tangan di setiap pintu masuk gedung dan simbol jaga jarak antrian di ruang pelayanan mahasiswa dan tempat duduk di ruang tunggu.

“Saya yakin UMSU telah siap melaksanakan aktifitas pedidikan dimasa new normal dengan prosedur kerja dan aktifitas prmbelajaran dan fasilitas pendukung yang telah disiapkan, ” katanya disela kegiatan peninjauan pembangunan gedung perkuliahan Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi, Selasa (9/6).

Dalam kunjungan itu, Prof. Dr. Ir Djohar Arifin Husin didampingi sejumlah Tokoh Melayu dan pendidikan diantaranya, Dr H Sakhyan Asmara, MSP, mantan Deputi Menteri Pemuda Olahraga, Sekertaris Kopertais Wilayah IX, Dr Ansari Yamamah, MA, Prof Subhilhar, MA, PhD, Prof, Dr Khairil Ansari, Wakil Rektor II, Dr Akrim, SPdI, MPd dan Sekertaris Universitas, Gunawan, SPdI, MTH dan Direktur Pascasarjana, Dr Syaiful Bahri, MM.

Menurut dia, UMSU yang saat ini telah didukung berbagai sarana dan prasarana diyakini punya kemampuan untuk menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan tuntutan dan protokol kesehatan. UMSU juga telah menunjukkan kesiapan dalam proses pembelajaran mahasiswa dengan dukungan teknologi komunikasi dan informasi.

Anggota komisi 10 DPR ini juga memberikan apresiasi kepada UMSU yang saat ini ikut berpartisipasi aktif dalam pemecahan masalah-masalah sosial. Ini menunjukan kepercayaan masyarakat dan pemerintah yang makin tinggi atas kualitas dan prestasi yang diraih.

Bagi Komisi X DPR yang membidangi pendidikan, UMSU adalah mitra yang selalu ikut dalam pembahasan berbagai persoalan pendidikan.

“Intinya UMSU selalu kita libatkan dalam mencari solusi masalah pendidikan,” kata Prof Djohar.

Sementara Rektor UMSU, Dr Agussani, MAP menegaskan, pihaknya telah siap dimulainya proses belajar di new normal setelah lebih dari dua bulan melakukan belajar daring.

Namun demikian, UMSU tetap akan mengacu pada kebijakan pemerintah. Bila pemerintah membuka kembali proses belajar normal, maka UMSU sudah siap dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan yang ditentukan.

Dijelaskan, persoalan Covid19 adalah masalah serius dan harus dicermati dengan sungguh-sungguh. Proses belajar dalam jaringan (daring) harus mendapat perhatian agar kualitas pembelajaran tidak mengalami kendala. Untuk itu, kata Agussani, UMSU walaupun bekerja dari rumah tetap fokus.

Dalam menjalani aktifitas pendidikan di masa kenormalan baru, pihak UMSU telah mengawali dengan menjalankan masa transisi menuju new normal untuk tenaga kependidikan, staf dan pegawai.

Untuk aktifitas dimasa transisi, para pegawai yang ingin bekerja harus mengikuti prosedur sesuai protokol kesehatan. Diawali dari masuk kampus mengisi form, riwayat perjalanan selama libur idul fitri, selanjutnya saat kedatangan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, mencuci tangan dengan sabun yang tempatnya sudah dusediakan di masing-masing ruangan unit kerja. Para pegawai yang masuk kampus wajib memggunakan masker, menjaga jarak di ruang kerja mengikuti tanda-tanda jarak antrian dan ruang kerja sesuai yang sudah ditentukan. Pihak kampus juga melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di seluruh ruang-ruang publik.

Sebelum masuk kampus, para pegawai juga wajib mengisi form self Assesment di web izinmasuk.umsu.ac.id sehari sebelumnya.
Di form itu berisi sejumlah pertanyaan terkait riwayat perjalanan dan gejala sakit yang diderita, semua pertanyaan wajib diisi oleh pegawai.

Pertanyaan disusun mengikuti prosedur protokol kesehatan. Setelah diisi tim yang dibentuk universitas melakukan kajian, apakah proses izin masuk kampus bisa disetujui atau ditolak. (*)

Exit mobile version