Rabu, Juli 22, 2026
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

MAHUTAMA Gelar Webinar “Kewenangan Daerah dalam Menghadapi Pandemi Covid-19”

Mujaddid by Mujaddid
2020/05/09
in Muhammadiyah, Nasional
Reading Time: 3 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID-Medan|| Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (MAHUTAMA) kembali menggelar Web Seminar (Wibinar) dengan mengangkat tema “Kewenangan Daerah dalam Menghadapi Pandemi Covid-19” pada Sabtu (9 Mei 2020)  jam 13.00-15.00 WIB.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Umum MAHUTAMA Prof Dr Aidul Fitriciada Azhari SH MHum dan dipandu Sekjen MAHUTAMA Auliya Khasanofa.

Sekjen MAHUTAMA Auliya Khasanofa.

Adapun pembicara yang ditampilkan, diantaranya  Prof Dr Zainuddin Mliki (Anggota DPR RI), Dr Indah Kusuma Dewi SH MH (Dekan FH UM Buton), Dr King Faisal Sulaiman SH LLM (Pakar HTN FH UMY Yogyakarta. Dr Wendra Yunaldi (Direktur Lembaga Kajian Hukum dan Korupsi FH UMSB).

Dalam prolognya, moderator webinar Auliya Khasanofa mengatakan, bahwa acara hari ini merupakan webinar yang kedua kalinya di gelar oleh MAHUTAMA sepanjang pandemi Copid-19 melanda Indonesia, setelah sebelumnya juga telah mengadakan webinar dengan tema “Menggugat PERPPU Covid-19” pada Sabtu, 11 April 2020. (Baca: Webinar MAHUTAMA: Perppu Covid-19 Kontroversial)

“Webinar hari ini kita mengangkat isu yang sangat aktual aktual terkait adanya indikasi gesekan antara pemerintah pusat (pempus-red) dengan pemerintah daerah (pemda-red) terkait penanganan Covid-19,” ujar Auliya.

Sementara itu, Ketua Umum MAHUTAMA Prof Dr Aidul Fitriciada Azhari SH MHum dalam sambutannya menjelaskan, bahwa Indonesia adalah negara kesatuan (unitaris), dimana prinsip utamanya adalah di konsentrasi. Meskipun pada pasal 18 ayat (5) UUD 46 dijelaskan bahwa Negara disusun atas dasar desentralisasi.

“Secara konseptual kita melihat ada ketegangan normatif,” ujarnya.

Bila dicermati, kata Aidul, dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah diketahui bahwa kewenangan Pempus dan Pemda itu berdasarkan “urusan”, yakni urusan absolut, urusan wajib dan urusan pilihan.

“Sebenarnya model-model seperti ini lebih banyak ditemukan di negara-negara yang menganut paham federalisme ketimbang unitarisme,” jelasnya.

Terlepas dari itu,  lanjut Fitria, salahsatu yang menjadi urusan wajib Pemda itu adalah urusan kesehatan dan saat ini Indonesia sedang menghadapi pandemi berkaitan dengan kesehatan. Kalau dilihat dalam UU No 6 Tahun 2018 tentang  Kekarantinaan Kesehatan, maka situasi Indonesia saat ini sudah termasuk kedaruratan, yang kemudian diwujudkan lewat kebijakan PSBB.

Akan tetapi, kata Aidul, yang menjadi persoalan kemudian adalah, kalau kedaruratan itu kewenangan pada Pempus, sementara Pemda cuma mengurus persoalan konkuren yang terkait persoalan pelayanaan dasar, termasuk di dalamnya persoalan sosial dan kesehatan.

Menurut Aidul, dalam PP No 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dengan tegas disebutkan, bahwa menteri sebagai pemegang urusan pemerintahan bidang kesehatan dapat memberikan izin kepada Pemda. Sementara Keppres No 12 Tahun 2002 Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 justru tidak mengacu pada UU No 6 Tahun 2018 tentang  Kekarantinaan Kesehatan.

“Jadi kalau kita coba petakan sebenarnya urusan Pempus dan Pemda dalam konteks PSBB agak tumpang tindih, dan ini menimbulkan persoalan di tingkat daerah,” tegas Aidul.

Bukan cuma itu, kata Aidul, juga ditambah lagi fakta bahwa ada sikap partisan, dimana dapat dilihat sejak awal ditemukan fenomena wabah di Wuhan muncul sikap partisan yang melahirkan ketegangan antara Pempus dan Pemda.

“Yang paling jelas adalah perseteruan antara pemprov DKI dengan Pempus yang mengakibatkan respon penangan pandemi ini jadi lambat,” ungkapnya.

Sebenarnya, lanjut Aidul, kalau mengacu pada UU No 6 tahun 2018 pada saat kedaruratan kesehatan itu kewenangan atau urusan Pempus itu lebih kuat di banding Pemda. Artinta Pemda itu sepenuhnya dalam kontrol Pempus.

Dijelaskannya, persoalan lain adalah urusan kesehatan yang semula diserahkan ke daerah sebagai urusan wajib bagi Pemda. Di tingkat provinsi memang ada kedaruratan untuk bidang kesehatan, tetapi ditingkat kabupaten dan kota tidak ada, tetapi untuk SPM (Standar Pelayanan Minimal) bagian sosial memang ada.

“Nah persoalannya di tingkat pusat urusan sosial itu di bawah kendali Menteri Sosial bukan menteri kesehatan, ini yang sering menimbulkan persoalan. Sementara di tingkat daerah urusan kesehatan tidak seperti yang kita bayangkan, meskipun sudah didesentralisasikan, tetapi tidak semua daerah punya perhatian yang kuat terhadap kesehatan,” sebutnya. (*)

Tags: Berita MAHUTAMAMahutamaMasyarakat Hukum Tata Negara MuhammadiyahWebinar MAHUTAMA
Previous Post

KAUM Dampingi Kasir SPBU yang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Melapor ke Polrestabes Medan

Next Post

Webinar MAHUTAMA, King Faisal: PSBB Sarat dengan Anomali

Related Posts

Rektor UMSU Panen Melon Hydroponik Fakultas Pertanian: Dorong Pengembangan Greenhouse sebagai Inovasi Pertanian Modern

Rektor UMSU Panen Melon Hydroponik Fakultas Pertanian: Dorong Pengembangan Greenhouse sebagai Inovasi Pertanian Modern

22 Juli 2026
101
FH UMSU bersama Posbakum Aisyiyah Sumut Edukasi Masyarakat Cegah Kejahatan “Rayap Besi” melalui Literasi Hukum dan Teknologi Laporan-150

FH UMSU bersama Posbakum Aisyiyah Sumut Edukasi Masyarakat Cegah Kejahatan “Rayap Besi” melalui Literasi Hukum dan Teknologi Laporan-150

22 Juli 2026
112
Dari Manokwari: Menyalakan Cahaya Muhammadiyah di Tanah Papua

Dari Manokwari: Menyalakan Cahaya Muhammadiyah di Tanah Papua

21 Juli 2026
119
Demokrasi yang Kehilangan Suara: Ketika Kritik Dipandang sebagai Ancaman Negara

Demokrasi yang Kehilangan Suara: Ketika Kritik Dipandang sebagai Ancaman Negara

20 Juli 2026
110
Medan, Kota Sejarah dan Cahaya Gerakan Islam Menyambut Muktamar 49 Muhammadiyah 

Medan, Kota Sejarah dan Cahaya Gerakan Islam Menyambut Muktamar 49 Muhammadiyah 

20 Juli 2026
126
Dari Darul Arqam ke Manokwari: Betapa Luasnya Indonesia

Dari Darul Arqam ke Manokwari: Betapa Luasnya Indonesia

20 Juli 2026
110
Next Post

Webinar MAHUTAMA, King Faisal: PSBB Sarat dengan Anomali

Webinar MAHUTAMA, Zainuddin Maliki: Sikap Enterpreneural Pemerintah Dibutuhkan dalam Penanganan Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    20086 shares
    Share 8034 Tweet 5022
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    11917 shares
    Share 4767 Tweet 2979
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    9189 shares
    Share 3676 Tweet 2297
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    6313 shares
    Share 2525 Tweet 1578
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    6100 shares
    Share 2440 Tweet 1525

OPINI

Dari Manokwari: Menyalakan Cahaya Muhammadiyah di Tanah Papua
AUM

Dari Manokwari: Menyalakan Cahaya Muhammadiyah di Tanah Papua

21 Juli 2026
119
Demokrasi yang Kehilangan Suara: Ketika Kritik Dipandang sebagai Ancaman Negara
Nasional

Demokrasi yang Kehilangan Suara: Ketika Kritik Dipandang sebagai Ancaman Negara

20 Juli 2026
110
Medan, Kota Sejarah dan Cahaya Gerakan Islam Menyambut Muktamar 49 Muhammadiyah 
'Aisyiyah

Medan, Kota Sejarah dan Cahaya Gerakan Islam Menyambut Muktamar 49 Muhammadiyah 

20 Juli 2026
126
Dari Darul Arqam ke Manokwari: Betapa Luasnya Indonesia
Daerah

Dari Darul Arqam ke Manokwari: Betapa Luasnya Indonesia

20 Juli 2026
110
Tiga Final Piala Dunia dan Satu Harapan untuk Garuda
Jufri Daily

Tiga Final Piala Dunia dan Satu Harapan untuk Garuda

19 Juli 2026
172
Oposisi Jalanan Berbaju “Kabinet Bayangan”
Nasional

Oposisi Jalanan Berbaju “Kabinet Bayangan”

19 Juli 2026
129

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan