No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result
Home
Nasional

KSPI Curigai Data PHK Tak Transparan dan Bisa Permulus Pembahasan Omnibus Law

by Mujaddid
8 Mei 2020
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
0
Presiden KSPI, Said Iqbal. (foto: merdeka.com)

Presiden KSPI, Said Iqbal. (foto: merdeka.com)

0
SHARES
63
VIEWS
Share on Facebook
Share on Twitter

TAJDID.ID || Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI memprotes data Kementerian Ketenagakerjaan tentang buruh yang terdampak pelemahan ekonomi karena virus corona. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan data tersebut tidak transparan dan tidak diklasifikasikan berdasarkan sektor-sektornya.

“Ini kami duga menyesatkan dan ada agenda lain di balik itu kalau digeneralisasi,” ujar Said dikutip Tempo, Senin (13/4/2020).

Said curiga, data Kementerian ini akan digunakan oleh legislator untuk memuluskan pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja. Sebab, dengan adanya data yang menunjukkan telah terjadi banyaknya pemutusan hubungan kerja atau PHK imbas wabah tersebut, legislator akan menganggap rancangan undang-undang ini merupakan salah satu jalan keluar.

Apalagi, kata Said, poin dalam RUU tersebut memungkinkan pemerintah melonggarkan pelbagai peraturan bagi investor. Pasal-pasal di dalamnya, kata dia, juga bisa menjadi pembenaran bagi asosiasi pengusaha untuk meminta pemerintah segera menerbitkan rancangan beleid tersebut dalam situasi sulit.

“Kita lihat pasal-pasal di dalam omnibus law sama persis dengan yang diminta kalangan pengusaha saat ini,” ujarnya.

Said meminta, Kementerian Ketenagakerjaan memilah data PHK dan jumlah karyawan dirumahkan menjadi dua kategori. Pertama, sektor pariwisata dan turunannya. Kedua, sektor manufaktur. Pemilahan ini penting untuk menunjukkan bahwa sektor yang paling terdampak virus corona adalah pariwisata.

Hal tersebut juga diharapkan dapat meredam kerisauan buruh terhadap efek yang ditimbulkan dari munculnya data itu.

Musababnya, ia memprediksi, data ini akan digeneralisasi oleh pengusaha di semua sektor untuk mengurangi THR dan pesangon.

Tempo melaporkan, jumlah pekerja terdampak virus Corona menurut data Kementerian Ketenagakerjaan sudah mencapai 1,2 juta orang. Masing-masing daerah mencatat angka yang berbeda.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, misalnya, merekap, sebanyak hampir 50 ribu pekerja diliburkan dan dirumahkan. Sedangkan 5.047 orang lainnya terkena PHK.

Tak jauh beda dengan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pada Senin, 6 Maret, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat sebanyak 191 perusahaan memecat sedikitnya 24 ribu pekerja. Sedangkan di Jawa Timur, 18 ribu pekerja dari 151 perusahaan terdampak karena pagebluk ini.

Di Ibu Kota, gelombang ini terasa lebih fantastis. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta mencatat sekitar 132 ribu pekerja dirumahkan. Sedangkan 30 ribu lainnya diberhentikan. Mereka yang terhantam imbas corona ini berasal dari 18.045 perusahaan.

Gelombang PHK memang menjadi momok baru di dunia selain virus yang menyerang itu sendiri. Organisasi Buruh Internasional atau ILO, pada Maret lalu, menyerukan agar dunia menggenjot program jejaring pengamanan sosial. Negara-negara juga diminta mengintervensi industri lewat kebijakan untuk menanggulangi besarnya lonjakan potensi penganguran.

ILO menaksir, pada masa awal, jumlah pengangguran di dunia bertambah 24,7 juta orang dari tahun lalu yang sebanyak 188 juta. Estimasi ini melampaui dampak krisis ekonomi 2008 yang kala itu hanya memicu pertambahan pengangguran sebanyak 22 juta orang. (*)


 

Tags: KSPIOmnibus LawPHKsaid iqbal

Related Posts

Pekan Depan Buruh Bakal Aksi Besar-besaran Tolak Isi Perppu Ciptaker dan RUU Kesehatan
Nasional

PHK Meluas Akibat Tarif 19% Donald Trump dan Produk Amerika Masuk Tanpa Tarif, Buruh: Pemerintah Harus Lindungi Kedaulatan Ekonomi!

18 Juli 2025
57
HPN 2023, Partai Buruh: Pers Berperan dalam Mewujudkan Pemilu yang Bersih dan Jujur
Nasional

Usai Putusan MK, Presiden Partai Buruh Langsung Hubungi Anies: Demi Demokrasi Maju Pak!

20 Agustus 2024
305
HPN 2023, Partai Buruh: Pers Berperan dalam Mewujudkan Pemilu yang Bersih dan Jujur
Nasional

HPN 2023, Partai Buruh: Pers Berperan dalam Mewujudkan Pemilu yang Bersih dan Jujur

9 Februari 2023
68
Nasional

6 Februari, Partai Buruh Bersama Serikat Pekerja dan Petani Akan Gelar Aksi Demonstrasi Besar-besaran

27 Januari 2023
105
Presiden KSPI Said Iqbal: Penghapusan Skema UMK Ngawur dan Miskinkan Buruh
Nasional

Pertanyakan Aturan Baru JHT, KSPI: Jangan-jangan Anggaran Negara Sudah Habis?

12 Februari 2022
165
Nasional

Srikandi UGM Gelar Diskusi Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi

20 November 2020
102

Recent Posts

  • Kunjungi Lapas Labuhan Ruku, Sugiat Santoso Minta Pelayanan Pemasyarakatan Terus Ditingkatkan
  • Ketum PP Muhammadiyah: Indonesia Milik Bersama, Kemakmuran Rakyat Harus Jadi Agenda Utama
  • Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka: Soekarno-Hatta dan Wajah Kepemimpinan Indonesia
  • Akademisi UMJT Madiun Kritik Pelecehan Ayat Suci dalam The Sounds Project, Tekankan Pentingnya Etika
  • 81 Tahun: Sudah Berapa Persen Merdeka Kita?

Recent Comments

  1. Waras mengenai Unik dan Edukatif, MuTu Fest Membatik SD Muhammadiyah 1 Bancar Kenalkan Batik Tulis pada Anak TK dan RA
  2. Waras mengenai Unik dan Edukatif, MuTu Fest Membatik SD Muhammadiyah 1 Bancar Kenalkan Batik Tulis pada Anak TK dan RA
  3. Ashsaism mengenai IMM Sumsel Dukung Zaki Nugraha jadi Caketum pada Muktamar IMM XX Palembang
  4. Ay mengenai Temanku
  5. Akuntansi mengenai Dukung Swasembada Pangan Nasional, Penyuluh Pertanian OKUT Normalisasi Saluran Irigasi
  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share
    0
    Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share
    0
    Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share
    0
    Tweet 0
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    0 shares
    Share
    0
    Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share
    0
    Tweet 0

Muhammadiyah

Ketum PP Muhammadiyah: Indonesia Milik Bersama, Kemakmuran Rakyat Harus Jadi Agenda Utama
Kebangsaan

Ketum PP Muhammadiyah: Indonesia Milik Bersama, Kemakmuran Rakyat Harus Jadi Agenda Utama

Akademisi UMJT Madiun Kritik Pelecehan Ayat Suci dalam The Sounds Project, Tekankan Pentingnya Etika
Muhammadiyah

Akademisi UMJT Madiun Kritik Pelecehan Ayat Suci dalam The Sounds Project, Tekankan Pentingnya Etika

Gebyar HUT RI 81 dan Syiar Muktamar 49 Muhammadiyah, PRM Titi Papan Gelar Beragam Kegiatan
Daerah

Gebyar HUT RI 81 dan Syiar Muktamar 49 Muhammadiyah, PRM Titi Papan Gelar Beragam Kegiatan

UMSU 1957 FC: Dari Lapangan Kampus, Menendang Bola Kemajuan
Jufri Daily

UMSU 1957 FC: Dari Lapangan Kampus, Menendang Bola Kemajuan

Langkah Progresif Kampus Berkemajuan: UMSU Siap Dirikan Klub Sepak Bola Profesional ‘UMSU 1957 FC’
Muhammadiyah

Langkah Progresif Kampus Berkemajuan: UMSU Siap Dirikan Klub Sepak Bola Profesional ‘UMSU 1957 FC’

Rektor UMSU Cetak Gol di Final, Rektorat FC Segel Juara Piala Rektor 2026
Daerah

Rektor UMSU Cetak Gol di Final, Rektorat FC Segel Juara Piala Rektor 2026

Follow TAJDID.ID on:

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

© 2026 JNews – Premium WordPress News & Magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?
Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required.
Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.