No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result
Home
Nasional

Kritisi Maklumat Kapolri, YLBHI: MK Sudah Cabut Pasal Penghinaan Presiden

by Mujaddid
8 Mei 2020
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
0
0
SHARES
282
VIEWS
Share on Facebook
Share on Twitter

TAJDID.ID-Medan ||Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi Surat Telegram Tentang Maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz Nomor ST/1100/IV/HUK.7.1./2020 tertanggal 4 April 2020, khususnya mengenai penghina presiden selama Pandemi Covid-19.

Ketua YLBH Asfinawati menegaskan, bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mencabut pasal penghinaan presiden dan wakil presiden dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) melalui putusan nomor 013-022/PUU-IV/2006.

“Penghinaan presiden lagi, sudah dinyatakan tidak mengikat pasalnya oleh MK,” ujar Asfinawati, dikutip dari sindonews, Senin (6/4/2020).

Asfinawati juga mengkritisi salah satu jenis kejahatan dalam surat telegram Kapolri itu, yakni mengenai penyebaran hoaks terkait Covid-19. Menurut dia, kalau mau adil pejabat pemerintah yang menyebut virus corona bisa mati kena sinar matahari bisa dijerat Polri dengan surat telegram Kapolri tersebut.

“Yang harus kena pertama ya pejabat, yang bilang hilang kena panas, yang obat sudah ditemukan padahal ada cap hoaks oleh kementerian yang terpaksa dicabut setelah presiden bicara obat ditemukan. Menkes bilang bisa hilang sendiri penyakit itu. Itu kan hoaks semua,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan tidak benar jika virus corona akan hilang saat terkena sinar matahari. Kominfo pun memberikan cap disinformasi.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pernah mengungkapkan, virus Corona tidak akan tahan panas dan lembab. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pernah mengungkapkan penularan virus corona bisa dicegah di antaranya dengan sinar ultraviolet matahari.

Diketahui, Pasal penghinaan terhadap presiden yang tertuang dalam 134, 136 bis, dan 137 KUHP dinilai tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman. Aturan ini dibuat pada masa penjajahan Belanda, untuk mempertahankan harga diri Ratu Belanda.

Selain itu, untuk menghindari ketidakpastian mendapatkan informasi, pasal penghinaan ini dicabut Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam amar putusannya,

Pada saat itu, Ketua Majelis Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa permohonan Eggi Sudjana dan Pandapotan Lubis dikabulkan seluruhnya.

“Keputusan diambil setelah menimbang dari 2 ahli hukum yaitu Mardjono Reksodiputro dan JE Sahetapy, pasal-pasal itu tidak perlu diberlakukan lagi. Landasan KUHP itu adalah zaman Belanda, dan pasal itu merupakan delik aduan,” ujar Jimly saat membacakan putusan di Ruang Sidang MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (6/12/2006).

MK menilai pasal 134, 136 bis, dan 137 KUHP bertentangan dengan UUD 1945 pasal 28 huruf f tentang kebebasan menyatakan pendapat, dan menyatakan pasal tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat lagi. (*)


Tags: COVID-19Maklumat KapolriPasal Penghinaan PresidenYLBH

Related Posts

Pentingnya Jurnalisme Responsif Pandemi Covid-19
Daerah

Pentingnya Jurnalisme Responsif Pandemi Covid-19

15 Agustus 2021
122
Daerah

Tanggapi Tudingan Gubernur Riau, Edy Rahmayadi: Tak Boleh Salah Menyalahkan

13 Agustus 2021
184
Daerah

Foto: Vaksinasi Massal ke-2 di Medan

12 Agustus 2021
108
HIMMAH UNIMED Berikan 100 Paket Sembako kepada Mahasiswa yang Terdampak Covid-19
Daerah

HIMMAH UNIMED Berikan 100 Paket Sembako kepada Mahasiswa yang Terdampak Covid-19

7 Agustus 2021
59
Dukung Penanggulangan Covid- 19, IMM Tapsel-Padangsidimpuan Salurkan Bantuan Sembako
Daerah

Dukung Penanggulangan Covid- 19, IMM Tapsel-Padangsidimpuan Salurkan Bantuan Sembako

5 Agustus 2021
99
Internasional

Kewalahan Hadapi Gelombang Baru Covid-19, RS di Thailand Beli Kontainer untuk Simpan Mayat

1 Agustus 2021
84

Recent Posts

  • Perkuat Ekosistem Digital Kampus, Rektor UMSU Temui Menteri Komdigi Meutya Hafid
  • Jadi Kontingen Terbesar di ASEAN, UMSU Utus 47 Mahasiswa Kuliah dan Studi Pengalaman di Malaysia
  • Menuntaskan Perjalanan, Menjaga Keteladanan
  • Analisis Faksionalisme, Akomodasi Politik, dan Paradoks Pelembagaan: Studi Kasus Partai Golkar Sumatera Utara
  • Memperkuat Karakter dan Pengabdian, FH UMSU Lepas 441 Mahasiswa Peserta KKN 2026

Recent Comments

  1. Waras mengenai Unik dan Edukatif, MuTu Fest Membatik SD Muhammadiyah 1 Bancar Kenalkan Batik Tulis pada Anak TK dan RA
  2. Waras mengenai Unik dan Edukatif, MuTu Fest Membatik SD Muhammadiyah 1 Bancar Kenalkan Batik Tulis pada Anak TK dan RA
  3. Ashsaism mengenai IMM Sumsel Dukung Zaki Nugraha jadi Caketum pada Muktamar IMM XX Palembang
  4. Ay mengenai Temanku
  5. Akuntansi mengenai Dukung Swasembada Pangan Nasional, Penyuluh Pertanian OKUT Normalisasi Saluran Irigasi

Follow Global Journal on:

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

© 2026 JNews – Premium WordPress News & Magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?
Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required.
Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.