Site icon TAJDID.ID

FH UMSU Gelar Seminar Internasional Online “Legal Basis for Corona Lockdown”

TAJDID.ID-Medan || Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara menggelar seminar internasional online berbasis teknologi komunikasi dan informasi bertajuk “Legal Basis For Corona Lockdown”.

Seminar yang menghadirkan narasumber pakar dari universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dan Universitas Islam Internasional Malaysia ini dibuka Rektor UMSU, Dr Agussani, MAP, Senin (13/4).

“Saya gembira karena kita tetap bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan ilmiah, meskipun dalam situasi yang memaksa kita melakukan pekerjaan dari rumah karena pandemi Covid -19,” tuturnya..

Menurutnya, pandemi Covid -19 yang terjadi di seluruh dunia termasuk Indonesia dan Malaysia tidak menghalangi aktifitas-aktifitas ilmiah termasuk seminar internasional karena bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknilogi komunikasi dan informasi.

Dia berharap, melalui kegiatan seminar internasional yang memanfaatkan aplikasi zoom ini memberikan masukan dan pencerahan dalam penanganan pandemi Covid-19.

” Saya menyambut gembira dan mengapresiasi serta mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini dengan harapan kegiatan ini memberikan pencerahan kepada semua pihak perihal langkah pemerintah dalam penanganan kasus covid 19 dilihat berdasarkan persepsi hukum,” katanya saat membuka acara yang juga dihadiri Wakil Rektor I, Dr Muhammad Arifin Gultom, SH, M Hum, WR II, Dr Akrim, SPdI, MPd, WR 3, Dr Rudianto, S.Sos, MSi, Sekertaris Universitas, Gunawan, SPdI, MTH.

Hadir sebagai narasumber Assoc. Prof. Sonny Zulhuda., Ph.D ( Dosen Fakultas Hukum Internasional Islami University Malaysia) dan Dr. Abdul Hakim Siagian, S.H., M.Hum ( Dosen Fakultas Hukum UMSU).

Dalam seminar internasional tersebut nasing-masing pakar memberikan kajian tentang penanganan pandemi Covid-19 berdasarkan perspektif hukum yang berlaku di Indonesia dan Malaysia.

Dr Abdul Hakim Siagian SH MHum

Menurut Dr Abdul Hakim Siagian, S.H., M.Hum, lockdown atau karantina kesehatan yang sekarang di kenal PSBB adalah pilihan tepat dalam penanganan kasus covid 19 di Indonesia yang sampai saat ini semakin meningkat jumlahnya.

“Namun dalam hal ini terlihat khusus nya pemerintah pusat tidak siap dan kurang tegas mengambil kebijakan dalam melakukan langkah-langkah pencegahan yang terkesan bertele-tele untuk menerapkan PSBB secara keseluruhan. Dan sejauh ini baru Jakarta, beberapa kabupaten di Jawa barat dan Riau yang mendapatkan izin menerapkan,” katanya.

Dia berharap, dalam hal karantina presiden turun langsung mengatasi pandemi Covid- 19, wakil rakyat juga diharapkan mengambil peran melalui fungsi pengawasan, mengingatkan presiden dalam mengambil kebijakan.

“Peran dan tanggung jawab negara sangat di butuhkan dalam menegakkan aturan dan bertindak tegas terhadap seluruh pelanggaran,” katanya sembari menambahkan, perlu adanya transparansi pemerintah serta komunikasi efektif dan sinergi para pemangku elit kekuasaan dalam menjaga serta bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup masyarakat Indonesia.

Assoc. Prof. Sonny Zulhuda P.hD

Assoc. Prof. Sonny Zulhuda P.hD menyebutkan pemerintah Malaysia mengambil langkah cepat dalam penanganan kasus covid 19 mulai dari mengeluarkan kebijakan hukum yang berlandaskan konstitusi, mempersiapkan langkah-langkah dalam pencegahan dan juga pengawalan dalam mengatasi persoalan covid 19.

Melihat kasus yang meningkat signifikan dalam hal pencegahan pemerintah Malaysia melakukan movement control order (MCO) dimulai sejak 18 maret-28 April 2020 mendatang kepada seluruh warganya dan apabila melanggar akan di proses secara hukum dan di beri denda maximal 1000 Ringgit.

Transparansi pemerintah prihal data kasus covid 19 selalu di update dan dipublikasikan oleh media, “katanya.

Dijelaskan dia, kasus covid 19 ini berdampak besar di Malaysia, tidak hanya pada persoalan kemanusiaan, kesehatan, ekonomi dan juga politik. Dalam hal ini dibutuhkan pemerintahan yang mumpuni, kuat dan tegas serta fokus pada satu tujuan di semua tingkatan dari pusat sampai ke daerah.

“Regulasi hukum yang mengatur harus jelas dan terstruktur, pemerintah harus berkoordinasi secara penuh dan mengimplementasikan kebijakan dan juga langkah-langkah yang disepakati dalam penanganan dan pengawalan dalam pengendalian Covid -19,” katanya. (*)


 

Exit mobile version