Senin, Agustus 10, 2026
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Makan Hewan Liar di Shenzhen China Akan Dilarang, Dendanya Sampai Rp 100 Juta

Mujaddid by Mujaddid
2020/03/02
in Internasional
Reading Time: 1 min read
0
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID|| Baru-baru ini, pemerintah Kota Shenzhen di China membuat proposal atau rancangan peraturan tentang larangan mengonsumsi daging hewan liar. Hal ini dilakukan karena banyak ilmuwan yang percaya bahwa virus corona yang berasal dari Wuhan, pertama kali menyebar lewat hewan liar yang ada di Pasar Seafood Huanan.

Bahkan, kabarnya peraturan ini dilengkapi dengan denda ratusan juta rupiah bagi yang masih makan daging hewan liar.

Dilansir dari Channel News Asia (28/02), dalam proposalnya pemerintah kota Shenzen juga memberikan daftar daging hewan yang aman untuk dikonsumsi.

Salah satu daging hewan yang diperbolehkan untuk dimakan ada daging babi, ayam, sapi, kelinci, ikan, dan seafood. Sementara untuk daging yang dilarang ada kucing dan anjing karena dua hewan tersebut dianggap sebagai peliharaan bukan makanan.

Akan tetapi,  belum ada kejelasan tentang daging ular, kura-kura, hingga katak yang merupakan makanan populer di wilayah China Selatan. Meski pemerintah kota Shenzen menulis ada 2000 spesies hewan liar yang dilindungi di China.

“Melarang konsumsi daging hewan liar merupakan praktik yang umum dilakukan di beberapa negara berkembang. Hal ini juga bersifat universal dalam kehidupan modern,” tulis pemerintah kota Shenzhen.

Pasar jual beli hewan liar di China.

Menurut Peter Li selaku perwakilan dari Humane Society International, rancangan milik kota Shenzhen untuk menghentikan konsumsi daging hewan liar ini cukup baik karena akan menimbulkan efek domino. Di mana kota-kota lain di China akan ikut menerapkannya.

Pemerintah Shenzhen juga menyebutkan bahwa pemerintah China harus menerapkan denda dengan jumlah uang yang besar. Bagi orang-orang yang tertangkap memakan daging hewan liar yang dilindungi bisa di denda 20,000 yuan (Rp 39,867,640), lalu untuk hewan liar yang tidak dilindungi dendanya (Rp 28,816,600).

Sementara bagi orang-orang yang tertangkap menjual atau menyediakan daging hewan liar yang dilindungi, dendanya bisa mencapai (Rp 100,000,000).

 

Sampai saat ini pemerintah China masih mengkaji usulan dari pemerintah Shenzhen. Jika disetujui, peraturan ini akan segera diterapkan di Shenzhen dan mungkin di seluruh China. (*)

Tags: ChinaCOVID-19hewan liar
Previous Post

Polisi Ingatkan Spekulan Masker Bisa Dipidana

Next Post

Ribuan Babi Mati, NTT Siaga Satu Virus ‘African Swine Fever’

Related Posts

Kepedulian Menguatkan Asa: Program Orang Tua Asuh PCIA Malaysia Bantu Pendidikan Anak Sanggar Bimbingan

Kepedulian Menguatkan Asa: Program Orang Tua Asuh PCIA Malaysia Bantu Pendidikan Anak Sanggar Bimbingan

5 Agustus 2026
131
Menelusuri Metodologi Baru untuk Peradaban Islam Modern

Menelusuri Metodologi Baru untuk Peradaban Islam Modern

1 Agustus 2026
109
Dari Kuala Lumpur ke Bandung: Cerita Fatin Temukan Vibe Positif dan Kehangatan Kuliah di UM Bandung

Dari Kuala Lumpur ke Bandung: Cerita Fatin Temukan Vibe Positif dan Kehangatan Kuliah di UM Bandung

31 Juli 2026
106
UMSU dan Open University Malaysia Kolaborasi Program Perkuliahan Jarak Jauh

UMSU dan Open University Malaysia Kolaborasi Program Perkuliahan Jarak Jauh

30 Juli 2026
109
Hilmee Mideng, Mahasiswa Asal Thailand Lulus Sarjana Kesejahteraan Sosial FISIP UMSU

Hilmee Mideng, Mahasiswa Asal Thailand Lulus Sarjana Kesejahteraan Sosial FISIP UMSU

29 Juli 2026
147
FKIP UMSU Perkuat Kerja Sama Internasional melalui Community Service Program di Muslim Suksa School Thailand

FKIP UMSU Perkuat Kerja Sama Internasional melalui Community Service Program di Muslim Suksa School Thailand

28 Juli 2026
115
Next Post

Ribuan Babi Mati, NTT Siaga Satu Virus 'African Swine Fever'

Corona Positif Ada di Indonesia, dr Andi Khomeini: Jangan Panik dan Tetap Waspada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    20095 shares
    Share 8038 Tweet 5024
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    11918 shares
    Share 4767 Tweet 2980
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    9190 shares
    Share 3676 Tweet 2298
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    6315 shares
    Share 2526 Tweet 1579
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    6102 shares
    Share 2441 Tweet 1526

OPINI

Muhammadiyah dan Seni Berkompromi: Melawan Arus Tanpa Kehilangan Arah
Jufri Daily

Muhammadiyah dan Seni Berkompromi: Melawan Arus Tanpa Kehilangan Arah

9 Agustus 2026
112
Dua Busur Panah Muhammadiyah dari Jawa Tengah
Jufri Daily

Dua Busur Panah Muhammadiyah dari Jawa Tengah

8 Agustus 2026
133
UNIMUS Jadi Saksi! Muktamar Tapak Suci XVI, Meneguhkan Iman & Pukulan
Nasional

UNIMUS Jadi Saksi! Muktamar Tapak Suci XVI, Meneguhkan Iman & Pukulan

7 Agustus 2026
112
Menjaga Silaturahmi, Menguatkan Soliditas
Daerah

Menjaga Silaturahmi, Menguatkan Soliditas

7 Agustus 2026
124
Marbot Bukan Sekadar Penjaga Masjid, tetapi Penjaga Peradaban
Daerah

Marbot Bukan Sekadar Penjaga Masjid, tetapi Penjaga Peradaban

7 Agustus 2026
128
Gelanggang yang Menempa Kader Muhammadiyah
Nasional

Dari Gelanggang Menuju Peradaban: Rekonstruksi Tapak Suci sebagai Organisasi Berbasis Pengetahuan

6 Agustus 2026
170

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan