TAJDID.ID-Medan || Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) merayakan Resepsi Milad yang ke-63 di Auditorium Kampus Utama UMSU, Jalan Kapten Mukhtar Basri, Medan, Kamis (27/2/2019).
Dalam perayaan Milad kali ini, UMSU memeriahkannya dengan melakukan penandatangan MoU dengan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi serta sejumlah Kepala Daerah di Sumatera Utara.
Tampak hadir dalam kegiatan ini, Staf Khusus Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Dodik Pranata Wijaya SH LLM, PW Muhammadiyah Sumut, PW ‘Aisyiyah Sumut, BPH UMSU, Pj Bupati Pakpak Barat Dr H Asren Nasution MA, Bupati Batubara yang diwakili Ass III Ronal Asmara, Bupati Asahan yang diwakili Kadis Pendidikan dan pengajaran, Wakil Bupati Labusel Drs Khloil Jufri Harahap, Kadis PMD Sumut Ir Aspan Sofyan MM, Kadis PMD Kabupaten Se-Sumut, Wadirmas Poldasu Parluatan Siregar, Ketua KPU Medan Agus Syah Damanik, mitar UMSU dan civitas akademika UMSU.
Dalam pidato miladnya, Rektor Dr Agussani MAP mengungkapkan rasa syukurnya bahwa dalam rangka momentum Milad ke-63 ini UMSU masih bisa menggelar kegiatan yang konstruktif, yakni membuat kegiatan penandatangan MoU dengan KemenDes serta MoU dengan sejumlah Kepala Daerah di Sumut.
“Kita berharap diusia yang ke-63 ini UMSU tetap berjalan di bawah koridor persyarikatan Muhammadiyah dan dengan slogannya kita harapkan UMSU tetap menjadi universitas yang Unggul, Cerdas dan Terpercaya,” ujar Agusani.
Ia juga menuturkan bagaiman sejarah perjalanan UMSU sejak didirikan 63 silam hinga sekarang menjadi perguruan tinggi swasta yang sangat diperhitungkan di Sumatera Utara.
Secara khusus, Agussani memaparkan Road Map UMSU 2033 yang merupakan panduan penting bagi UMSU untuk meraih impian dan cita-citanya di masa yang akan datang.
Rencana Operasional (Renop) UMSU fase pertama sudah dilewati, yakni pada tahun 2013-2018. Pada fase ini target yang ingin dicapai UMSU adalah bisa berbicara di tingkat nasional.
“Alhamdulilah 30 persen prodi di UMSU sudah Terakreditasi A. Begitu juga secara institusi UMSU juga sudah meraih Akreditasi A dan termasuk salahsatu 100 perguruah tinggi terbaik di Indonesia,” kara Agussani.
Fase Renop kedua (2018-2023) sekarang sedang berjalan. Pada fase ini UMSU berusaha sekuat tenaga menjadi “The Bast National University”.
“Sejauh ini yang sudah UMSU capai pada fase ini adalah Akreditasi A dar BAN-PT dan kluster 2 di bidang penelitian, serta kami sejang berjuang masuk dalam 200 perguruan tinggi terbaik di Asean,” jelas Agussani.
Kemudian pada Renop 2023-2028, UMSU akan memproyeksikan diri menjadi “Research and Inovation University”.
“Dan yang kami impian dari Road Map 2033 ini adalah menjadi rintisan World Class University, yakni menjadi salahsatu dari 2 ribu perguruan tinggi yang bisa berbicara di tingkat dunia,” ungkapnya.
Lebih lanjut Agussani mengatakan, dalam melakukan pengelolalan perguruan tinggi tidak bisa berjalan sendiri. Artinya diperlukan pembangunan jaringan kerjasama dengan pelbagai pihak, baik dalam negeri maupun luar negeri. Kerjasama ini perlu kita lakukan dalam rangka penguatan dan pengembangan.
“Untuk dalam negeri tercatat sudah 689 kerjasama yang sudah dijalin. Sedangkan dengan luar negeri ada 69 kerjasma,” jelasnya
Terkait kegiatan MoU dengan Kementerian Desa DTT dan transmigrasi serta dengan sejumlah kepala daerah di Sumut, Agussani mengatakan bahwa ini merupakan perwujudan dari komitmen UMSU yang konsisten melaksanakan Tri Darma perguruan Tinggi.
Selama ini, kata Agussani, Kementrian Desa sering memberikan motivasi kepada UMSU, khususnya memberikan arahan bagaimana melaksanakan program pendampinagan desa
Alhamdulillah, salah satu prestasi yang sudah tercatat adalah Desa Tiga Jahar yang merupakan desa binaanaan UMSU sukses menjadi Desa Terbaik ke 2 tingkat nasional tahun 2019,” katanya.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Dodik Pranata Wijaya SH LLM dalam paparannya mengatakan, semenjang UU No 6 tahun 2014 tentang Desa di sahkan, desa tidak lagi menjadi objek pembangunan, teapi sebagi subjek pembangunan.
“Paradigma baru tentang desa ini harus disambut baik oleh semua pihak,” ujarnya.
Berbicara tentang desa, kata Dodik, tentunya tidak bisa melulu terkait dengan Kementrian Desa, karena ada faktor-faktor penting dalam percepatan pembangunan desa. Dijelaskannya, amanah UU No 6 2014 dispesifikkan lagi melalui PP No 47 Tahun 2015 yang mendefenisikan kewenangan Menteri Dalam Negeri dan mana wewenang menteri Desa Didalam PP tersebut Menteri Desa adalah yang menetapkan dalam proiritas penggunaan dana desa.
“Jadi kita di bidang regulasi, sedangkan yang punya uang tetap Kementrian Keuangan,” sebutnya.
Ia juga menjelaskan, yang harus dilakukan untuk percepatan pembangunan desa diantaranya pemberdayaan masyarakat desa, menguatkan BUMDes, peningkatan indeks pembangunan desa dan prioritas dana desa.
Ia juga tidak membantah bahwa sejauh ini program dana desa selama ini masih jauh dari maksimal dan penyebab utamanya adalah terkait dengan terbatasnya SDM.
“Ternyata Kepala desa dan Perangkat Desa tidak banyak diantara mereka yang lulusan sarjana S1 sehingga proses perencanaan dalam pembangunan masih lemah,” ungkapnya.
Karena itu, kata Dodik, posisi perguruan tinggi harus mampu hadir di desa untuk bersama-sama membangun desa, memberikan masukan tentang pembangunan desa yang efektif dan efisien.
“Apa yang sudah dilakukan UMSU adalah sesuatu yang sangat luar biasa dan layak diapresiasi,” sebutnya.
Dodik mengungkapkan, dari 4314 perguruan tinggi yang ada di Indonesia, sejauh ini baru 79 perguruan tinggi yang melakukan MoU dan bermitra dengan Kementrian Desa.
“Alhamdulillah hari ini UMSU telah menggenapkannya menjadi 80 perguruan tinggi,” tegasnya. (*)