Site icon TAJDID.ID

Pemuda Muhammadiyah Sumut: Islam Bukan Agama Terorisme

Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sumut, Amrizal. (Foto: Humas UMSU)

TAJDID.ID-Medan || Radikalisme dan terorisme dewasa ini masih menjadi isu yang menjadi sorotan publik. Tapi kebanyakan masyarakat sepertinya kurang memahami sesungguhnya ikhwal dan bagaimana seharusnya cara menyikapi fenomena radikalisme dan terorisme tersebut.

Demikian dikatakan Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara (PWPM Sumut)  Amrizal ketika memberikan sambutan dalam acara Seminar Memperkuat Peran Pemuda Mencegah Radikalisme dan Terorisme:”Islam Bukan Agama Terorisme” yang diadakan PWPM Sumut bekerjasama dengan FAI UMSU di Aula Kampus Pascasarjana UMSU, Jalan Denai No 217 Medan, Sabtu (26/2/2020)


Berita terkait: Pemuda Muhammadiyah Sumut dan FAI UMSU Gelar Seminar Pencegahan Radikalisme dan Terorisme


Selama ini, kata Amrizal,  isu radikalisme dan terorisme seringkali dikaitkan dengan Islam. Artinya ada stigmatisasi yang sengaja memframing radikalisme dan terorisme sebagai sesuatu yang identik dengan Islam.

“Pandangan seperti ini sangat tendensius  dan harus dilawan. Tidak betul Islam itu identik dengan radikalisme dan terorisme,” tegasnya.

Karena itu, kata Amrizal, seminar bertujuan memperkaya wawasan dan pemahaman kader Pemuda Muhammadiyah dan mahasiswa PTM terutama terkait radikalisme dan terorisme dari sudutpandang akademis.

“ Ini merupakan bagian dari Gerakan Literasi Pemuda Muhammadiyah Sumut yang sekarang kita galakkan,” kata Amrizal

Lebih lanjut ia menyebut, bahwa apapun agamanya  semua orang  berpotensi menjadi jahat, berpotensi menjadi radikal dan berpotensi jadi teroris.  Jadi,kata Amrizal, radikalisme dan terorisme itu tidak bersumber dari ajaran agama, tapi perilaku yang menyimpang dari oknum-oknum yang mengatasnamakan agama.

“Maka lewat kegiatan ini kita ingin memberikan masukan  dan pemikiran untuk menegaskan bahwa Islam bukanlah agama teroris. Justru sejak kelahirannya Islam itu hadir sebagai rahmatan lil ‘alamin,” jelasnya.

Sejak tahun 1968 dalam Tanfiz Keputusan Muktamar ke-37  sebenarnya sudah menegaskan panduan untuk mencegah paham radikalisme. .

Pertama, bertuhan dan beragama dengan benar.

Kedua, bersaudara memperkuat ukhuwah dan silaturahim. Saling bersama memberi kan pengawasan di lingkungan kita masing-masing.

Dan ketiga, berakhlak, memiliki kelakuan yang baik, memilih teman yang baik. (*)

Exit mobile version