No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result

Hari ini Giliran Ketua KPU Diperiksa KPK

8 Mei 2020
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
A A
5
Share on Facebook
Share on Twitter

TAJDID.ID-Jakarta || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan Komisioner KPU Viryan Azis untuk diperiksa  dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saeful (SAE) dari unsur swasta.

“Saya tidak tahu pertanyaan penyidik apa, pokoknya semua pertanyaan saya jawab,” ucap Arief saat tiba di gedung KPK, Jakarta pukul 10.11, Selasa (28/1)

Ketika dikonfirmasi soal pengurusan PAW terhadap kader PDIP Harun Masiku (HAR), ia menyatakan lembaganya memang tidak bisa memprosesnya. “Kan jelas keputusan kami dalam surat yang kami jawab itu kan tidak bisa diproses,” ujar Arief.

Sebelumnya, Viryan lebih dahulu tiba di gedung KPK. Ia mengaku akan menyampaikan kepada penyidik perihal pengurusan PAW.

“Yang akan disampaikan sesuai dengan apa yang kami perjuangkan selama ini perihal penetapan calon terpilih kemudian seputar pergantian antarwaktu yang sudah kami kerjakan kemarin,” ucap Viryan.

Selain Arief dan Viryan, KPK juga memanggil empat saksi lainnya untuk tersangka Saeful. Yakni Kabiro Teknis KPU Nur Syarifah, Kabag Umum KPU Yayu Yuliani, Kasubag Pemungutan, Perhitungan Suara, dan Penetapan Hasil Pemilu KPU Andi Bagus Makawaru, dan Bagian Legal VIP Money Changer Carolina.

Sebelumnya, KPK pada Jumat (24/1) juga telah memeriksa dua komisioner KPU lainnya. Yaitu Hasyim Asy’ari dan Evi Novida Ginting.

BACA JUGA

Zainal Arifin Mochtar Pertanyakan Dampak Positif UU Cipta Kerja yang Sudah Berumur 5 Tahun

29 Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Kualitas

Ayo Mendaftar! DPN PERADI dan Fakultas Hukum UMSU Kembali Akan Laksanakan PKPA

RUU Larangan Minol Kembali Dibahas di DPR

6 Februari, Partai Buruh Bersama Serikat Pekerja dan Petani Akan Gelar Aksi Demonstrasi Besar-besaran

LBP Minta Masyarakat Tak Cemas dengan Ancaman Resesi, Warganet: Bapak Enak Kaya!

KPK mendalami keterangan keduanya terkait tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) sebagai Komisioner KPU dan juga mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

Selain Saeful, KPK telah menetapkan tiga tersangka lainnya. Yakni eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE), mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF), dan kader PDIP Harun Masiku (HAR) saat ini masih menjadi buronan.

Sebagai penerima, yakni Wahyu dan Agustiani Tio, sedangkan sebagai pemberi Harun dan Saeful. Wahyu disebut meminta dana operasional Rp 900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP dapil Sumatra Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu hanya menerima Rp 600 juta. (*)

Tags: Kasus Suap KPUKetua KPU Arief BudimanKPKKPU
Mujaddid

Mujaddid

Editor in chief

Konten Terkait

Pakar Sentil KPK Soal Usulan E-Voting Pemilu: Jangan Bicara di Luar Domain Tugas!
Nasional

Pakar Sentil KPK Soal Usulan E-Voting Pemilu: Jangan Bicara di Luar Domain Tugas!

by Mujaddid
9 Mei 2026
52
Menghitung Kerugian Negara
Nasional

Menghitung Kerugian Negara

by Mujaddid
7 April 2026
66
KPK Cabut Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Akademisi: Bukti Respons terhadap Tekanan Publik
Nasional

KPK Cabut Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Akademisi: Bukti Respons terhadap Tekanan Publik

by Mujaddid
24 Maret 2026
66
Dari Rutan ke Tanru
Nasional

Dari Rutan ke Tanru

by Mujaddid
17 April 2026
80
Azmi Syahputra: Urgensi UU Perampasan Aset Guna Kembalikan Hak Negara dan Masyarakat
Nasional

Akademisi Soroti Polemik Tahanan Rumah Gus Yaqut: KPK Harusnya Bekerja di Bawah Lampu Terang, Bukan di Lorong Gelap Diskresi

by Mujaddid
24 Maret 2026
36
Ethics of Care: Pemimpin Medan Sibuk Gaya, Lupa Kerja
Daerah

Farid Wajdi Kritisi Tuntutan Ringan Jaksa KPK terhadap Kirun dan Anak: “Korupsi Itu Bukan Kesalahan Administrasi, Tapi Pengkhianatan terhadap KeadilanPublik”

by Mujaddid
6 November 2025
42
Peran Perguruan Tinggi Strategis Bantu KY Jaga Martabat Hakim melalui Catur Dharma
Muhammadiyah

Fordek FH PTM Desak Presiden Terbitkan Perppu dan Kembalikan 57 Eks Pegawai KPK

by Mujaddid
24 Oktober 2025
29
Karni Ilyas Pertanyakan Apa Kerja KPU dan Bawaslu Usai Pilkada
Nasional

Karni Ilyas Pertanyakan Apa Kerja KPU dan Bawaslu Usai Pilkada

by Mujaddid
4 Desember 2024
83
Mahasiswa FISIP UMSU Antusias Ikuti Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024
Daerah

Mahasiswa FISIP UMSU Antusias Ikuti Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024

by Mujaddid
23 November 2024
88
Fordek FH & Ketua STIH PTM Minta BPIP Cabut Aturan terkait Atribut Pakaian dan Sikap Tampang Anggota Paskibraka
Muhammadiyah

Pernyataan Sikap Fordek FH & Ketua STIH PTM Se-Indonesia Perihal Polemik Capim KPK: Kembalikan Marwah dan Independensi Lembaga Anti Korupsi Indonesia

by Mujaddid
8 November 2024
95

Comments 5

  1. hafidz maulana says:
    7 tahun ago

    Jika bersalah wajib di tindk tegas

    Reply
  2. ghaoenkz says:
    7 tahun ago

    Allah Maha segalanya,semoga terbukti bersalah dan dihukum seberat2nya,aamiin

    Reply
  3. nem syafei says:
    7 tahun ago

    ya allah tunjukan kekuasaanmu
    lindungi negeri kami dari para koruptor dan kaum komuninis dan munafikun aamiin yaa robbal alamin

    Reply
  4. Jokk says:
    7 tahun ago

    Hukum gantung aja mau nya ari budiman manusia lirik tu

    Reply
  5. Joko says:
    7 tahun ago

    Hukum aja si arip tu dah bnyak merugikan rakyat indobesia

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

  • Mengenal Amar Brkic: Putra Tokoh Muhammadiyah Jerman yang Jadi Pahlawan Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia
  • Budak Tahta (Buta)
  • Korban Dugaan Kriminalisasi, Nenek Marlina Diputus Lepas oleh Hakim di PN Lubuk Pakam
  • Muhammadiyah Gerakanku: Bergerak dengan Ilmu, Berkemajuan dan Berkelanjutan
  • 50 Petugas LazisMu Sumut akan Ikuti Program Akademi Jurnalistik Filantropi
  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

OPINI

Budak Tahta (Buta)
M. Risfan Sihaloho

Budak Tahta (Buta)

Muhammadiyah Gerakanku: Bergerak dengan Ilmu, Berkemajuan dan Berkelanjutan
Jufri Daily

Muhammadiyah Gerakanku: Bergerak dengan Ilmu, Berkemajuan dan Berkelanjutan

Sastra, Pendidikan, Religiositas, dan Jagat Batin Manusia
Daerah

Sastra, Pendidikan, Religiositas, dan Jagat Batin Manusia

Catatan Kritis Puisi-puisi Mantra Karya Heri Isnaini
Daerah

Catatan Kritis Puisi-puisi Mantra Karya Heri Isnaini

Alumni PTM Garda Terdepan Islam Berkemajuan
Muhammadiyah

Alumni PTM Garda Terdepan Islam Berkemajuan

Konten Kreator ‘Parmitu’
Daerah

Konten Kreator ‘Parmitu’

TAJDID.ID

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.