No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • Jufri Daily
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Nukilan
    • Celotehan
    • Kiat
    • Ringan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result

Anti Muslim, Pengesahan UU Kewarganegaraan India Menuai Protes

16 Desember 2019
in Internasional
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Share on Facebook
Share on Twitter

TAJDID.ID || Presiden India Ram Nath Kovind telah mengesahkan RUU Amandemen Kewarganegaraan (CAB) menjadi undang-undang pada Jumat (13/12). Seiring dengan pengesahan RUU menjadi UU itu, aksi protes telah berlangsung menentang hukum yang dipandang memecah belah dalam sejarah India.

Aksi unjuk rasa menentang CAB ini telah berujung pada kekerasan, hingga memakan korban jiwa. Pada aksi protes kemarin Jumat, dua orang pria meninggal ketika polisi menindak ribuan demonstran di Guwahati di negara bagian Assam, India.

BACA JUGA

Jembatani Pemikiran Islam Indonesia ke Dunia Arab, Dubes RI untuk Tunisia Serahkan Terjemahan Buku Buya Syafii

Sabet Dua Penghargaan PKM Award 2025, UMSU Buktikan Komitmen menuju World Class University

Kampus Muhammadiyah Berkemajuan Cerdas Bangsa, Semesta Bercahaya. dari Muhammadiyah untuk Bangsa .

Menjaga Martabat Pekerja Migran di Negeri Orang

Tim Dosen FAI UMSU Laksanakan Pengabdian Internasional di Fathoni University

Saigon 1975

Kedua pria berusia 20-an itu menjadi kematian pertama dari protes yang meletus akibat CAB. Unjuk rasa pun terjadi di seluruh bagian India.

Saat ini, jalan-jalan di Assam dan Tripura sunyi setelah pemerintah memberlakukan jam malam. Pada saat bentrokan kemarin Jumat, polisi menembakkan gas air mata ke arah demonstran.

Para pengunjuk rasa kemudian menggelar aksi duduk, berbaris, dan membakar patung politisi nasionalis Hindu dari Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa, termasuk Perdana Menteri Narendra Modi.

Assam adalah salah satu negara bagian India yang bereaksi negatif terhadap undang-undang yang baru tersebut. Sebab, UU itu akan mengizinkan orang-orang dari Pakistan, Bangladesh, dan Afghanistan mengajukan kewarganegaraan India.

Namun, sayangnya, UU itu berlaku bagi beberapa pemeluk agama, termasuk Hindu, Sikh, Kristen, Jain, Parsis dan Buddha. Islam tidak disebut dalam UU tersebut. Sehingga, UU ini dipandang dirancang untuk mengusir migran Muslim yang masuk ke India.

Assam sendiri telah menyaksikan gelombang migrasi selama bertahun-tahun. Banyak dari warga di sana yang kewarganegaraannya setelah diperiksa adalah migran, baik itu Hindu maupun Muslim.

Para migran di Assam ini datang dari negara tetangga Bangladesh. Dengan adanya RUU tersebut, kemungkinan besar orang Bengali Hindu akan menjadi warga negara India dan dapat memperoleh tanah secara sah di Assam.

Muslim di negara bagian perbatasan India sudah mengatakan, bahwa mereka adalah korban diskriminasi setelah Pendaftaran Warga Negara Nasional (NRC) diberlakukan di Assam. Dengan adanya tes kewarganegaraan itu, sekitar dua juta orang kini tidak lagi memiliki hak untuk tinggal di India.

Di Assam, pendaftaran itu telah merugikan jutaan warga di sana. Ratusan orang bunuh diri karena surat-surat atau dokumen mereka tidak lengkap. Sementara ribuan orang dipenjara karena dianggap sebagai ‘tersangka asing’. Di samping, banyak warga yang kehilangan hak mereka di rumah.

Berbicara kepada AsiaNews, Sekretaris Jenderal Dewan Kristen Seluruh India sekaligus presiden Serikat Katolik Seluruh India, John Dayal, mengatakan bahwa pemerintah Modi telah melewati moralitas konstitusi dalam semangatnya untuk meningkatkan jangkauan dan kekuasaan politik, serta untuk mengimplementasikan agenda Sangh Parivar (nasionalis Hindu).

Menurutnya, UU bari ini secara mendasar kontradiksi. Sebab, UU itu berupaya memperluas pengecualian di Assam ke seluruh negara. Ia mengatakan, CAB membawa teror ke tingkat nasional.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Amit Shah, mengatakan bahwa umat Hindu, Sikh, dan Kristen bakal disambut oleh India. Pengucilan Muslim ini telah menjadi pukulan psikologis bagi populasi Muslim India, yang merupakan terbesar ketiga di dunia. (*)

Tags: IndiaRam Nath KovindUU Kewarganegaraan India
Mujaddid

Mujaddid

Editor in chief

Konten Terkait

Internasional

Diduga Hina Nabi Muhammad SAW, Politisi Nasionalis Hindu India Ditangkap

by Mujaddid
23 Agustus 2022
147
Jadi Sorotan di Tengah Lonjakan Covid-19, 12 Menteri India Putuskan Mengundurkan Diri
Internasional

Jadi Sorotan di Tengah Lonjakan Covid-19, 12 Menteri India Putuskan Mengundurkan Diri

by Mujaddid
7 Juli 2021
188
Internasional

India Batalkan Haji 2020, Uang Jamaah Dikembalikan 100 Persen

by Mujaddid
6 Juni 2020
467
Ulasan

Nalar dan Wawasan

by Mujaddid
5 Maret 2020
213

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

  • Setiap Orang Perlu Panggung dan Punggung
  • Lulusan Terbaik Medkom UMY Bahas Fenomena Jastip dan Guru Gembul dalam Seminar Media dan Komunikasi UMJT
  • Belajar dari Kelangkaan BBM di Bali: FSPPB Dorong Pembenahan Tata Kelola lewat RUU Migas 2026
  • Menulis: Dari Sekadar Merangkai Kata hingga Memahat Peradaban
  • Terpilih Secara Aklamasi, Arya Sinulingga Resmi Pimpin PSSI Sumut Periode 2026–2030
  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

OPINI

Setiap Orang Perlu Panggung dan Punggung
Jufri Daily

Setiap Orang Perlu Panggung dan Punggung

Menulis: Dari Sekadar Merangkai Kata hingga Memahat Peradaban
Esai

Menulis: Dari Sekadar Merangkai Kata hingga Memahat Peradaban

Kontribusi Gerakan Tajdid Muhammadiyah dalam Pencerahan Kehidupan Bangsa dan Bernegara
Daerah

Kontribusi Gerakan Tajdid Muhammadiyah dalam Pencerahan Kehidupan Bangsa dan Bernegara

Orang Lucu Bicara Serius: Sore-Sore  dari Pak Zai
Jufri Daily

Orang Lucu Bicara Serius: Sore-Sore dari Pak Zai

Kepemimpinan Muhammadiyah dan Masa Depan Persyarikatan
Jufri Daily

Kepemimpinan Muhammadiyah dan Masa Depan Persyarikatan

Tantangan Dakwah Islam Abad Kontemporer Era Digital
Islam

Tantangan Dakwah Islam Abad Kontemporer Era Digital

TAJDID.ID

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • Jufri Daily
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Nukilan
    • Celotehan
    • Kiat
    • Ringan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.