Senin, Agustus 10, 2026
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Anti Muslim, Pengesahan UU Kewarganegaraan India Menuai Protes

Mujaddid by Mujaddid
2019/12/16
in Internasional
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID || Presiden India Ram Nath Kovind telah mengesahkan RUU Amandemen Kewarganegaraan (CAB) menjadi undang-undang pada Jumat (13/12). Seiring dengan pengesahan RUU menjadi UU itu, aksi protes telah berlangsung menentang hukum yang dipandang memecah belah dalam sejarah India.

Aksi unjuk rasa menentang CAB ini telah berujung pada kekerasan, hingga memakan korban jiwa. Pada aksi protes kemarin Jumat, dua orang pria meninggal ketika polisi menindak ribuan demonstran di Guwahati di negara bagian Assam, India.

Kedua pria berusia 20-an itu menjadi kematian pertama dari protes yang meletus akibat CAB. Unjuk rasa pun terjadi di seluruh bagian India.

Saat ini, jalan-jalan di Assam dan Tripura sunyi setelah pemerintah memberlakukan jam malam. Pada saat bentrokan kemarin Jumat, polisi menembakkan gas air mata ke arah demonstran.

Para pengunjuk rasa kemudian menggelar aksi duduk, berbaris, dan membakar patung politisi nasionalis Hindu dari Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa, termasuk Perdana Menteri Narendra Modi.

Assam adalah salah satu negara bagian India yang bereaksi negatif terhadap undang-undang yang baru tersebut. Sebab, UU itu akan mengizinkan orang-orang dari Pakistan, Bangladesh, dan Afghanistan mengajukan kewarganegaraan India.

Namun, sayangnya, UU itu berlaku bagi beberapa pemeluk agama, termasuk Hindu, Sikh, Kristen, Jain, Parsis dan Buddha. Islam tidak disebut dalam UU tersebut. Sehingga, UU ini dipandang dirancang untuk mengusir migran Muslim yang masuk ke India.

Assam sendiri telah menyaksikan gelombang migrasi selama bertahun-tahun. Banyak dari warga di sana yang kewarganegaraannya setelah diperiksa adalah migran, baik itu Hindu maupun Muslim.

Para migran di Assam ini datang dari negara tetangga Bangladesh. Dengan adanya RUU tersebut, kemungkinan besar orang Bengali Hindu akan menjadi warga negara India dan dapat memperoleh tanah secara sah di Assam.

Muslim di negara bagian perbatasan India sudah mengatakan, bahwa mereka adalah korban diskriminasi setelah Pendaftaran Warga Negara Nasional (NRC) diberlakukan di Assam. Dengan adanya tes kewarganegaraan itu, sekitar dua juta orang kini tidak lagi memiliki hak untuk tinggal di India.

Di Assam, pendaftaran itu telah merugikan jutaan warga di sana. Ratusan orang bunuh diri karena surat-surat atau dokumen mereka tidak lengkap. Sementara ribuan orang dipenjara karena dianggap sebagai ‘tersangka asing’. Di samping, banyak warga yang kehilangan hak mereka di rumah.

Berbicara kepada AsiaNews, Sekretaris Jenderal Dewan Kristen Seluruh India sekaligus presiden Serikat Katolik Seluruh India, John Dayal, mengatakan bahwa pemerintah Modi telah melewati moralitas konstitusi dalam semangatnya untuk meningkatkan jangkauan dan kekuasaan politik, serta untuk mengimplementasikan agenda Sangh Parivar (nasionalis Hindu).

Menurutnya, UU bari ini secara mendasar kontradiksi. Sebab, UU itu berupaya memperluas pengecualian di Assam ke seluruh negara. Ia mengatakan, CAB membawa teror ke tingkat nasional.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Amit Shah, mengatakan bahwa umat Hindu, Sikh, dan Kristen bakal disambut oleh India. Pengucilan Muslim ini telah menjadi pukulan psikologis bagi populasi Muslim India, yang merupakan terbesar ketiga di dunia. (*)

Tags: IndiaRam Nath KovindUU Kewarganegaraan India
Previous Post

Mengawamkan Sekaligus Mengarusutamakan Moderasi Keindonesian Gagasan Haedar Nashir

Next Post

Buntut Kicauan Ozil Soal Penindasan Muslim Uighur, China Murka dan Ancam Arsenal

Related Posts

Kepedulian Menguatkan Asa: Program Orang Tua Asuh PCIA Malaysia Bantu Pendidikan Anak Sanggar Bimbingan

Kepedulian Menguatkan Asa: Program Orang Tua Asuh PCIA Malaysia Bantu Pendidikan Anak Sanggar Bimbingan

5 Agustus 2026
131
Menelusuri Metodologi Baru untuk Peradaban Islam Modern

Menelusuri Metodologi Baru untuk Peradaban Islam Modern

1 Agustus 2026
109
Dari Kuala Lumpur ke Bandung: Cerita Fatin Temukan Vibe Positif dan Kehangatan Kuliah di UM Bandung

Dari Kuala Lumpur ke Bandung: Cerita Fatin Temukan Vibe Positif dan Kehangatan Kuliah di UM Bandung

31 Juli 2026
106
UMSU dan Open University Malaysia Kolaborasi Program Perkuliahan Jarak Jauh

UMSU dan Open University Malaysia Kolaborasi Program Perkuliahan Jarak Jauh

30 Juli 2026
109
Hilmee Mideng, Mahasiswa Asal Thailand Lulus Sarjana Kesejahteraan Sosial FISIP UMSU

Hilmee Mideng, Mahasiswa Asal Thailand Lulus Sarjana Kesejahteraan Sosial FISIP UMSU

29 Juli 2026
147
FKIP UMSU Perkuat Kerja Sama Internasional melalui Community Service Program di Muslim Suksa School Thailand

FKIP UMSU Perkuat Kerja Sama Internasional melalui Community Service Program di Muslim Suksa School Thailand

28 Juli 2026
115
Next Post

Buntut Kicauan Ozil Soal Penindasan Muslim Uighur, China Murka dan Ancam Arsenal

LKSA Tunas Melati Muhammadiyah Tuban Turut Semarakkan Jambore Anak Indonesia

LKSA Tunas Melati Muhammadiyah Tuban Turut Semarakkan Jambore Anak Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    20095 shares
    Share 8038 Tweet 5024
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    11918 shares
    Share 4767 Tweet 2980
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    9190 shares
    Share 3676 Tweet 2298
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    6315 shares
    Share 2526 Tweet 1579
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    6102 shares
    Share 2441 Tweet 1526

OPINI

Muhammadiyah dan Seni Berkompromi: Melawan Arus Tanpa Kehilangan Arah
Jufri Daily

Muhammadiyah dan Seni Berkompromi: Melawan Arus Tanpa Kehilangan Arah

9 Agustus 2026
112
Dua Busur Panah Muhammadiyah dari Jawa Tengah
Jufri Daily

Dua Busur Panah Muhammadiyah dari Jawa Tengah

8 Agustus 2026
133
UNIMUS Jadi Saksi! Muktamar Tapak Suci XVI, Meneguhkan Iman & Pukulan
Nasional

UNIMUS Jadi Saksi! Muktamar Tapak Suci XVI, Meneguhkan Iman & Pukulan

7 Agustus 2026
112
Menjaga Silaturahmi, Menguatkan Soliditas
Daerah

Menjaga Silaturahmi, Menguatkan Soliditas

7 Agustus 2026
124
Marbot Bukan Sekadar Penjaga Masjid, tetapi Penjaga Peradaban
Daerah

Marbot Bukan Sekadar Penjaga Masjid, tetapi Penjaga Peradaban

7 Agustus 2026
128
Gelanggang yang Menempa Kader Muhammadiyah
Nasional

Dari Gelanggang Menuju Peradaban: Rekonstruksi Tapak Suci sebagai Organisasi Berbasis Pengetahuan

6 Agustus 2026
170

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan