No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result

MAHUTAMA Gelar Diskusi Media “Omnibus Law untuk Apa dan Siapa?”

8 Mei 2020
in Muhammadiyah, Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Share on Facebook
Share on Twitter

TAJDID.ID-Jakarta || Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (MAHUTAMA) menggelar diskusi media bertajuk “Omnibus law, Untuk Apa dan Siapa?”. Diskusi ini digelar di Gedung Dakwah Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Senin, (25/11/2019).

Beberapa tokoh nasional dihadirkan khusus untuk menjawab dialektika kenegaraan terkait dengan isu ketatanegaraan yang satu ini. Hadir Dr. Ahmad Redi Selaku Tim Perumus Omnibus Law sekaligus direktur eksekutif Kolegium Jurit Institute, Prof. Aidul Fitriciada selaku komisioner KY dan Ketua Umum MAHUTAMA. Mantan Panitera Mahkamah Konstitusi Prof. Zaenal Arifin Hoesein yang juga Guru Besar Universitas Muhammadiyah Jakarta, serta ahli Hukum Tatanegara, Dr. M. Ilham Hermawan.

Diskusi ini sendiri langsung dipandu oleh Sekretaris Jendral MAHUTAMA dan Akademisi FH Universitas Muhammadiyah Tangerang, Auliya Khasanofa.

Di awal diskusi Auliya menyampaikan, bahwa belakangan ini, Omnibus Law menjadi terminologi yang banyak dibicarakan, terutama pasca Presiden Joko Widodo menyinggung akan membuat sebuah konsep hukum perundang-undangan yang disebut Omnibus Law, dalam pidato pertamanya setelah dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024, Ahad (20/10/2019).

Dalam paparannya Ahmad Redi menjelaskan jika tujuan pembentukan omnibus law ialah semata-mata untuk merampingkan regulasi khususnya yang terkait dalam hal investasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

“Omnibus Law yang hendak buat sejatinya bertujuan untuk memangkas perijinan yang ditengarai bisa menghambat investasi. Banyak investor tidak mau datang ke Indonesia karena adanya tumpang tindih regulasi. Kedepan Omnibus law ini akan memangkas hampir 74 undang-undang yang dirasakan mengganggu iklim investasi di Indonesia”, jelas Redi.

Sejalan dengan hal itu, Ketua MAHUTAMA Prof. Aidul Fitriciada Azhari berujar,  jika pemberlakuan Omnibus Law juga harus disesuaikan dengan bentuk negara dan sistem ketatanegaraa Indonesia. Aidul mengatakan, pemberlakuan Omnibus Law ini pada dasarnya mengandung prinsip Dekosentrasi sebagai ciri khas Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Agar jalannya Omnibus Law ini dapat berjalan efektif, maka tidak ada salahnya jika Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan menarik kewenangan pada level daerah ke tingkat pusat. Namun patut disadari, jika omnibus diterapkan dalam sistem otonomi daerah yang bercorak federal seperti sekarang ini akan sangat sulit implementasinya,” katanya.

Pada aspek lainnya, Prof. Zainal menyoroti menilai,  seharusnya omnibus law ini tidak hanya diberlakukan pada regulasi yang berkait dengan investasi semata. Menurutnya, banyak sekali regulasi-regulasi di Indonesia yang memang ternyata tumpang tindih.

“Sebagai contoh dalam kekuasaan yudikatif saja, antara UU Kekuasaan Kehakiman, UU Mahkamah Konstitusi, UU Peradilan Umum, UU Mahkamah Agung, didalamnya berisi Pasal-Pasal yang ternyata bersifat tumpang tinding antara satu undang-undang dengan undang-undang lainnya,” jelasnya.

Meskipun demikian, regulasi terkait omnibus law ini juga jangan sampai dipahami secara kurang tepat dalam pelaksanaannya. Jangan sampai terjadi kegamangan dalam pelaksanannya. Narasi kegamangan ini dilontarkan oleh M. Ilham Hermawan yang tidak ingin hanya karena atas nama investasi, tetapi ada hak-hak rakyat yang tercerabut.

Ilham Menjelaskan, jika pada prinsipnya omnibus hanya menyasar masalah perizinan maka ia setuju akan hal itu. Ilham mencontohkan pada sektor Perumahan, bahwa jangan sampai hal-hal terkait harus adanya Keterbangunan 20% Rumah Susun baru dapat dijual, penentuan hak suara anggota dalam penentuan pengurus berdasarkan satu orang satu suara hanya karena menurut pelaku pembangunan dianggap menghambat investasi, menjadi hal yang turut disasar dalam omnibus law yang pada akhirnya ketentuan tersebut dihapus.

Ketentuan tersebut jelas tidak berkaitan dengan perizinan, melainkan bentuk perlindungan hukum bagi masyarakat khususnya konsumen,” ujar Ilham.

Diskusi media ini kemudian ditutup oleh Auliya Khasanofa yang menegaskan Diskusi Media Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (MAHUTAMA) kali ini menghadirkan dinamika pemikiran hukum dan perspektif kritis untuk menghindari omnibus law dari penyalahgunaan kekuasan (abuse of power) dan bisa dipersembahkan untuk kesejahteraan rakyat serta merah putih yang berkemajuan. (*)

BACA JUGA

Jumlah Hadiah Tantangan Prof Suteki kepada Prof Mahfud Naik jadi Rp 11.350.000

72 Sapi dan 90 Kambing Terkumpul, QurbanMu Muhammadiyah OKU Timur Tuai Apresiasi

Abdul Hakim Siagian Desak Moeldoko dan Jokowi Pecat Ngabalin

SD Muhammadiyah 1 Ketelan Surakarta Lepas 134 Lulusan Raih Mimpi Masa Depan yang Mencerahkan

Dari Jambore Lintas Iman dan Jadi bagian Sederek Eco Bhinneka, Pelajar ini Ubah Pandangan tentang Muhammadiyah

Tak Jadi Dihapus, Materi Jihad dan Khilafah Dipindah dari Pelajaran Fikih ke Sejarah


Liputan: Eka Sihombing

Editor: M. Risfan Sihaloho

Tags: diskusi mediadiskusi media MAHUTAMAMahutamaOmnibus LawOmnibus Law untuk Apa dan Siapa?
Mujaddid

Mujaddid

Editor in chief

Konten Terkait

Muhammadiyah

MAHUTAMA dan MIH UMS Akan Gelar Webinar Nasional Refleksi Akhir Tahun 2021

by Mujaddid
27 Desember 2021
204
Sekjen MAHUTAMA Auliya Khasanofa Raih Gelar Doktor di PDIH UMS
Nasional

Sekjen MAHUTAMA Auliya Khasanofa Raih Gelar Doktor di PDIH UMS

by Mujaddid
17 Maret 2021
198
Nasional

Srikandi UGM Gelar Diskusi Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi

by Mujaddid
20 November 2020
102
Tak Jadi Tanggal 8, Hari ini DPR Sahkan Omnibus Law RUU Ciptaker
Nasional

Tak Jadi Tanggal 8, Hari ini DPR Sahkan Omnibus Law RUU Ciptaker

by Mujaddid
6 Oktober 2020
251
Nasional

KAMI Sampaikan 6 Alasan Dukung Mogok Buruh Nasional untuk Gagalkan RUU Cipta Kerja

by Mujaddid
1 Oktober 2020
159
MAHUTAMA Kembali Akan Gelar Seminar Nasional Online
Muhammadiyah

MAHUTAMA Kembali Akan Gelar Seminar Nasional Online

by Mujaddid
9 September 2020
367
Pengumuman

Yuk, Ikuti “Kursus Online Legal Drafting Peraturan Daerah”

by Mujaddid
7 Agustus 2020
152
Prof Suteki: Kebebasan Berpendapat adalah “Ruh” Demokrasi
Nasional

Prof Suteki: Kebebasan Berpendapat adalah “Ruh” Demokrasi

by Mujaddid
2 Juni 2020
598
Soal Pemakzulan, Refly Harun: Harus Dibedakan Antara Wacana dengan Gerakan
Nasional

Soal Pemakzulan, Refly Harun: Harus Dibedakan Antara Wacana dengan Gerakan

by Mujaddid
2 Juni 2020
550
Din Syamsuddin Beberkan 3 Syarat Pemakzulan Pemimpin
Nasional

Din Syamsuddin Beberkan 3 Syarat Pemakzulan Pemimpin

by Mujaddid
2 Juni 2020
835

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

  • Cari Pewarta Foto Hilang Kontak, ANTARA Perkuat Koordinasi dengan Basarnas dan Polda Banten
  • Hari Kedua Pencarian 8 Korban Speedboat Hilang, Tim SAR Gabungan Sisir Perairan Krakatau
  • Cari Jurnalis yang Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau, PFI Pusat Berkoordinasi Intensif dengan Tim SAR Gabungan 
  • Muhammadiyah di Abad Kedua: Meneguhkan Gerakan Peradaban di Era VUCA
  • Belajar Profesionalitas dalam Bekerja, Mahasiswa Prodi Ilmu Aktuaria UMJT Madiun Ikuti Magang di BPJS Kesehatan Madiun
  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

OPINI

Muhammadiyah di Abad Kedua: Meneguhkan Gerakan Peradaban di Era VUCA
Kemuhammadiyahan

Muhammadiyah di Abad Kedua: Meneguhkan Gerakan Peradaban di Era VUCA

Gerakan Organisasi Pemuda: Cetak Pemimpin Publik Tangguh
Internasional

Gerakan Organisasi Pemuda: Cetak Pemimpin Publik Tangguh

85 Mahasiswa Prodi IAP FISIP UMSU PPL di Kabupaten Samosir
Daerah

Sinergisme PPL: Penguatan Kebijakan Pembangunan Daerah

Desil dan Bantuan: Antara Tepat Sasaran dan Gaya Hidup
Daerah

Desil dan Bantuan: Antara Tepat Sasaran dan Gaya Hidup

Budak Tahta (Buta)
M. Risfan Sihaloho

Budak Tahta (Buta)

Muhammadiyah Gerakanku: Bergerak dengan Ilmu, Berkemajuan dan Berkelanjutan
Jufri Daily

Muhammadiyah Gerakanku: Bergerak dengan Ilmu, Berkemajuan dan Berkelanjutan

TAJDID.ID

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.