Senin, Agustus 10, 2026
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

MAHUTAMA Gelar Diskusi Media “Omnibus Law untuk Apa dan Siapa?”

Mujaddid by Mujaddid
2019/11/26
in Muhammadiyah, Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di Facebook
Bagikan di Twitter
Bagikan di Whatsapp

TAJDID.ID-Jakarta || Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (MAHUTAMA) menggelar diskusi media bertajuk “Omnibus law, Untuk Apa dan Siapa?”. Diskusi ini digelar di Gedung Dakwah Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Senin, (25/11/2019).

Beberapa tokoh nasional dihadirkan khusus untuk menjawab dialektika kenegaraan terkait dengan isu ketatanegaraan yang satu ini. Hadir Dr. Ahmad Redi Selaku Tim Perumus Omnibus Law sekaligus direktur eksekutif Kolegium Jurit Institute, Prof. Aidul Fitriciada selaku komisioner KY dan Ketua Umum MAHUTAMA. Mantan Panitera Mahkamah Konstitusi Prof. Zaenal Arifin Hoesein yang juga Guru Besar Universitas Muhammadiyah Jakarta, serta ahli Hukum Tatanegara, Dr. M. Ilham Hermawan.

Diskusi ini sendiri langsung dipandu oleh Sekretaris Jendral MAHUTAMA dan Akademisi FH Universitas Muhammadiyah Tangerang, Auliya Khasanofa.

Di awal diskusi Auliya menyampaikan, bahwa belakangan ini, Omnibus Law menjadi terminologi yang banyak dibicarakan, terutama pasca Presiden Joko Widodo menyinggung akan membuat sebuah konsep hukum perundang-undangan yang disebut Omnibus Law, dalam pidato pertamanya setelah dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024, Ahad (20/10/2019).

Dalam paparannya Ahmad Redi menjelaskan jika tujuan pembentukan omnibus law ialah semata-mata untuk merampingkan regulasi khususnya yang terkait dalam hal investasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

“Omnibus Law yang hendak buat sejatinya bertujuan untuk memangkas perijinan yang ditengarai bisa menghambat investasi. Banyak investor tidak mau datang ke Indonesia karena adanya tumpang tindih regulasi. Kedepan Omnibus law ini akan memangkas hampir 74 undang-undang yang dirasakan mengganggu iklim investasi di Indonesia”, jelas Redi.

Sejalan dengan hal itu, Ketua MAHUTAMA Prof. Aidul Fitriciada Azhari berujar,  jika pemberlakuan Omnibus Law juga harus disesuaikan dengan bentuk negara dan sistem ketatanegaraa Indonesia. Aidul mengatakan, pemberlakuan Omnibus Law ini pada dasarnya mengandung prinsip Dekosentrasi sebagai ciri khas Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Agar jalannya Omnibus Law ini dapat berjalan efektif, maka tidak ada salahnya jika Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan menarik kewenangan pada level daerah ke tingkat pusat. Namun patut disadari, jika omnibus diterapkan dalam sistem otonomi daerah yang bercorak federal seperti sekarang ini akan sangat sulit implementasinya,” katanya.

Pada aspek lainnya, Prof. Zainal menyoroti menilai,  seharusnya omnibus law ini tidak hanya diberlakukan pada regulasi yang berkait dengan investasi semata. Menurutnya, banyak sekali regulasi-regulasi di Indonesia yang memang ternyata tumpang tindih.

“Sebagai contoh dalam kekuasaan yudikatif saja, antara UU Kekuasaan Kehakiman, UU Mahkamah Konstitusi, UU Peradilan Umum, UU Mahkamah Agung, didalamnya berisi Pasal-Pasal yang ternyata bersifat tumpang tinding antara satu undang-undang dengan undang-undang lainnya,” jelasnya.

Meskipun demikian, regulasi terkait omnibus law ini juga jangan sampai dipahami secara kurang tepat dalam pelaksanaannya. Jangan sampai terjadi kegamangan dalam pelaksanannya. Narasi kegamangan ini dilontarkan oleh M. Ilham Hermawan yang tidak ingin hanya karena atas nama investasi, tetapi ada hak-hak rakyat yang tercerabut.

Ilham Menjelaskan, jika pada prinsipnya omnibus hanya menyasar masalah perizinan maka ia setuju akan hal itu. Ilham mencontohkan pada sektor Perumahan, bahwa jangan sampai hal-hal terkait harus adanya Keterbangunan 20% Rumah Susun baru dapat dijual, penentuan hak suara anggota dalam penentuan pengurus berdasarkan satu orang satu suara hanya karena menurut pelaku pembangunan dianggap menghambat investasi, menjadi hal yang turut disasar dalam omnibus law yang pada akhirnya ketentuan tersebut dihapus.

Ketentuan tersebut jelas tidak berkaitan dengan perizinan, melainkan bentuk perlindungan hukum bagi masyarakat khususnya konsumen,” ujar Ilham.

Diskusi media ini kemudian ditutup oleh Auliya Khasanofa yang menegaskan Diskusi Media Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (MAHUTAMA) kali ini menghadirkan dinamika pemikiran hukum dan perspektif kritis untuk menghindari omnibus law dari penyalahgunaan kekuasan (abuse of power) dan bisa dipersembahkan untuk kesejahteraan rakyat serta merah putih yang berkemajuan. (*)


Liputan: Eka Sihombing

Editor: M. Risfan Sihaloho

Tags: diskusi mediadiskusi media MAHUTAMAMahutamaOmnibus LawOmnibus Law untuk Apa dan Siapa?
Previous Post

Selamat! Jurnal “De Lega Lata” Fakultas Hukum UMSU Raih Peringkat 3 Akreditasi SINTA

Next Post

Patriotisme Sejati

Related Posts

Muhammadiyah dan Seni Berkompromi: Melawan Arus Tanpa Kehilangan Arah

Muhammadiyah dan Seni Berkompromi: Melawan Arus Tanpa Kehilangan Arah

9 Agustus 2026
112
Muktamar XVI Tapak Suci Sukses, Pimda 240 Ogan Ilir dan Perwil Mesir Serukan Penguatan Bahasa Asing

Muktamar XVI Tapak Suci Sukses, Pimda 240 Ogan Ilir dan Perwil Mesir Serukan Penguatan Bahasa Asing

9 Agustus 2026
120
Lawan Pinjol dan Judol, UM Bandung bersama MUI Jabar Dorong Ibu-Ibu Majelis Taklim Paham Ekonomi Syariah

Lawan Pinjol dan Judol, UM Bandung bersama MUI Jabar Dorong Ibu-Ibu Majelis Taklim Paham Ekonomi Syariah

8 Agustus 2026
105
Terus Bergerak: PRM Singasari Siap Bersinar di CRM Unggulan tingkat Jawa Tengah

Terus Bergerak: PRM Singasari Siap Bersinar di CRM Unggulan tingkat Jawa Tengah

8 Agustus 2026
121
Dua Busur Panah Muhammadiyah dari Jawa Tengah

Dua Busur Panah Muhammadiyah dari Jawa Tengah

8 Agustus 2026
133
Gelar LMT, PP Muhammadiyah Berharap UMSU Jadi Kampus Unggul Seunggul-unggulnya

Gelar LMT, PP Muhammadiyah Berharap UMSU Jadi Kampus Unggul Seunggul-unggulnya

8 Agustus 2026
206
Next Post
Patriotisme Sejati

Patriotisme Sejati

Astaga! Kontingen Muslim Sea Games 2019 Disuguhi Makanan dari Daging Babi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    20096 shares
    Share 8038 Tweet 5024
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    11918 shares
    Share 4767 Tweet 2980
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    9190 shares
    Share 3676 Tweet 2298
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    6315 shares
    Share 2526 Tweet 1579
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    6102 shares
    Share 2441 Tweet 1526

OPINI

Muhammadiyah dan Seni Berkompromi: Melawan Arus Tanpa Kehilangan Arah
Jufri Daily

Muhammadiyah dan Seni Berkompromi: Melawan Arus Tanpa Kehilangan Arah

9 Agustus 2026
112
Dua Busur Panah Muhammadiyah dari Jawa Tengah
Jufri Daily

Dua Busur Panah Muhammadiyah dari Jawa Tengah

8 Agustus 2026
133
UNIMUS Jadi Saksi! Muktamar Tapak Suci XVI, Meneguhkan Iman & Pukulan
Nasional

UNIMUS Jadi Saksi! Muktamar Tapak Suci XVI, Meneguhkan Iman & Pukulan

7 Agustus 2026
112
Menjaga Silaturahmi, Menguatkan Soliditas
Daerah

Menjaga Silaturahmi, Menguatkan Soliditas

7 Agustus 2026
124
Marbot Bukan Sekadar Penjaga Masjid, tetapi Penjaga Peradaban
Daerah

Marbot Bukan Sekadar Penjaga Masjid, tetapi Penjaga Peradaban

7 Agustus 2026
129
Gelanggang yang Menempa Kader Muhammadiyah
Nasional

Dari Gelanggang Menuju Peradaban: Rekonstruksi Tapak Suci sebagai Organisasi Berbasis Pengetahuan

6 Agustus 2026
170

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan