TAJDID.ID-Jakarta || Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan, bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mempunyai utang sebesar 300 miliar rupiah kepada Rumah-rumah Sakit Muhammadiyah di seluruh Indonesia.
“Saya menuntut Kementerian Kesehatan dan Direktur BPJS Kesehatan, tadi pagi saya PP Muhammadiyah bilang ke saya, tolong diingatkan kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan, mereka punya utang 300 miliar rupiah kepadah Rumah sakit Muhammadiyah di seluruh Indonesia,” ujar Saleh saat Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Kementerian Kesehatan di Jakarta, Rabu (6/11/2011)
Karena itu, politisi PAN ini minta Menkes dan Dirut BPJS Kesehatan untuk memprioritaskan penyelesaian persoalan tersebut.
“Jangan sampai operasional rumah sakit yang membantu masyarakat jadi terkendala hanya karena persoalan internal BPJS Kesehatan yang tidak bayar itu,” tegas Mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah .
Lebih lanjut Saleh mengatakan, akibat tunggakan tersebut telah menimbulkan persoalan baru.
“Dan saya mempunyai tanggungjawab moral menyampaikan kepada pemerintah,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Salreh juga memprotes pernyataan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Direktur Utamaachmi Idris soal defisit keuangan dan kebijakan pemerintah menaikkan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Pak Menteri menyatakan siap memberikan gajinya untuk membantu defisit keuangan BPJS Kesehatan. Maksudnya apa? Ingin mengambil simpati masyarakat?,” protes Saleh.
Saleh mengingatkan, defisit BPJS Kesehatan sudah sangat besar. Gaji seluruh pejabat di Indonesia diserahkan saja tidak akan cukup untuk menutupi defisit yang terjadi. Apalagi aparatur sipil negara sudah dipotong gajinya untuk iuran peserta BPJS Kesehatan.
Alih-alih memberikan pernyataan yang ditujukan untuk mengambil simpati masyarakat, Saleh meminta Menteri Kesehatan memikirkan inovasi baru untuk menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan.
“Kalau tidak ada inovasi, kita rapat berkali-kali juga tidak akan pernah dapat solusi untuk mengatasi defisit keuangan BPJS Kesehatan,” tuturnya.
Apalagi, Saleh menilai yang diperbandingkan juga tidak tepat. Pulsa seluler adalah kebutuhan sekunder, bahkan tersier. Sedangkan kesehatan adalah kebutuhan primer yang bisa menyebabkan seseorang kehilangan nyawa bila tidak memiliki akses.
“Soal kenaikan iuran itu kan kebijakan pemerintah. Dirut BPJS Kesehatan tidak pas untuk mengomentari. Seharusnya jangan mengeluarkan pernyataan seperti itu,” sebutnya. (*)
Saksikan video terkait berita ini di Channel Yotube TAJDID.ID