• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Senin, Juli 14, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Membubarkan BPJS Kesehatan Bukan Solusi

Oleh: Roni Djambak

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2019/10/14
in Opini
0
Membubarkan BPJS Kesehatan Bukan Solusi
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Mempersulit BPJS kesehatan berarti sama saja mempersulit rakyat untuk mendapat pelayanan kesehatan. Diantaranya yaitu, sindikat kejahatan layanan kesehatan yang mempersulit keuangan BPJS Kesehatan demi “kesehatan” kantong pribadi mereka.

Kesulitan BPJS tersebut berawal dari informasi bahwa negara kekurangan dana Rp 17,5 triliun untuk pembayaran klaim BPJS Kesehatan. Dari informasi tersebut, dilakukan penelusuran terhadap MoU rumah sakit dengan BPJS Kesehatan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut)

Kejati Sumut bergerak cepat, sehingga menemukan adanya dugaan penyimpangan klaim dana BPJS Kesehatan yang dilakukan sebuah rumah sakit di Medan. Masih menurut Kejatisu, diduga, penyimpangan klaim dana BPJS Kesehatan tersebut tak hanya dilakukan oleh rumah sakit di Medan saja. Berdasarkan temuan Intelijen Kejati Sumut, dari tahun 2014 sampai 2018 potensi kerugian negara mencapai Rp 5 miliar untuk satu rumah sakit, belum terhitung di seluruh Indonesia.

Dari kesulitan pembayaran klaim, pemerintah akhirnya berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga seratus persen per orang. Peserta BPJS Kesehatan pun bereaksi menolak kenaikan iuran tersebut. Tak sedikit pula yang menyarakankan agar BPJS Kesehatan dibubarkan saja

Jangan Bubarkan

Kesulitan BPJS Kesehatan bukan menjadi alasan untuk membubarkannya. Karena semenjak BPJS Kesehatan berdiri, manfaatnya telah dirasakan oleh berbagai lapisan masyarakat.

Ketika BPJS kesehatan belum berdiri, hanya TNI/Polri dan PNS yang dapat menerima manfaat terhadap pelayanan kesehatan melalui iuran. Adapun asuransi jiwa dan sejenisnya, produk yang ditawarkan memiliki batas tertentu terhadap pelayanan tergantung banyaknya jumlah premi/iuran.

Dengan demikian, tentu membuat perlakuan berbeda diantara sesama warga negara di Indonesia. Apabila seseorang sakit, tak ada uang untuk biaya berobat, dengan terpaksa harus menjual aset. Jika tak ada aset yang dijual, berarti harus menunggu ada sumbangan dari dermawan, bahkan yang lebih buruk terpaksa pasrah menahan sakit dengan obat seadanya.

Jika ada seseorang yang berniat membubarkan BPJS saya usul urungkan saja niat itu. Apakah yang bisa ditukar selain BPJS Kesehatan untuk menanggulangi biaya perobatan rakyat. Atau, mampukah negeri ini membiayai orang sakit secara gratis seperti di negara lain yang hanya memiliki jumlah penduduk tak sebanding banyak seperti di Indonesia .

Penutup

Hiruk pikuk kenaikan BPJS Kesehatan masih tetap menggaung, itu bisa terjadi akibat proses transaksi keuangan. Iuran BPJS Kesehatan menjadi transaksi wajib setiap bulannya bagi peserta, jika tidak semacam sanksi menanti.

Ada pikiran yang menggilitik, bagaimana iuran BPJS Kesehatan bisa di klaim/dicairkan menjadi uang kontan berapa tahun sekali. Dengan cara itu bisa menjadi motivasi peserta untuk membayar iuran. Rumah sakit yang melakukan penyimpangan biarlah menjadi urusan aparat penegak hukum. Karena dilema kesulitan BPJS Kesehatan yaitu tunggakan iuran peserta dan penyimpangan dana.

Kini, BPJS Kesehatan jangan hanya terpaut kepada satu solusi dengan cara menaikkan iuran, tetapi harus mampu melakukan inovasi tertentu untuk meningkatkan sadar membayar iuran tanpa selalu dibayang-bayangi dengan sanksi/menaikkan iuran kepada peserta BPJS Kesehatan. (*)


 

 

 

 

Penulis adalah wartawan Koran CERDAS Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).

Tags: BPJS Kesehatan
Previous Post

Pidato Milad 107 Tahun Muhammadiyah Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Next Post

Laporan WHR 2019, Indonesia Urutan ke-92 Negara Bahagia di Dunia

Related Posts

Saya Heran, Kok seperti Praktik Zaman Kolonial

Saya Heran, Kok seperti Praktik Zaman Kolonial

20 Januari 2023
204
Iuran BPJS Naik, Din: Bentuk Kezaliman yang Nyata

Iuran BPJS Naik, Din: Bentuk Kezaliman yang Nyata

15 Mei 2020
491

Saleh Daulay: BPJS Kesehatan Utang 300 Miliar Rupiah kepada RS Muhammadiyah

7 November 2019
970
Next Post

Laporan WHR 2019, Indonesia Urutan ke-92 Negara Bahagia di Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In