No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result

Muhammadiyah Sumut: Tolak RUU KPK !

8 Mei 2020
in Muhammadiyah
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Faisal SH MHum, Ketua Majelis Hukum dan HAM PW Muhammadiyah Sumut.

Faisal SH MHum, Ketua Majelis Hukum dan HAM PW Muhammadiyah Sumut.

Share on Facebook
Share on Twitter

TAJDID.ID-Medan || Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (RUU KPK) yang dulu sempat mengendap beberapa tahun kembali jadi sorotan. Pasalnya, pada Kamis (5/9)  diam-diam DPR RI kembali menghidupkan RUU tersebut dengan mengesahkannya menjadi inisiatif DPR yang akan diajukan ke pemerintah.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara, Faisal Hukum SH MHum  menyesalkan tindakan DPR yang tiba-tiba dan diam-diam meloloskan dan mengesah RUU KPK itu.

Faisal menegaskan, wajar publik curiga dan mempertanyakan sepak terjang para wakil rakyat tersebut. Sebab kabarnya agenda rapat terbaru mengenai pembahasan RUU KPK ini tidak pernah terpublikasikan atau diliput media.

“Ini ada apa? Apa motif mereka melakukan semua itu ? Kalau memang tidak ada apa-apanya, kenapa mereka mensahkannya jadi RUU secara sembunyi-sembunyi?” tanya Wakil Dekan I Fakultas Hukum UMSU ini.

Lebih lanjut Faisal mengatakan, publik semakin curiga, karena tak ada fraksi yang mengajukan keberatan atau interupsi. Tak ada juga perdebatan antara parpol pendukung pemerintah dan parpol oposisi.

“Ini kan aneh. Masak tanpa perdebatan mereka sepakat meresmikan revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR. Pada hal sebelumnya sudah banyak pihak yang mengingatkan draf RUU KPK harus ditolak, karena memuat rancangan perubahan yang justru berpotensi melemahkan KPK. ” kata Faisal.

Dari kajian penggiat anti korupsi selama ini, kata Faisal, setidaknya ada beberapa poin revisi yang justru dikhawatirkan bakal melemahkan KPK. Poin-poin itu antara lain, kedudukan KPK yang tidak independen lagi, menguatnya wewenang Dewan Pengawas KPK, Izin Menyadap yang dikebiri dan asal penyelidik dan penyidik yang bakal diwajibkan dari kepolisian.

Menurut Faisal, semua poin-poin yang terkandung dalam RUU itu sangat berbahaya dan berpotensi bukan saja melemahkan dan melumpuhkan, tapi juga bisa benar-benar membunuh KPK.

“Dengan UU yang berlaku sekarang saja KPK belum bisa berbuat banyak memberantas korupsi di republik ini, apalagi kalau sampai direvisi yang arahnya justru melemahkan. Jadi, apapun ceritanya RUU itu harus ditolak!” tegas Faisal

Untuk itu ia menghimbau semua elemen bangsa yang masih perduli dengan KPK dan masa depan pemberantas korupsi di negeri ini untuk  bersatu menolak RUU KPK tersebut.

Selanjutnya, kata Faisal, karena RUU KPK ini sifatnya inisiatif DPR, maka berarti sekarang “bola panas” ada di tangan Presiden Joko Widodo.

Kemudian, lanjut Faisal, perlu diketahui, bahwa setelah sah menjadi RUU inisiatif DPR, draf RUU tersebut langsung dikirim kepada Presiden Joko Widodo. Berarti kini DPR menunggu apakah Jokowi akan mengeluarkan surat presiden (surpres) yang memerintahkan menterinya untuk membahas RUU KPK ini bersama para anggota dewan.

Kabarnya, Baleg DPR bertekad mengebut pembahasan revisi itu sehingga bisa selesai sebelum masa jabatan DPR periode 2019-2024 habis pada 30 September. Artinya, revisi diperkirakan hanya akan memakan waktu paling lama tiga pekan.

“Ini tentunya waktu yang sangat krusial menentukan nasib masa depan KPK. Dan sekarang bola panas ada di tangan presiden Jokowi,” sebut Faisal.

BACA JUGA

Akibat Gempa Muhammadiyah Sulawesi Barat Rugi Rp 1,2 M

Diskusi Publik FH UMSU: Bangkitkan Wawasan Kebangsaan dan Perangi Korupsi

Dr Ismail Koto: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern

MPM PWM Sumut Rancang Pembangunan Rumah Damping

Fakultas Hukum UMSU Akan Jadi Tuan Rumah Raker Fordek FH & Ketua STIH PTM Se~Indonesia

Harapan Ketua PWM Jateng Tafsir di HUT RI ke-80: Indonesia Maju, Sejahtera, dan Berdaulat

Bagaimanapun, kata Faisal, kita masih berharap Presiden Jokowi bisa menolak upaya pelemahan KPK ini, sebab presiden punya otoritas secara konstitusional untuk setuju atau tidak setuju untuk melanjutkan pembahasan sebuah undang-undang atau revisi undang-undang.

“Tapi kalau sekiranya ternyata di belakang layar eksekutif dan legeslatif sudah sepakat untuk menggolkan dan merampungkan RUU ini, maka berarti siap-siaplah untuk menyaksikan kematian lembaga anti rasuah ini kedepan nanti,” pungkas Faisal.(*)


Liputan: M. Risfan Sihaloho

Tags: Berita MuhammadiyahFaisal SH MHumMajelis Hukum dan HAM PW Muhammadiyah SumutMuhammadiyah SumutRUU KPKTolak RUU KPK
Mujaddid

Mujaddid

Editor in chief

Konten Terkait

Jangan Biarkan Nias Sendirian: PW Muhammadiyah Sumut Wajib Turun Membangun SDM
Daerah

Jangan Biarkan Nias Sendirian: PW Muhammadiyah Sumut Wajib Turun Membangun SDM

by Mujaddid
2 September 2026
49
Dorong Visi World Class University, UMSU Teken Kerja Sama Internasional dengan PCIM Britania Raya dan Irlandia
Internasional

Dari Tanah Deli ke London: Sebuah Jembatan Muhammadiyah Menuju Dunia

by Mujaddid
29 Agustus 2026
13
Medan 1939 ke Sumatera Utara 2027: Menyambungkan Semangat Masa Lalu dengan Masa Depan
Daerah

Medan 1939 ke Sumatera Utara 2027: Menyambungkan Semangat Masa Lalu dengan Masa Depan

by Mujaddid
21 Agustus 2026
11
Menuntaskan Perjalanan, Menjaga Keteladanan
Jufri Daily

Menuntaskan Perjalanan, Menjaga Keteladanan

by Mujaddid
12 Agustus 2026
42
Menjaga Silaturahmi, Menguatkan Soliditas
Daerah

Menjaga Silaturahmi, Menguatkan Soliditas

by Mujaddid
7 Agustus 2026
30
Membangun Semangat dari Daerah Penyangga, Menyongsong Sejarah Muktamar 49 Muhammadiyah
'Aisyiyah

Membangun Semangat dari Daerah Penyangga, Menyongsong Sejarah Muktamar 49 Muhammadiyah

by Mujaddid
3 Agustus 2026
26
Menjalani Hidup yang ‘Excellent’, Bukan ‘Sok Paten’
Daerah

Menjalani Hidup yang ‘Excellent’, Bukan ‘Sok Paten’

by Mujaddid
13 Juli 2026
26
LUNAS: Ketika Muhammadiyah dan Aisyiyah Berjalan Berdampingan
'Aisyiyah

LUNAS: Ketika Muhammadiyah dan Aisyiyah Berjalan Berdampingan

by Mujaddid
13 Juli 2026
38
Peserta Darul Arqam Terlucu
'Aisyiyah

Peserta Darul Arqam Terlucu

by Mujaddid
12 Juli 2026
53
Gus Bah: Muhammadiyah jadi Kekuatan Politik Moral dan Kebangsaan
Daerah

Gus Bah: Muhammadiyah jadi Kekuatan Politik Moral dan Kebangsaan

by Mujaddid
11 Juli 2026
14

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

  • Cari Pewarta Foto Hilang Kontak, ANTARA Perkuat Koordinasi dengan Basarnas dan Polda Banten
  • Hari Kedua Pencarian 8 Korban Speedboat Hilang, Tim SAR Gabungan Sisir Perairan Krakatau
  • Cari Jurnalis yang Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau, PFI Pusat Berkoordinasi Intensif dengan Tim SAR Gabungan 
  • Muhammadiyah di Abad Kedua: Meneguhkan Gerakan Peradaban di Era VUCA
  • Belajar Profesionalitas dalam Bekerja, Mahasiswa Prodi Ilmu Aktuaria UMJT Madiun Ikuti Magang di BPJS Kesehatan Madiun
  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

OPINI

Muhammadiyah di Abad Kedua: Meneguhkan Gerakan Peradaban di Era VUCA
Kemuhammadiyahan

Muhammadiyah di Abad Kedua: Meneguhkan Gerakan Peradaban di Era VUCA

Gerakan Organisasi Pemuda: Cetak Pemimpin Publik Tangguh
Internasional

Gerakan Organisasi Pemuda: Cetak Pemimpin Publik Tangguh

85 Mahasiswa Prodi IAP FISIP UMSU PPL di Kabupaten Samosir
Daerah

Sinergisme PPL: Penguatan Kebijakan Pembangunan Daerah

Desil dan Bantuan: Antara Tepat Sasaran dan Gaya Hidup
Daerah

Desil dan Bantuan: Antara Tepat Sasaran dan Gaya Hidup

Budak Tahta (Buta)
M. Risfan Sihaloho

Budak Tahta (Buta)

Muhammadiyah Gerakanku: Bergerak dengan Ilmu, Berkemajuan dan Berkelanjutan
Jufri Daily

Muhammadiyah Gerakanku: Bergerak dengan Ilmu, Berkemajuan dan Berkelanjutan

TAJDID.ID

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.