No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • Jufri Daily
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Nukilan
    • Celotehan
    • Kiat
    • Ringan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result

Kritik Jokowi Soal RUU KPK, Busyro: Saya Melihat Presiden ini Main-main

8 Mei 2020
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas.

Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas.

Share on Facebook
Share on Twitter

TAJDID.ID-Surabaya || Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas melontarkan kritik keras kepada Presiden Joko Widodo terkait beberapa poin dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (Revisi UU KPK) yang diinisiasi oleh DPR.

Busro mengatakan, nyatanya Jokowi masih menyetujui tiga poin dalam revisi UU KPK yang menurutnya justru upaya nyata pembunuhan KPK. Bahkan ia pun menilai Presiden kini tengah membodohi publik.

“Saya melihat Presiden ini main-main, tega-teganya membodohi publik. Dikira publik ini bodoh?” kata Busyro, Sabtu (14/9).

Tiga poin itu, kata Busyro, pertama Jokowi menyetujui Dewan Pengawas di KPK. Kedua, Jokowi menyetujui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Ketiga, Jokowi menyetujui perubahan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sedangkan sejumlah poin yang ditolak oleh Jokowi antara lain; pertama, soal izin pihak luar ketika ingin melakukan penyadapan. Kedua, Jokowi tidak setuju penyelidik dan penyidik KPK hanya berasal dari kepolisian dan kejaksaan. Ketiga, Jokowi tak setuju KPK harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam melakukan penuntutan. Dan keempat, Jokowi tidak setuju pengalihan pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tak dilakukan oleh KPK.

BACA JUGA

Mengingat Kembali Pesan-pesan Jenderal Soedirman

Cari Pewarta Foto Hilang Kontak, ANTARA Perkuat Koordinasi dengan Basarnas dan Polda Banten

Lirik Lagu “Mars ‘Aisyiyah”

Kekerasan Terhadap Mahasiswa Tidak Dapat Ditolerir

Urgensi Solidaritas Lintas Iman dalam Pembangunan Rendah Karbon di Maluku

Anies Ganti 30 Nama Jalan, Perkampungan dan Gedung di Jakarta dengan Nama Tokoh Betawi

Menurut Busyro, pandangan Jokowi, terutama sikapnya menyetujui tiga poin revisi UU KPK, masih berpotensi melemahkan KPK.

“Presiden menolak pelemahan dengan menolak [empat] pasal-pasal yang diajukan oleh DPR, tapi dengan menyetujui tiga poin. Tapi tiga poin setelah kita baca, tiga poin itu masih mengandung unsur-unsur yang akibatnya pembunuhan KPK,” katanya.

Dari tiga poin tersebut, Busyro menyoroti salah satunya tentang perubahan status pegawai KPK menjadi ASN. Dikatakannya poin tersebut adalah ancaman nyata terhadap independensi KPK, secara kelembagaan dan kepegawaian.

“Poin ASN adalah bentuk pembunuhan KPK secara smooth, pakai kursi listrik setrum pelan-pelan. Atau pakai arsenik, ya? Pada suatu saat nanti budaya asli sebagai lembaga independen hilang. Otomatis KPK mati,” ujar Busyro.

Lebih lanjut Busro mengatakan, KPK selama ini dibentuk dengan sistem perekrutan yang ketat, sebagaimana diatur dalam UU KPK. Pegawai dan penyidik KPK pun dididik dengan serius, dilatih secara mental dan fisik bahkan oleh Kopassus selama beberapa bulan.

“Kita merekrut pegawai KPK, kita juga mendesain pegawai KPK menjadi periset, analis LHKPN, menjadi penyelidik, dan yang memenuhi syarat menjadi penyidik, itu kemudian kita training dan training-nya gak main-main, secara mental dan fisik. Kita titipkan kepada Kopassus di Lembang,” jelasnya.

Ditegaskannya, pelatihan dan perekrutan pegawai KPK yang didesain sedemikian rupa terbukti mampu menghasilkan SDM yang independen dan bisa menjaga marwah KPK itu sendiri.

“Artinya Desain KPK dengan SDM yang sudah pernah dilakukan sebelumnya hasilnya independen, itu karena tidak ada nilai-nilai dan budaya ASN yang masuk di KPK,” pungkasnya. (*)


 

Tags: Busyro MuqoddasKPKRevisi UU KPK
Mujaddid

Mujaddid

Editor in chief

Konten Terkait

Busyro Muqoddas: Karakter Muhammadiyah itu Memberi, Tidak Meminta Apalagi Mengemis kepada Pemerintah
Muhammadiyah

Korupsi Lebih Berat dari Pandemi, Busyro Muqoddas Serukan Muhasabah Politik di Indonesia

by Mujaddid
22 Mei 2026
97
Pakar Sentil KPK Soal Usulan E-Voting Pemilu: Jangan Bicara di Luar Domain Tugas!
Nasional

Pakar Sentil KPK Soal Usulan E-Voting Pemilu: Jangan Bicara di Luar Domain Tugas!

by Mujaddid
9 Mei 2026
102
Menghitung Kerugian Negara
Nasional

Menghitung Kerugian Negara

by Mujaddid
7 April 2026
116
KPK Cabut Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Akademisi: Bukti Respons terhadap Tekanan Publik
Nasional

KPK Cabut Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Akademisi: Bukti Respons terhadap Tekanan Publik

by Mujaddid
24 Maret 2026
120
Dari Rutan ke Tanru
Nasional

Dari Rutan ke Tanru

by Mujaddid
17 April 2026
130
Azmi Syahputra: Urgensi UU Perampasan Aset Guna Kembalikan Hak Negara dan Masyarakat
Nasional

Akademisi Soroti Polemik Tahanan Rumah Gus Yaqut: KPK Harusnya Bekerja di Bawah Lampu Terang, Bukan di Lorong Gelap Diskresi

by Mujaddid
24 Maret 2026
86
Ethics of Care: Pemimpin Medan Sibuk Gaya, Lupa Kerja
Daerah

Farid Wajdi Kritisi Tuntutan Ringan Jaksa KPK terhadap Kirun dan Anak: “Korupsi Itu Bukan Kesalahan Administrasi, Tapi Pengkhianatan terhadap KeadilanPublik”

by Mujaddid
6 November 2025
92
Peran Perguruan Tinggi Strategis Bantu KY Jaga Martabat Hakim melalui Catur Dharma
Muhammadiyah

Fordek FH PTM Desak Presiden Terbitkan Perppu dan Kembalikan 57 Eks Pegawai KPK

by Mujaddid
24 Oktober 2025
79
Fordek FH PTMA Dukung Otokritik dan Usulan Busyro Muqaddas
Muhammadiyah

Fordek FH PTMA Dukung Otokritik dan Usulan Busyro Muqaddas

by Mujaddid
24 Mei 2025
126
Busyro Muqoddas Ungkap 3 Sektor Kelemahan Muhammadiyah: Harus Segera Direspon dengan Langkah Konkrit
Muhammadiyah

Busyro Muqoddas Ungkap 3 Sektor Kelemahan Muhammadiyah: Harus Segera Direspon dengan Langkah Konkrit

by Mujaddid
23 Mei 2025
160

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

  • Menulis: Dari Sekadar Merangkai Kata hingga Memahat Peradaban
  • Terpilih Secara Aklamasi, Arya Sinulingga Resmi Pimpin PSSI Sumut Periode 2026–2030
  • Kaji Industri Komunikasi Hadapi Disrupsi, UMY dan UMJT Gelar Seminar di Madiun
  • Kontribusi Gerakan Tajdid Muhammadiyah dalam Pencerahan Kehidupan Bangsa dan Bernegara
  • SMeCK Hooligan Apresiasi League Cup, Siap Jadikan Medan Tuan Rumah yang Ramah
  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

OPINI

Menulis: Dari Sekadar Merangkai Kata hingga Memahat Peradaban
Esai

Menulis: Dari Sekadar Merangkai Kata hingga Memahat Peradaban

Kontribusi Gerakan Tajdid Muhammadiyah dalam Pencerahan Kehidupan Bangsa dan Bernegara
Daerah

Kontribusi Gerakan Tajdid Muhammadiyah dalam Pencerahan Kehidupan Bangsa dan Bernegara

Orang Lucu Bicara Serius: Sore-Sore  dari Pak Zai
Jufri Daily

Orang Lucu Bicara Serius: Sore-Sore dari Pak Zai

Kepemimpinan Muhammadiyah dan Masa Depan Persyarikatan
Jufri Daily

Kepemimpinan Muhammadiyah dan Masa Depan Persyarikatan

Tantangan Dakwah Islam Abad Kontemporer Era Digital
Islam

Tantangan Dakwah Islam Abad Kontemporer Era Digital

Rocky Gerung Masuk Istana, Masihkah Suaranya Segarang Dulu?
Nasional

Rocky Gerung Masuk Istana, Masihkah Suaranya Segarang Dulu?

TAJDID.ID

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • Jufri Daily
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Nukilan
    • Celotehan
    • Kiat
    • Ringan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.