• Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan
Rabu, Mei 25, 2022
TAJDID.ID
  • SAJIAN
  • LIPUTAN
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Foto
    • Medsos
    • Pengumuman
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • Muktamar
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • IMM
      • IPM
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
    • Sejarah
    • Sains
    • Kesehatan
  • Teladan
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Renungan
    • Syahdan
    • Kutipan
  • TULISAN
    • Pedoman
    • Ulasan
    • Percikan
    • Tilikan
    • Utasan
    • MahasiswaMu Menulis
  • RINGAN
    • Kiat
    • Celotehan
  • TONTONAN
    • TAJDID Channel
No Result
View All Result
  • SAJIAN
  • LIPUTAN
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Foto
    • Medsos
    • Pengumuman
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • Muktamar
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • IMM
      • IPM
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
    • Sejarah
    • Sains
    • Kesehatan
  • Teladan
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Renungan
    • Syahdan
    • Kutipan
  • TULISAN
    • Pedoman
    • Ulasan
    • Percikan
    • Tilikan
    • Utasan
    • MahasiswaMu Menulis
  • RINGAN
    • Kiat
    • Celotehan
  • TONTONAN
    • TAJDID Channel
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Muhammadiyah Sumut: Tolak RUU KPK !

Mujaddid (1) by Mujaddid (1)
6 September 2019
in Muhammadiyah
0
Muhammadiyah Sumut: Tolak RUU KPK !

Faisal SH MHum, Ketua Majelis Hukum dan HAM PW Muhammadiyah Sumut.

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID-Medan || Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (RUU KPK) yang dulu sempat mengendap beberapa tahun kembali jadi sorotan. Pasalnya, pada Kamis (5/9)  diam-diam DPR RI kembali menghidupkan RUU tersebut dengan mengesahkannya menjadi inisiatif DPR yang akan diajukan ke pemerintah.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara, Faisal Hukum SH MHum  menyesalkan tindakan DPR yang tiba-tiba dan diam-diam meloloskan dan mengesah RUU KPK itu.

Faisal menegaskan, wajar publik curiga dan mempertanyakan sepak terjang para wakil rakyat tersebut. Sebab kabarnya agenda rapat terbaru mengenai pembahasan RUU KPK ini tidak pernah terpublikasikan atau diliput media.

“Ini ada apa? Apa motif mereka melakukan semua itu ? Kalau memang tidak ada apa-apanya, kenapa mereka mensahkannya jadi RUU secara sembunyi-sembunyi?” tanya Wakil Dekan I Fakultas Hukum UMSU ini.

Lebih lanjut Faisal mengatakan, publik semakin curiga, karena tak ada fraksi yang mengajukan keberatan atau interupsi. Tak ada juga perdebatan antara parpol pendukung pemerintah dan parpol oposisi.

“Ini kan aneh. Masak tanpa perdebatan mereka sepakat meresmikan revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR. Pada hal sebelumnya sudah banyak pihak yang mengingatkan draf RUU KPK harus ditolak, karena memuat rancangan perubahan yang justru berpotensi melemahkan KPK. ” kata Faisal.

Dari kajian penggiat anti korupsi selama ini, kata Faisal, setidaknya ada beberapa poin revisi yang justru dikhawatirkan bakal melemahkan KPK. Poin-poin itu antara lain, kedudukan KPK yang tidak independen lagi, menguatnya wewenang Dewan Pengawas KPK, Izin Menyadap yang dikebiri dan asal penyelidik dan penyidik yang bakal diwajibkan dari kepolisian.

Menurut Faisal, semua poin-poin yang terkandung dalam RUU itu sangat berbahaya dan berpotensi bukan saja melemahkan dan melumpuhkan, tapi juga bisa benar-benar membunuh KPK.

“Dengan UU yang berlaku sekarang saja KPK belum bisa berbuat banyak memberantas korupsi di republik ini, apalagi kalau sampai direvisi yang arahnya justru melemahkan. Jadi, apapun ceritanya RUU itu harus ditolak!” tegas Faisal

Untuk itu ia menghimbau semua elemen bangsa yang masih perduli dengan KPK dan masa depan pemberantas korupsi di negeri ini untuk  bersatu menolak RUU KPK tersebut.

Selanjutnya, kata Faisal, karena RUU KPK ini sifatnya inisiatif DPR, maka berarti sekarang “bola panas” ada di tangan Presiden Joko Widodo.

Kemudian, lanjut Faisal, perlu diketahui, bahwa setelah sah menjadi RUU inisiatif DPR, draf RUU tersebut langsung dikirim kepada Presiden Joko Widodo. Berarti kini DPR menunggu apakah Jokowi akan mengeluarkan surat presiden (surpres) yang memerintahkan menterinya untuk membahas RUU KPK ini bersama para anggota dewan.

Kabarnya, Baleg DPR bertekad mengebut pembahasan revisi itu sehingga bisa selesai sebelum masa jabatan DPR periode 2019-2024 habis pada 30 September. Artinya, revisi diperkirakan hanya akan memakan waktu paling lama tiga pekan.

“Ini tentunya waktu yang sangat krusial menentukan nasib masa depan KPK. Dan sekarang bola panas ada di tangan presiden Jokowi,” sebut Faisal.

Bagaimanapun, kata Faisal, kita masih berharap Presiden Jokowi bisa menolak upaya pelemahan KPK ini, sebab presiden punya otoritas secara konstitusional untuk setuju atau tidak setuju untuk melanjutkan pembahasan sebuah undang-undang atau revisi undang-undang.

“Tapi kalau sekiranya ternyata di belakang layar eksekutif dan legeslatif sudah sepakat untuk menggolkan dan merampungkan RUU ini, maka berarti siap-siaplah untuk menyaksikan kematian lembaga anti rasuah ini kedepan nanti,” pungkas Faisal.(*)


Liputan: M. Risfan Sihaloho

Tags: Berita MuhammadiyahFaisal SH MHumMajelis Hukum dan HAM PW Muhammadiyah SumutMuhammadiyah SumutRUU KPKTolak RUU KPK

Related Posts

MPKU PP Muhammadiyah Laksanakan Vaksinasi untuk Semua di Percut Sei Tuan

MPKU PP Muhammadiyah Laksanakan Vaksinasi untuk Semua di Percut Sei Tuan

17 Maret 2022
Muhammadiyah Sumut Bagun Gedung Dakwah Baru

Muhammadiyah Sumut Bagun Gedung Dakwah Baru

19 Februari 2022
Abdul Hakim Siagian: Menag Jangan Diskriminatif

Kabar Duka, Tokoh Muhammadiyah Dr Abdul Hakim Siagian Meninggal Dunia

18 Desember 2021
MHH PW Muhammadiyah Sumut Kecam Aksi Brutal Polisi “Smackdown” Mahasiswa

MHH PW Muhammadiyah Sumut Kecam Aksi Brutal Polisi “Smackdown” Mahasiswa

13 Oktober 2021
Anggota Dewan Pengawas BPJS Apresiasi Pengembangan RSUMSU

Anggota Dewan Pengawas BPJS Apresiasi Pengembangan RSUMSU

25 September 2021
Muhammadiyah Sumut: Tolak RUU KPK !

Besok PPKM Darurat Diterapkan di Medan, Petugas Diminta Bersikap Humanis dan Tidak Arogan

11 Juli 2021
Next Post
Ini 5 Poin Kontroversial dalam RUU KPK

Ini 5 Poin Kontroversial dalam RUU KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN

  • Bawa Bukti Dugaan Penipuan, Mahasiswa Kembali Geruduk Kantor PT Trijaya Pratama 
    Bawa Bukti Dugaan Penipuan, Mahasiswa Kembali Geruduk Kantor PT Trijaya Pratama 
  • Lirik Lagu "Mars 'Aisyiyah"
    Lirik Lagu "Mars 'Aisyiyah"
  • Syair-syair Maha Cinta Rabi’ah al-Adawiyah
    Syair-syair Maha Cinta Rabi’ah al-Adawiyah
  • Anwar Abbas Minta Singapura Jelaskan Penyebab UAS Tak Diizinkan Masuk
    Anwar Abbas Minta Singapura Jelaskan Penyebab UAS Tak Diizinkan Masuk
  • Psikologi dalam Perspektif Islam
    Psikologi dalam Perspektif Islam

TAJDID CHANNEL

https://youtu.be/rbfFZxJIEl0

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Follow TAJDID.ID di Twitter

Kicauan Saya

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • SAJIAN
  • LIPUTAN
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Foto
    • Medsos
    • Pengumuman
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • Muktamar
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • IMM
      • IPM
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
    • Sejarah
    • Sains
    • Kesehatan
  • Teladan
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Renungan
    • Syahdan
    • Kutipan
  • TULISAN
    • Pedoman
    • Ulasan
    • Percikan
    • Tilikan
    • Utasan
    • MahasiswaMu Menulis
  • RINGAN
    • Kiat
    • Celotehan
  • TONTONAN
    • TAJDID Channel

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In