Senin, Agustus 10, 2026
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Muhammadiyah Sumut Siap Advokasi Ustadz Abdul Somad

Mujaddid by Mujaddid
2019/08/20
in Daerah, Muhammadiyah
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di Facebook
Bagikan di Twitter
Bagikan di Whatsapp

TAJDID.ID-Medan || Ustadz Abdul Somad (UAS) sudah mengklarifikasi tentang video ceramahnya yang  beredar dan viral di media sosial. UAS menjelaskan video itu merupakan responnya untuk menjawab pertanyaan dari jama’ah dan sifat pengajian tersebut tertutup dan video tersebut sudah tiga tahun yang lalu, kenapa dipersoalkan sekarang. Berkaitan laporan tersebut UAS mengatakan dirinya tidak takut dan merasa tidak bersalah.

Namun meskipun sudah diklarifikasi, sejumlah organisasi masyarakat yang mengatasnamakan kelompok agama tetap melaporkan UAS ke polisi. Sejauh ini ,tercatat ada beberapa kelompok masyarakat yang melaporkan UAS, yakni Brigade Meo di NTT, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Horas Bangso Batak (HBB).

Menyikapi hal tersebut, Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara (MHH-PWM SUMUT) meminta agar persoalan ini tidak usah dibesar-besarkan, karena UAS melakukannya saat ceramah/pengajian  di Mesjiddan disampaikan secara internal kepada umat Islam, serta ceramah tersebut direkam dan diupload ke media sosial bukanlah atas perintah UAS, bahkan UAS tidak mengetahui perekaman tersebut.

“Dan kami meminta agar kelompok yang mengatasnamakan agama tersebut untuk tidak memberikan respon yang berlebihan dari terwujudnya kebebasan beragama dan rasa toleransi yang sudah kita jaga selama ini sebagai bangsa Indonesia,” ujar Faisal SH MHum, Ketua MHH-PWM Sumut di Medan, Selasa (20/8/2019).

Faisal SH MHum, Ketua MHH PW Muhammadiyah Sumut

Pihaknya juga melihat bahwa tayangan video yang beredar di media sosial telah banyak pemotongan/pengeditan sehingga menimbulkan stigma/persepsi yang berbeda dari isi ceramah yang disampaikan UAS, karena ceramahnya tidak dilihat secara utuh dan penuh.

“Jika ingin mengetahui isi ceramah tersebut hendaklah dilihat secara utuh dan penuh sehingga tidak memahaminya dengan sepotong sepotong,” kata Faisal.

MHH-PWM Sumut  menilai, ceramah yang disampaikan UAS tidak untuk menyerang atau menistakan agama tertentu. Ceramah tersebut merupakan kajian beliau akan ilmu agama yang telah dipelajari dan dipahami, jika mengkaji akan komparasi/perbandingan agama yang satu dengan yang lain pasti akan menemui perbedaan, namun perbedaan tersebut bukanlah untuk diolok-olok, disampaikan untuk pemahaman masing-masing ummat beragama.

Secara jelas di dalam Konstitusi RI UUD 1945 telah mengatur kebebasan memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai syariat agamanya masing-masing sebagaimana diatur dalam Pasal 29 UUD 1945 ayat 2 tersebut. Serta pada Pasal 28 E ayat 2 juga mengatur bahwa setiap orang berhakatas kebebasan meyakini kepercayaan,  menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya.

“Secara gamblang dan jelas Konstitusi telah mengatur hal tersebut,” tegasnya.

Dalam pandangan MHH PWM Sumut, upaya menjaga toleransi ummat beragama merupakan tanggung jawab  masing-masing sebagai warga negara. Jika ini tidak bisa disikapi dengan arif dan bijak,  kebebasan beragama akan terganggu serta dapat memicu konflik horizontal di antara ummat beragama, mengingat UAS adalah ulama yang sangat dicintai jama’ahnya.

“Kami juga meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan umat beragama, serta juga untuk menahandiri dalam mengeluarkan pernyataan di media sosial maupun media lainnya,” kata Faisal

Jika ingin dipersoalkan, kata Faisal, sebenarnya banyak juga beredar video pemuka agama lain yang menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW. Apabila laporan yang dituduhkan kepada UAS direspon atau ditindaklanjuti maka dikhawatirkan akan berimplikasi banyak terjadi saling lapor antar satu kelompok keagamaan terhadap keagamaan lain yang berujung akan perpecahan.

“Namun demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan juga toleransi ummat beragama, maka hal tersebut tidak layak untuk dilakukan,” ujarnya.

Namun, jika persoalan ini berujung pada persoalan hukum, maka MHH-PWM SUMUT siap membentuk Tim Advokasi Pembela UAS demi menjaga kebebasan dalam menjalankan kepercayaan agama dan menyampaikan pandangan agama masing-masing. Karena hal tersebut merupakan hak yang dimiliki oleh warga negara di Indonesia.  (*)


Liputan: Benito Asdhie

Tags: Faisal SH MHumMHH PWM SumutMuhammadiyahUASUstadz Abdul Somad
Previous Post

Otoritas Pemberi Sertifikat Halal Dialihkan ke Menag, MUI Gugat UU JPH

Next Post

Jangan Benci Orang Karena Warna Kulitnya

Related Posts

Muhammadiyah dan Seni Berkompromi: Melawan Arus Tanpa Kehilangan Arah

Muhammadiyah dan Seni Berkompromi: Melawan Arus Tanpa Kehilangan Arah

9 Agustus 2026
112
Muktamar XVI Tapak Suci Sukses, Pimda 240 Ogan Ilir dan Perwil Mesir Serukan Penguatan Bahasa Asing

Muktamar XVI Tapak Suci Sukses, Pimda 240 Ogan Ilir dan Perwil Mesir Serukan Penguatan Bahasa Asing

9 Agustus 2026
120
Lawan Pinjol dan Judol, UM Bandung bersama MUI Jabar Dorong Ibu-Ibu Majelis Taklim Paham Ekonomi Syariah

Lawan Pinjol dan Judol, UM Bandung bersama MUI Jabar Dorong Ibu-Ibu Majelis Taklim Paham Ekonomi Syariah

8 Agustus 2026
105
Terus Bergerak: PRM Singasari Siap Bersinar di CRM Unggulan tingkat Jawa Tengah

Terus Bergerak: PRM Singasari Siap Bersinar di CRM Unggulan tingkat Jawa Tengah

8 Agustus 2026
121
Dua Busur Panah Muhammadiyah dari Jawa Tengah

Dua Busur Panah Muhammadiyah dari Jawa Tengah

8 Agustus 2026
133
Gelar LMT, PP Muhammadiyah Berharap UMSU Jadi Kampus Unggul Seunggul-unggulnya

Gelar LMT, PP Muhammadiyah Berharap UMSU Jadi Kampus Unggul Seunggul-unggulnya

8 Agustus 2026
206
Next Post
Jangan Benci Orang Karena Warna Kulitnya

Jangan Benci Orang Karena Warna Kulitnya

Hukum Harus Ditegakakkan Secara Adil di Kerusuhan Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    20096 shares
    Share 8038 Tweet 5024
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    11918 shares
    Share 4767 Tweet 2980
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    9190 shares
    Share 3676 Tweet 2298
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    6315 shares
    Share 2526 Tweet 1579
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    6102 shares
    Share 2441 Tweet 1526

OPINI

Muhammadiyah dan Seni Berkompromi: Melawan Arus Tanpa Kehilangan Arah
Jufri Daily

Muhammadiyah dan Seni Berkompromi: Melawan Arus Tanpa Kehilangan Arah

9 Agustus 2026
112
Dua Busur Panah Muhammadiyah dari Jawa Tengah
Jufri Daily

Dua Busur Panah Muhammadiyah dari Jawa Tengah

8 Agustus 2026
133
UNIMUS Jadi Saksi! Muktamar Tapak Suci XVI, Meneguhkan Iman & Pukulan
Nasional

UNIMUS Jadi Saksi! Muktamar Tapak Suci XVI, Meneguhkan Iman & Pukulan

7 Agustus 2026
112
Menjaga Silaturahmi, Menguatkan Soliditas
Daerah

Menjaga Silaturahmi, Menguatkan Soliditas

7 Agustus 2026
124
Marbot Bukan Sekadar Penjaga Masjid, tetapi Penjaga Peradaban
Daerah

Marbot Bukan Sekadar Penjaga Masjid, tetapi Penjaga Peradaban

7 Agustus 2026
129
Gelanggang yang Menempa Kader Muhammadiyah
Nasional

Dari Gelanggang Menuju Peradaban: Rekonstruksi Tapak Suci sebagai Organisasi Berbasis Pengetahuan

6 Agustus 2026
170

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan