Site icon TAJDID.ID

UMSU Dipercaya Jadi Penyelenggara Diklat untuk Kepala Sekolah Se-Sumut

TAJDID.ID-Medan || Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU di tetapkan sebagai Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Latihan untuk Kepala Sekolah oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Hal ini sesuai surat keputusan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5497/B/BI.3/HK/2019 tentang penetapan Lembaga Penyelenggara Pendidkan dan Pelatihan yang bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Kepala Sekolah.

Keputusan ini diperkuat dengan telah dilakukannya Penandatangan Kontrak Bantuan Pemerintah antara Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan ( P4TK) sebagai wali satuan kerja dengan UMSU sebagai Lembaga Penyelenggara Diklat Penguatan kepala kepala Sekolah Tahun 2019.

Penandatangan kontrak dilakukan Rektor UMSU, Dr Agussani, MAP disaksikan oleh Sekretaris Dirjen GTK kemendikbud Dr.M.Q. Wisnu Aji, M.Ed serta Kepala LPPKS Prof.Dr.Nunuk Suryanto, M.Pd. yang dilaksanakan di Solo ( 22 /8).

Dr Agussani, MAP mengatakan, keputusan pemerintah memberi kepercayaan kepada UMSU sebagai penyelenggara Diklat Kepala Sekolah merupakan prestasi tersendiri dan tentunya menjadi kebanggan. Untuk itu UMSU telah melaksanakan kepercayaan yang diberikan pemerintah.

“Tentunya kepercayaan ini patut kita syukuri karena tidak semua universitas mendapatkan kesempatan untuk ditunjuk sebagai penyelenggara Diklat kepala sekolah. Artinya ada seleksi cukup ketat dilakukan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan” kata Rektor Dr Agussani, MAP didampingi Kepala Biro Administrasi Akademik dan Data Informasi Marahdolly, M.Pd di Medan.

Sebelumnya LPTK juga memberi kepercayaan kepada UMSU sebagai satu-satunya PTS penyelenggara Program Pendidikan Profesi (PPG) baik PPG Prajabatan Bersubdisi, PPG Dalam Jabatan maupun PPG Mandiri sesuai surat Keputusan Menristekdikti Nomor : 785/KPT/I/2018.

Sebagai lembaga Diklat kepala sekolah Tahun 2019, UMSU mendapat alokasi untuk menyelenggarakan Diklat di12 Kabupaten/Kota se-Sumut, yakni; Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu Utara, Tanjung Balai, Asahan, Batubara, Simalungun, Siantar, Tebing Tinggi, Dairi, Nias Kota, Nias Barat, Nias Selatan. Dan Insya Allah Penyelenggaraan Diklat ini akan mulai dilaksanakan dalam bulan September ini. (*)

Exit mobile version