No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result
Home
Internasional

Pemerintah Federal AS Berlakukan Kembali Eksekusi Hukuman Mati

Eksekusi Hukuman Mati Terakhir Terjadi Pada Tahun 2003

by Mujaddid
8 Mei 2020
in Internasional
Reading Time: 2 mins read
0
0
0
SHARES
83
VIEWS
Share on Facebook
Share on Twitter

TAJDID.ID-Amerika Serikat || Jaksa  Agung Amerika Serikat (AS)  Bill Barr mengatakan, bahwa pemerintah federal  AS akan melanjutkan hukuman mati . Tindaklanjut dari kebijakan tersebut, dalam waktu dekat berencana  akan menjadwalkan eksekusi terhadap lima narapidana yang terpidana. Ini merupakan  hukuman mati untuk pertama kalinya selah lebih dari 15 tahun.

Departemen Kehakiman mengungkapkan,  Barr telah mengarahkan Biro Penjara Federal untuk segera mengadopsi usulan tambahan untuk Protokol Eksekusi Federal yang akan memuluskan  jalan bagi eksekusi. Barr juga telah mememerintahkan  biro penjara untuk menjadwalkan eksekusi lima terpidana mati.

“Kongres telah secara tegas mengesahkan hukuman mati melalui undang-undang yang diadopsi oleh perwakilan rakyat di kedua majelis Kongres dan ditandatangani oleh Presiden,” kata Barr.

Ditambahkannya, di bawah administrasi kedua belah pihak, Departemen Kehakiman telah meminta hukuman mati terhadap penjahat terburuk, termasuk lima pembunuh , yang masing-masing dihukum oleh hakim setelah melewati  proses  pengadilan yang benar-benar adil.

“Departemen Kehakiman telah menegakkan aturan hukum  dan kami berutang kepada para korban dan keluarga mereka untuk menindaklanjuti  hukuman yang dijatuhkan oleh sistem peradilan kami. ”

Lima narapidana yang telah dijatuhi hukuman mati dijadwalkan akan dieksekusi mulai bulan Desember:

  • Daniel Lewis Lee dijadwalkan akan dieksekusi pada 9 Desember. Lee, seorang supremasi kulit putih, dihukum pada Mei 1999 karena terbukti membunuh sebuah keluarga yang terdiri dari tiga orang, termasuk seorang gadis berusia delapan tahun. Setelah merampok dan menembak para korban dengan pistol setrum, Lee menutupi kepala mereka dengan kantong plastik, menyegel tas dengan lakban, membebani setiap korban dengan batu, dan melemparkan keluarga tiga ke bayou Illinois.
  • Lezmond Mitchell dijadwalkan akan dieksekusi pada 11 Desember. Mitchell dihukum pada tahun 2003 karena menikam mati seorang nenek berusia 63 tahun dan, menurut DOJ, memaksa “cucunya yang berusia sembilan tahun untuk duduk di samping tubuhnya yang tak bernyawa untuk perjalanan 30 hingga 40 mil. “” Mitchell kemudian menggorok leher gadis itu dua kali, menghancurkan kepalanya dengan batu seberat 20 pon, dan memotong serta mengubur kepala dan tangan korban.
  • Wesley Ira Purkey dijadwalkan akan dieksekusi pada 13 Desember. Purkey dihukum tahun 2003 karena memperkosa dan membunuh seorang gadis berusia 16 tahun sebelum memotong-motong, membakar, dan membuang tubuh gadis itu di kolam septik. “Dia juga dinyatakan bersalah di pengadilan negara bagian karena menggunakan palu cakar untuk memukul mati seorang wanita berusia 80 tahun yang menderita polio dan berjalan dengan tongkat,” kata DOJ.
  • Alfred Bourgeois dijadwalkan akan dieksekusi 13 Januari. Dia dinyatakan bersalah pada tahun 2004 karena menyiksa, menganiaya secara seksual dan memukuli hingga mati putrinya yang berusia dua setengah tahun.
  • Dustin Lee Honken dijadwalkan akan dieksekusi pada 15 Januari. Dia dinyatakan bersalah pada tahun 2004 karena menembak dan membunuh lima orang: dua pria yang berencana bersaksi melawannya, serta seorang ibu tunggal dan dua putrinya.

Departemen Kehakiman AS mengatakan masing-masing tahanan telah menghabiskan upaya banding dan akan dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan AS Terre Haute, Indiana.

Diketahui, pemerintah AS hanya menghukum mati tiga terdakwa sejak mengembalikan hukuman mati pada tahun 1988, dimana yang paling baru terjadi pada tahun 2003, ketika Louis Jones dieksekusi karena penculikan, pemerkosaan, dan pembunuhan seorang prajurit wanita muda tahun 1995. (*)


Sumber: foxnews

Tags: Amerika Serikateksekusihukuman mati

Related Posts

Mitos Super Power dan Ilusi Film Hollywood
Editorial

Mitos Super Power dan Ilusi Film Hollywood

15 April 2026
58
“Skakmat” Versi Iran
Esai

“Skakmat” Versi Iran

4 Maret 2026
123
China Sebut Amerika Serikat “Pecandu Perang” dan Biang Kekacauan Dunia
Internasional

China Sebut Amerika Serikat “Pecandu Perang” dan Biang Kekacauan Dunia

1 Maret 2026
62
Serangan AS-Israel ke Iran, Prabowo Didesak Buktikan Mandat ISF untuk Hentikan Eskalasi
Internasional

Serangan AS-Israel ke Iran, Prabowo Didesak Buktikan Mandat ISF untuk Hentikan Eskalasi

1 Maret 2026
72
Nasional

Pakar Hukum Pidana: Tuntutan Hukuman Mati pada Teddy Minahasa Sudah Tepat

31 Maret 2023
74
Internasional

Balon Presiden AS Joe Biden Berharap Sekolah di Amerika Mengajarkan Islam

22 Juli 2020
495

Recent Posts

  • FISIP UMSU FC Tampil di Piala Rektor 2026, Bawa Semangat Kebersamaan dan Riang Gembira
  • Perkuat Ekosistem Digital Kampus, Rektor UMSU Temui Menteri Komdigi Meutya Hafid
  • Jadi Kontingen Terbesar di ASEAN, UMSU Utus 47 Mahasiswa Kuliah dan Studi Pengalaman di Malaysia
  • Menuntaskan Perjalanan, Menjaga Keteladanan
  • Analisis Faksionalisme, Akomodasi Politik, dan Paradoks Pelembagaan: Studi Kasus Partai Golkar Sumatera Utara

Recent Comments

  1. Waras mengenai Unik dan Edukatif, MuTu Fest Membatik SD Muhammadiyah 1 Bancar Kenalkan Batik Tulis pada Anak TK dan RA
  2. Waras mengenai Unik dan Edukatif, MuTu Fest Membatik SD Muhammadiyah 1 Bancar Kenalkan Batik Tulis pada Anak TK dan RA
  3. Ashsaism mengenai IMM Sumsel Dukung Zaki Nugraha jadi Caketum pada Muktamar IMM XX Palembang
  4. Ay mengenai Temanku
  5. Akuntansi mengenai Dukung Swasembada Pangan Nasional, Penyuluh Pertanian OKUT Normalisasi Saluran Irigasi

Follow TAJDID.ID on:

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

© 2026 JNews – Premium WordPress News & Magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?
Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required.
Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.