No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result
Home
Nasional

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Kivlan Zein

by Mujaddid
8 Mei 2020
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
0
0
SHARES
87
VIEWS
Share on Facebook
Share on Twitter

TAJDID.ID-Jakarta || Hakim tunggal Achmad Guntur menolak permohonan praperadilan yang diajukan Kivlan Zen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dengan demikian, hakim menyatakan status tersangka Kivlan sah.

“Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Guntur saat membacakan vonis dalam sidang di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

Hakim mengatakan, penetapan tersangka Kivlan Zen sudah sesuai dengan prosedur. Dan penetapan tersangka sudah didasari bukti permulaan yang cukup.

Hakim juga menyebut penangkapan, penyitaan, dan penahanannya sudah sesuai dengan prosedur, karena terdapat bukti surat penangkapan, surat penyitaan, dan surat penahanan. Dengan begitu, kata hakim, seluruh dalil permohonan pemohon tidak beralasan.

“Menimbang maka permohonan pemohon tentang penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, dan penyitaan dinyatakan tidak beralasan dan oleh karena itu, permohonan pemohon patut ditolak untuk seluruhnya,” kata Hakim.

Diketahui, Kivlan Zen sebelumnya mengajukan permohonan praperadilan melawan Polda Metro Jaya dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Kivlan meminta hakim praperadilan menyatakan status tersangkanya tidak sah karena tidak sesuai dengan prosedur.  (*)

 

Tags: kivlan zeinmakartersangka makar

Related Posts

No Content Available
  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share
    0
    Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share
    0
    Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share
    0
    Tweet 0
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    0 shares
    Share
    0
    Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share
    0
    Tweet 0

Persyarikatan

Ketum PP Muhammadiyah: Indonesia Milik Bersama, Kemakmuran Rakyat Harus Jadi Agenda Utama
Kebangsaan

Ketum PP Muhammadiyah: Indonesia Milik Bersama, Kemakmuran Rakyat Harus Jadi Agenda Utama

Akademisi UMJT Madiun Kritik Pelecehan Ayat Suci dalam The Sounds Project, Tekankan Pentingnya Etika
Muhammadiyah

Akademisi UMJT Madiun Kritik Pelecehan Ayat Suci dalam The Sounds Project, Tekankan Pentingnya Etika

Gebyar HUT RI 81 dan Syiar Muktamar 49 Muhammadiyah, PRM Titi Papan Gelar Beragam Kegiatan
Daerah

Gebyar HUT RI 81 dan Syiar Muktamar 49 Muhammadiyah, PRM Titi Papan Gelar Beragam Kegiatan

UMSU 1957 FC: Dari Lapangan Kampus, Menendang Bola Kemajuan
Jufri Daily

UMSU 1957 FC: Dari Lapangan Kampus, Menendang Bola Kemajuan

Langkah Progresif Kampus Berkemajuan: UMSU Siap Dirikan Klub Sepak Bola Profesional ‘UMSU 1957 FC’
Muhammadiyah

Langkah Progresif Kampus Berkemajuan: UMSU Siap Dirikan Klub Sepak Bola Profesional ‘UMSU 1957 FC’

Rektor UMSU Cetak Gol di Final, Rektorat FC Segel Juara Piala Rektor 2026
Daerah

Rektor UMSU Cetak Gol di Final, Rektorat FC Segel Juara Piala Rektor 2026

Opini

Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka: Soekarno-Hatta dan Wajah Kepemimpinan Indonesia
Jufri Daily

Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka: Soekarno-Hatta dan Wajah Kepemimpinan Indonesia

81 Tahun: Sudah Berapa Persen Merdeka Kita?
Nasional

81 Tahun: Sudah Berapa Persen Merdeka Kita?

UMSU 1957 FC: Dari Lapangan Kampus, Menendang Bola Kemajuan
Jufri Daily

UMSU 1957 FC: Dari Lapangan Kampus, Menendang Bola Kemajuan

Adab Lebih Dulu daripada Artificial Intelligence
Nasional

Adab Lebih Dulu daripada Artificial Intelligence

Menuntaskan Perjalanan, Menjaga Keteladanan
Jufri Daily

Menuntaskan Perjalanan, Menjaga Keteladanan

Analisis Faksionalisme, Akomodasi Politik, dan Paradoks Pelembagaan: Studi Kasus Partai Golkar Sumatera Utara
Daerah

Analisis Faksionalisme, Akomodasi Politik, dan Paradoks Pelembagaan: Studi Kasus Partai Golkar Sumatera Utara

Follow TAJDID.ID on:

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

© 2026 JNews – Premium WordPress News & Magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?
Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required.
Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.