Site icon TAJDID.ID

Jangan Ajari Bebek Berenang

Ilustrasi Toleransi dalam Islam. (foto: kiblat.net)

Oleh: M. Risfan Sihaloho


Bicara keberagaman atau kebhinekaan tentunya harus jujur dan objektif dan proporsional. Merawat Bhinneka Tunggal Ika maknanya adalah saling menghormati, mencintai, menyayangi, dan saling berempati, bukan sebaliknya saling mendeskreditkan satu sama lain.

Namun yang kita saksikan selama ini sungguh ironis. Alangkah lucunya negeri ini, entah mengapa pihak mayoritas yang cenderung selalu didiskreditkan. Dengan dalih pluralisme, multikulturalisme, liberalisme, demokrasi, HAM dan sebagainya, ada pihak-pihak tertentu terus menyudutkan, menghakimi dan mendiskreditkan Islam sebagai mayoritas di republik ini sebagai subjek yang intoleran.

Parahnya lagi, mereka itu bukan hanya berasal dari luar Islam, tapi sepertinya sekarang lebih banyak dari kalangan internal Islam sendiri, mulai dari orang awam ,akademisi, cendekiawan, ulama, ustadz, penguasa dan sebagainya.

Terkadang sulit untuk dipahami oleh nalar sehat, mengapa melulu ummat Islam yang dijadikan “sasaran” sinisme dan tudingan sebagai “pelaku” intoleran dalam hubungan pergaulan keberagaman di negeri ini. Sedangkan kelompok lain cenderung bersikap hypochondriac, selalu merasa lemah dan jadi mangsa atau korban, sehingga melulu minta dimanja dan dilindungi. Pada hal, meskipun mayoritas di negara ini, justru realitasnya ummat Islam lah sesungguhnya yang lebih sering jadi korban ketidakadilan, terutama secara politik dan ekonomi.

Dalam konteks merawat keberagaman itu, mestinya istilah semisal “melindungi kelompok minoritas” tidak pantas terlalu ditonjolkan dan dikedepankan. Sebab itu secara tidak langsung telah mendeskriditkan kelompok mayoritas sebagai pihak yang mencederai keberagaman di republik ini, dan disisi lain mengesankan kelompok minoritas sebagai pihak yang melulu jadi korban. Pada hal faktanya, bukan tidak sering justru kelompok mayoritas yang jadi korban pelbagai ketidakadilan.

Dan anehnya lagi, terhadap realitas ini, ummat Islam terus dituntut untuk memakluminya. Ummat Islam terus dipaksa untuk menerima dan membenarkan logika mereka yang sering mengatasnamakan pluralisme, HAM, demokrasi, dan sebagainya, yang justru lebih sering merugikan dan melecehkan “marwah” Islam.

 

Menghargai Keberagaman

Islam merupakan agama rahmatan lil’alamin yang mewujudkan tatanan hidup yang harmonis oleh setiap insan. Islam agama peradaban, berbudaya, akhlakul karimah menghargai perbedaan.

Dalam ajaran Islam perbedaan merupakan sebuah keniscayaan (sunnatullah) yang tidak bisa dipungkiri. Tentang kebhinekaan ini, Allah SWT berfirman dalam surah Ar Ruum ayat 22; “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan bahasamu dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikan itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui.” (Q.S. 30: 22)

Fakta sejarah membuktikan, ketika rezim Islam berkuasa di bawah kepemimpinan Rasulullah Saw hingga penggantinya para Khalifah, kerahmatan dunia untuk mengelola kehidupan kebhinekaan beragama telah terbukti dengan nyata. Bahkan pada saat itu, Rasulullah Saw sendiri pernah memimpin sebuah perjanjian perdamaian bercorak keberagaman antara kaum muslimin dengan non muslim di Madinah yang dikenal dengan nama “Perjanjian Khudaibiyah”.

Sewaktu Islam berkuasa di Madinah di bawah kepemimpinan Rasulullah SAW, struktur masyarakat pada saat itu tidaklah homogen. Masyarakat Madinah dihuni oleh beragam penganut keyakinan, mulai dari kaum Muslim, Yahudi, Nashrani, dan juga kaum Musyrik. Namun, mereka bisa hidup bersama dalam di bawah otoritas kekuasaan Islam. Sama sekali entitas-entitas selain Islam tidak dipaksa masuk ke dalam agama Islam atau diusir dari Madinah. Mereka mendapatkan perlindungan dan hak yang sama seperti kaum Muslim. Mereka hidup berdampingan satu dengan yang lain tanpa ada intimidasi dan gangguan. Bahkan Islam telah melindungi “kebebasan mereka” dalam hal ibadah, keyakinan, dan urusan-urusan privat mereka.

Watak masyarakat Islam yang inklusif seperti ini terlihat jelas dalam Piagam Madinah yang dicetuskan oleh Rasulullah SAW. Dalam klausul 13-17 Piagam Madinah disebutkan sebagai berikut, “Orang mukmin tidak boleh membunuh orang mukmin untuk kepentingan orang kafir, juga tidak boleh menolong orang kafir dalam memusuhi orang mukmin. Janji perlindungan Allah SWT adalah satu. Mukmin yang tertindas dan lemah akan memperoleh perlindungan hingga menjadi kuat. Sesama mukmin hendaknya saling tolong menolong. Orang-orang Yahudi yang mengikuti langkah kami (Muhammad), mereka memperoleh perlindungan dan hak yang sama; mereka tidak akan dimusuhi dan tidak pula dianiaya. Perjanjian damai yang dilakukan oleh orang-orang mukmin haruslah merupakan satu kesepakatan.Tidak dibenar-benarkan seorang mukmin mengadakan perdamaian dengan meninggalkan yang lain dalam keadaan perang di jalan Allah SWT, kecuali telah disepakati dan diterima bersama.”

Begitu juga ketika Islam menjadi penguasa di tanah Andalusia. Disana selama 800 tahun, bangsa Spanyol hidup rukun, damai dan sejahtera di bawah kepemimpinan penguasa muslim, walaupun terdapat julukan “Spain in Three Relegion”, yakni Islam, yahudi dan Nasrani. Tidak ada pemaksaan untuk masuk ke dalam agama Islam. Sayangnya, peradaban yang inklusif dan agung ini berakhir di bawah mahkamah inkuisisi kaum Kristen ortodoks. Kemudian orang-orang Yahudi dan Muslim dipaksa masuk agama Kristen. Jika menolak mereka diusir dari Andalusia, atau dibantai secara kejam dalam peradilan inkuisisi.

 

Islam Punya Prinsip

Namun, satu hal yang perlu dipahami, bahwa dalam memaknai keberagaman Islam memiliki prinsip yang jelas dan tegas. Surah Al-Kafirun (109) Ayat 1–6 bercerita tentang sikap seharusnya seorang muslim kepada orang yang berbeda agama dan keyakinan. Muslim tidak boleh mencampur adukkan tata cara kehidupannya dengan ajaran agama orang lain.

Sejarah mencatat, pada awal hijrah, Rasulullah SAW hidup di Madinah bersama dengan para penyembah berhala, kaum nasrani, dan orang-orang Yahudi. Dengan mereka semua Rasulullah menjalin hubungan yang baik. Akan tetapi meskipun berteman baik, Rasulullah tidak terlarut dengan pergaulan tersebut. Beliau dengan teguh memegang ajaran Allah tanpa terkontaminasi sedikit pun.

Menghargai keanekaragaman yang ada merupakan kewajiban seorang muslim. Hal ini telah dipraktikkan oleh Rasulullah di Madinah saat beliau dengan indah berhubungan dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani. Tentu saja selama pihak lain juga memiliki sikap saling menghargai.

Oleh karena itu, saling menghargai sangat diperlukan agar hubungan antarsesama dapat berjalan dengan baik. Namun dalam keberagaman itu Islama juga mengajarkan ummatnya agar tetap menjaga harga diri dan identitas serta sikap kita sebagai seorang muslim yang teguh dan baik hati. Karena hanya dengan cara itu misi suci Islam sebagai rahmatan lil-alamin dapat diwujudkan dengan baik.

Penutup

Dari uraian di atas, jelas tergambar bagaimana Islam begitu menghormati keberagaman. Jadi kalau masih ada yang menuding ummat Islam itu anti keberagaman dan intoleran, tentunya itu sangat tidak beralasan dan keliru.

Begitu juga kalau masih ada yang mencoba mendikte dan mengajari ummat Islam soal keberagaman, maka itu sama saja dengan “ibarat mengajari itik berenang”. Karena secara empiris, terkait wawasan dan pengamalan tentang hidup dalam keberagaman ummat Islam negeri ini sesungguhnya sudah lama “khatam”. Sejak republik ini diproklamirkan ummat Islam sudah menjadi mayoritas. Dan terbukti selama ini sikap ummat Islam cukup inklusif menerima realitas kebhinekaan bangsa ini yang sudah terbingkai dalam sebuah vigura bernama NKRI (Negara kesatuan republik Indonesia).

Bahkan sepertinya perlu ditegaskan, bahwa yang dilakukan ummat Islam Indonesia akhir-akhir ini sebenarnya bukan lagi sebatas “merawat” keberagaman, tapi lebih itu ummat Islam sudah sampai pada fase ikhtiar untuk “mengokohkan” keberagaman itu secara jujur dan objektif. (*)


 

 

 

 

Exit mobile version